GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Liberalisme Menormalisasi Hamil di Luar Nikah

Liberalisme Menormalisasi Hamil di Luar Nikah


Oleh: Yulweri Vivi Safitria
(Freelance Writer) 

BumiGurindamBersyariah.Com–Pernikahan dini akibat hamil di luar nikah makin meningkat, salah satunya muncul dari wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Bahkan, Pengadilan Agama Pasuruan mencatat bahwa dalam tiga bulan terakhir terdapat 16 permohonan dispensasi nikah. Semua itu dipicu oleh hamil di luar nikah (wartabromo.com, 8/8/2025).

Zina Seolah Tren

Belakangan, fenomena hamil di luar nikah seolah menjadi tren. Para pelakunya pun beragam, mulai dari rakyat biasa sampai kalangan figur publik. Tidak sedikit pula terjadi pada remaja yang berstatus pelajar.

Sebagian orang mengganggap bahwa ‘hamil di luar nikah lebih baik ketimbang sudah menikah, tetapi tidak kunjung hamil’. Narasi menyesatkan ini terus berkembang dan dianggap benar. Para pelakunya pun diberi panggung, bahkan menjadi bintang tamu di media. Seolah perilaku mereka tidak bertentangan dengan norma ketimuran dan agama. Tidak hanya itu, sebagian pelaku dinikahkan sebagai bentuk pengakuan terhadap bayi yang dikandung.

Normalisasi Zina

Dahulu, hamil di luar nikah dianggap aib dan memalukan. Bahkan, masyarakat pun meyakini bahwa orang-orang yang berada di lingkungan pelaku (tetangga) ikut menanggung dosa zina.

Oleh karena itu, orang tua sangat menjaga pergaulan anak-anaknya. Meskipun ada juga remaja yang terlibat dalam pergaulan bebas hingga zina (baca:hamil di luar nikah), tetapi sanksi sosial masih berlaku, seperti dijauhi dan dikucilkan.

Namun seiring zaman, umat manusia makin mengalami kemunduran, baik pemikiran maupun perilaku. Agama (Islam) tidak lagi dipakai untuk mengatur kehidupan, termasuk pergaulan. Alhasil, perbuatan yang sudah jelas diharamkan agama dianggap biasa dan bukan aib.

Bahkan, sebagian orang tidak malu-malu menunjukkan pelanggaran yang dilakukannya. Para pelaku zina bukan pula dikucilkan ataupun diberi sanksi, tetapi mereka justru diberi ruang diskusi, seolah perbuatannya bukanlah kesalahan dan dosa besar.

Tayangan media juga tidak jauh-jauh dari aroma perzinaan. Kumpul kebo, perselingkuhan, hingga memiliki anak tanpa ikatan pernikahan menjadi konsumsi sehari-hari. Seolah zina sesuatu yang layak dilakukan jika keduanya suka sama suka.

Dampak Sistem Liberalisme

Sistem liberalisme yang mengagungkan kebebasan telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sebagian orang beranggapan bahwa ia berhak mengatur diri sendiri dengan dalih hak asasi. Agama yang seharusnya menjadi benteng dalam berperilaku, pelan-pelan dijauhkan dari kehidupan. Agama hanya sebatas perihal ibadah. Mirisnya lagi, sebagian orang seolah mati rasa terhadap agama.

Sistem kapitalisme yang berorientasi pada materi telah melahirkan masyarakat materialis. Mereka memandang, harta adalah segalanya. Oleh karena itu, tidak heran jika tayangan yang beraroma perzinaan dilegalkan. Mirisnya lagi, tayangan-tayangan seperti ini disukai masyarakat.

Sementara itu, pendidikan sebagai fondasi dasar pembentukan generasi, nyaris tidak dibarengi dengan tsaqafah Islam. Sebagian sekolah mungkin memberikan pendidikan fikih dan akhlak, tetapi dibingkai oleh aturan sekularisme. Alhasil, sistem pendidikan gagal melahirkan generasi berakhlak dan beradab mulia.

Gaya hidup bebas yang sudah dianut remaja hari ini akan terus-menerus berlangsung dari waktu ke waktu. Bukan tidak mungkin, kerusakan demi kerusakan akan terus terjadi dan tidak bisa dibendung.

Perbaikan mental yang menjadi jargon kapitalisme sekuler terkesan diabaikan. Bahkan, saat ini pendidikan agama justru diarahkan pada moderasi beragama yang pada hakikatnya menganggap semua agama sama.

Pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab justru seolah lepas tangan. Tempat hiburan malam, diskotik, peredaran minuman beralkhohol, tayangan pornografi terus tumbuh dan berkembang bak jamur di musim hujan. Pertumbuhan ekonomi menjadi alasan sehingga mengabaikan perkembangan generasi.

Dispensasi Nikah bukan Solusi

Sejatinya, persoalan hamil di luar nikah tidak bisa diselesaikan dengan dispensasi nikah. Namun sebaliknya, pernikahan usia dini adalah awal timbulnya berbagai masalah. Pernikahan tidak hanya sekadar menyalurkan gharizah nau’, tetapi juga ada kesiapan mental dan tanggung jawab antara suami istri. Remaja yang belum matang secara pemikiran, rentan mengalami depresi, baik selama kehamilan maupun pasca melahirkan.

Pun demikian dengan laki-laki, mereka secara fisik mungkin memang sudah balig, tetapi belum berakal. Alhasil, ketika menghadapi masalah, mereka sering kali kalap hingga nekat melakukan tindakan kriminal. Ini adalah fakta yang tidak bisa dibantah. Ketika sekularisme meminggirkan peran Islam dari kehidupan dan menerapkan nilai-nilai liberal, maka pergaulan makin bebas dan bablas. Oleh karena itu, sudah sepatutnya umat sadar dan hijrah dari tata kehidupan yang rusak, lalu beralih ke sistem yang benar, yakni Islam.

Islam Melindungi Remaja dari Pergaulan Bebas

Islam memandang bahwa zina merupakan perbuatan haram. Bahkan, mendekatinya saja adalah haram, sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’: 32)

Islam sebagai ideologi melahirkan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan, termasuk pergaulan. Aturan ini akan melindungi generasi dari pergaulan bebas. Beberapa aturan Islam di antaranya memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, kewajiban menutup aurat dan menundukkan pandangan, menjaga kemaluan, larangan khalwat dan ikhtilat, larangan mendekati zina. Bukan hanya itu, Islam juga menetapkan sanksi bagi pelaku zina.

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) agama Allah jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur: 1–2)

Pendidikan yang berlandaskan akidah Islam akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam. Mereka juga dibekali tsaqafah sehingga siap mengarungi kehidupan agar selamat di dunia dan akhirat. Terkait perkara yang merusak generasi, seperti konten-konten porno ataupun budaya asing yang merusak akan dilarang oleh negara. Masyarakat senantiasa didorong untuk melakukan amar makruf nahi munkar.

Aturan seperti ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Tanpa peran negara, aturan Islam niscaya bisa diterapkan. Dengan demikian, lahirlah generasi cemerlang dambaan Islam yang akan menyebarkan cahaya Islam ke seluruh penjuru alam. Wallahualam.

Artikel ini telah ditayangkan: 
https://linimasanews.id/2025/08/17/liberalisme-menormalisasi-hamil-di-luar-nikah/
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin