Oleh: Rianti Budi Anggara
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Rp81 mungkin cukup untuk membuat seseorang mencoba naik transportasi publik. Namun, apakah tarif semurah itu cukup untuk membuat warga Surabaya meninggalkan kendaraan pribadi?
Pertanyaan tersebut menjadi menarik ketika Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan program tarif khusus transportasi publik sebesar Rp81 pada 11–17 Agustus 2026 dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program tersebut juga berkaitan dengan kolaborasi pemerintah daerah dan Bank Indonesia serta mendorong penggunaan pembayaran digital seperti QRIS Tap.
Sekilas, program ini terlihat sebagai bentuk promosi dalam transportasi publik. Tarif yang sangat murah tentu dapat menarik masyarakat untuk mencoba menggunakanya terutama bagi pelajar, mahasiswa, pekerja, maupun masyarakat yang setiap hari beraktivitas, dengan adanya biaya transportasi yang lebih ringan dapat mengurangi pengeluaran.
Namun, dalam perspektif Islam, persoalan transportasi publik tidak cukup dilihat dari murah atau mahalnya tarif yang dikenakan pada setiap penggunanya. Ada pertanyaan yang lebih mendasar apakah kebijakan tersebut benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat?
Transportasi Publik adalah Amanah, Bukan Sekadar Fasilitas
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah. Pemerintah tidak hanya memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan kebijakan tersebut memberikan manfaat dan tidak menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat.
Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
Ayat tersebut merupakan prinsip penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang amanah dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Sedangkan jika di lihat dalam konteks transportasi, amanah pemerintah bukan hanya menyediakan kendaraan dan menetapkan tarif yang terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah juga berkewajiban memastikan masyarakat memperoleh layanan yang aman, nyaman, terjangkau, mudah diakses, dan layak digunakan.
Artinya, transportasi publik tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai proyek dari pelayanan atau program promosi pemerintah dalam menyabut kemerdekaan Indonesia. Ia merupakan bagian dari pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.
Di sinilah konsep maslahah menjadi penting yaitu;
1. Murah Belum Tentu Maslahat
Tarif Rp81 tentu menarik. Tetapi harga murah bukan satu-satunya alasan seseorang mau meninggalkan kendaraan pribadi.
Masyarakat akan mempertimbangkan banyak hal: berapa lama waktu perjalanan, seberapa mudah halte dijangkau, apakah rute sesuai tujuan, apakah harus berpindah kendaraan berkali-kali, apakah bus datang tepat waktu, bagaimana kondisi kendaraan, dan yang tidak kalah penting, apakah perjalanan tersebut aman.
Sebab bagi seseorang yang harus bekerja tepat waktu, transportasi yang murah tetapi membuatnya terlambat tetap menjadi persoalan. Bagi pelajar yang harus tiba di sekolah pada pagi hari, tarif murah tidak banyak berarti jika kendaraan sulit ditemukan. Bagi orang tua, transportasi murah tidak otomatis menjadi pilihan jika keselamatan anak masih diragukan. Karena itu, maslahat tidak dapat dihitung hanya dari murahnya tarif. Maslahat harus dilihat dari keseluruhan manfaat yang diterima masyarakat.
Dalam kaidah fikih dikenal prinsip:
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”
Kaidah ini dapat menjadi pengingat bahwa kebijakan yang memberikan manfaat ekonomi tidak boleh sekaligus membuka ruang bagi mudarat yang lebih besar.
Tarif murah adalah kemaslahatan apabila masyarakat mendapatkan akses transportasi yang layak. Namun, jika murahnya tarif tidak diikuti keselamatan, ketepatan waktu, kenyamanan, dan kualitas pelayanan, maka kemaslahatan yang diharapkan belum sepenuhnya tercapai.
2. Keselamatan Tidak Boleh Menjadi Harga yang Harus Dibayar
Persoalan keselamatan menjadi semakin penting karena transportasi publik membawa manusia, bukan sekadar barang.
Islam memiliki prinsip yang sangat dikenal “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Prinsip tersebut sangat relevan dalam pelayanan transportasi. Pemerintah Kota Surabaya sendiri pada Juni 2026 melakukan evaluasi terhadap pengemudi Suroboyo Bus dan Wira-Wiri setelah muncul keluhan masyarakat mengenai perilaku dalam berkendara. Dishub Surabaya juga menyatakan akan melakukan pembinaan serta menyiapkan mekanisme penilaian kepuasan penumpang di dalam armada. Bahkan, hasil evaluasi dapat menjadi dasar pemberian sanksi terhadap pengemudi yang memiliki tingkat kepuasan rendah.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelayanan memang tidak berhenti pada tarif. Jika pemerintah ingin mengajak masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi, maka masyarakat harus terlebih dahulu percaya bahwa transportasi publik adalah pilihan yang aman dan terjamin di dalamnya.
Jangan sampai pemerintah berhasil membuat transportasi publik murah, tetapi belum berhasil membuat masyarakat merasa aman menggunakannya.
3. Pemerintah Harus Menghadirkan Ihsan dalam Pelayanan
Islam tidak hanya mengenal konsep amanah dan keadilan, tetapi juga ihsan melakukan sesuatu dengan sebaik-baiknya.
Prinsip ihsan seharusnya hadir dalam pelayanan publik. Artinya, pemerintah tidak cukup berpikir “Bagaimana agar masyarakat mau naik bus?” atau “Bagaimana agar masyarakat merasa bahwa transportasi publik merupakan pilihan terbaik?”
Perbedaannya terlihat sederhana, tetapi dampaknya. Jika tujuan pemerintah hanya mengejar jumlah penumpang selama masa promo, masyarakat mungkin ramai menggunakan transportasi publik karena tarif Rp81. Namun, keberhasilan yang sesungguhnya baru dapat dilihat setelah tarif kembali normal.
Apakah masyarakat tetap naik bus? Apakah mereka mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi? Apakah transportasi publik menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari? Jika jawabannya iya, berarti promo tersebut berhasil menjadi pintu masuk perubahan perilaku.
Sebaliknya, jika setelah promo berakhir masyarakat kembali sepenuhnya menggunakan kendaraan pribadi, maka program tersebut mungkin berhasil sebagai promosi, tetapi belum tentu berhasil sebagai perubahan kebiasaan transportasi.
Surabaya Sudah Memiliki Modal, Tinggal Memperkuat Kualitas
Surabaya bukan memulai dari nol.
Kota ini telah memiliki layanan seperti Suroboyo Bus dan Wira-Wiri. Suroboyo Bus juga telah lama menggunakan sistem pembayaran non-tunai dan memiliki tarif yang relatif terjangkau. Informasi resmi Dishub Surabaya sebelumnya mencatat tarif Suroboyo Bus sebesar Rp5.000 untuk masyarakat umum dan Rp2.500 untuk pelajar atau mahasiswa.
Bahkan, pemerintah telah mengembangkan layanan bus sekolah gratis bagi pelajar sebagai bagian dari upaya menyediakan perjalanan yang aman, nyaman, dan membantu mengurangi beban biaya transportasi keluarga.
Artinya, persoalan Surabaya bukan sekadar tidak memiliki transportasi publik. Tantangannya adalah bagaimana layanan yang sudah tersedia tersebut terus diperbaiki sehingga benar-benar menjadi pilihan masyarakat.
Pemerintah telah melakukan sejumlah langkah. Pada Februari 2026, misalnya, Dishub bersama kepolisian melakukan pemeriksaan dokumen penting kendaraan angkutan umum, termasuk izin trayek, KIR, STNK, dan SIM pengemudi sebagai bagian dari upaya menjamin keselamatan penumpang.
Langkah-langkah semacam ini perlu terus dilakukan.
Murah dan Ramah Lingkungan: Sebuah Kemaslahatan Bersama
Transportasi publik juga berkaitan dengan persoalan lingkungan. Ketika terlalu banyak orang menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan yang sebenarnya dapat dilakukan menggunakan transportasi umum, jumlah kendaraan di jalan dapat meningkat. Dampaknya dapat berupa kepadatan lalu lintas, konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi, dan peningkatan emisi.
Islam mengajarkan manusia untuk tidak berlebih-lebihan.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 31: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Ayat tersebut memang secara langsung berbicara tentang makan dan minum. Karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa ayat tersebut secara khusus membahas kendaraan atau transportasi. Namun, nilai moral mengenai larangan berlebih-lebihan dapat menjadi pelajaran dalam kehidupan manusia, termasuk dalam menggunakan sumber daya.
Menggunakan kendaraan pribadi tentu bukan sesuatu yang dilarang. Ada perjalanan yang memang lebih aman, cepat, atau tidak terjangkau transportasi umum sehingga kendaraan pribadi diperlukan.
Persoalannya adalah ketika penggunaan tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan kepentingan bersama. Jika transportasi publik sudah tersedia, aman, nyaman, dan sesuai kebutuhan, memilih transportasi umum dapat menjadi bentuk sikap hemat sekaligus kepedulian terhadap lingkungan.
Dalam perspektif Islam, manusia bukan hanya bertanggung jawab kepada dirinya sendiri, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan. Masyarakat Juga Memiliki Amanah. Kemaslahatan tidak dapat dibebankan seluruhnya kepada pemerintah.
Masyarakat juga memiliki tanggung jawab. Pemerintah dapat menyediakan bus, memperbaiki halte, menambah rute, meningkatkan keselamatan, dan memberikan tarif terjangkau. Namun, jika masyarakat tetap enggan menggunakan transportasi publik meskipun layanan tersebut sudah layak hanya karena gengsi, perubahan akan sulit terjadi.
Naik bus bukan berarti tidak mampu membeli kendaraan pribadi. Menggunakan transportasi publik juga bukan tanda seseorang tidak memiliki kemampuan ekonomi.
Justru dalam kondisi tertentu, memilih transportasi umum dapat menjadi keputusan yang rasional: lebih hemat, mengurangi beban jalan, dan turut mendukung pelayanan publik yang telah disediakan.
Islam mengajarkan manusia untuk mempertimbangkan kemanfaatan bersama, bukan hanya kepentingan pribadi. Karena itu, ketika layanan transportasi publik sudah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan, masyarakat juga perlu mengambil bagian dalam membangun budaya penggunaan transportasi umum.
Jangan Jadikan Promo Sekadar Perayaan
Program Rp81 memiliki nilai positif karena dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mencoba transportasi publik. Namun, promo seharusnya tidak berhenti sebagai bagian dari kemeriahan HUT ke-81 RI. Justru momentum tersebut dapat digunakan untuk mengukur perilaku masyarakat.
Pemerintah dapat melakukan evaluasi sederhana: berapa banyak masyarakat yang baru pertama kali menggunakan transportasi publik selama masa promo? Berapa banyak yang kemudian kembali menggunakannya setelah tarif normal? Apa alasan masyarakat tetap menggunakan atau kembali meninggalkan transportasi publik?
Data tersebut jauh lebih berharga daripada sekadar menghitung jumlah penumpang selama masa promo. Jika pemerintah mendapatkan data tersebut, program tarif khusus dapat menjadi bahan untuk merancang kebijakan transportasi yang lebih permanen.
Di sinilah prinsip amanah kembali diperlukan. Uang, fasilitas, dan kebijakan publik harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Solusi Islam transportasi publik berbasis maslahah
Jika transportasi publik ingin benar-benar menjadi pilihan masyarakat, maka kebijakan tidak cukup hanya mengandalkan tarif murah. Setidaknya ada beberapa prinsip yang dapat dikembangkan dari perspektif Islam.
Pertama, keadilan akses. Transportasi publik harus dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk pelajar, pekerja, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Keadilan berarti tidak hanya membangun transportasi di kawasan yang ramai dan menguntungkan, tetapi juga memperhatikan masyarakat yang membutuhkan akses mobilitas.
Kedua, keselamatan sebagai prioritas. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan demi mengejar jumlah perjalanan atau menekan biaya operasional. Pemeriksaan kendaraan, kompetensi pengemudi, perilaku berkendara, dan mekanisme pengaduan harus dijalankan secara konsisten.
Ketiga, pelayanan yang ihsan. Ketepatan waktu, kebersihan kendaraan, keramahan petugas, informasi rute, kemudahan pembayaran, dan kenyamanan penumpang harus menjadi bagian dari kualitas pelayanan.
Keempat, transparansi dan evaluasi. Masyarakat berhak mengetahui apakah kebijakan tarif murah benar-benar memberikan dampak. Pemerintah perlu terbuka terhadap kritik dan menggunakan keluhan masyarakat sebagai bahan perbaikan.
Kelima, keberlanjutan. Promo tarif dapat menjadi stimulus, tetapi kebijakan jangka panjang harus membuat transportasi publik tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.
Keenam, pendidikan masyarakat. Perubahan perilaku membutuhkan edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa transportasi publik bukan hanya pilihan karena murah, tetapi bagian dari budaya hidup yang tertib, hemat, dan memperhatikan kepentingan bersama.
Pada Akhirnya, Murah Bukan Ukuran Utama
Tarif Rp81 adalah angka yang menarik. Sangat murah bahkan. Tetapi kemaslahatan tidak dapat diukur hanya dengan angka. Transportasi publik yang murah tetapi tidak aman bukanlah kemaslahatan yang sempurna.
Transportasi publik yang aman tetapi sulit dijangkau juga belum cukup. Transportasi publik yang nyaman tetapi tidak terjangkau masyarakat miskin juga belum sepenuhnya menghadirkan keadilan. Dan transportasi publik yang ramai selama masa promo tetapi kembali sepi setelah promo berakhir perlu dievaluasi kembali efektivitasnya.
Islam mengajarkan bahwa kebijakan yang baik harus mengandung amanah, keadilan, ihsan, kemaslahatan, serta pencegahan terhadap mudarat. Karena itu, pertanyaan tentang program transportasi publik Rp81 seharusnya bukan hanya:
"Berapa banyak warga yang naik bus?” Tetapi “Apakah kebijakan ini membuat mobilitas masyarakat lebih mudah, aman, adil, hemat, dan berkelanjutan?” Jika jawabannya iya, maka tarif murah bukan sekadar promo. Ia telah menjadi bagian dari kemaslahatan.
Namun jika masyarakat hanya naik karena harga Rp81 dan kembali meninggalkan transportasi publik setelah harga normal, maka pekerjaan pemerintah belum selesai.
Sebab dalam perspektif Islam, pelayanan publik bukan sekadar membuat masyarakat menggunakan fasilitas negara. Pelayanan publik adalah menghadirkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan.
Maka, Rp81 boleh menjadi pintu masuk. Tetapi keamanan, kenyamanan, keadilan, kualitas pelayanan, dan amanah pemerintah-lah yang menentukan apakah warga Surabaya benar-benar mau beralih.


0Komentar