GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

(BAGIAN 1) TOLERANSI ISLAMI VS TOLERANSI LIBERAL : MENGKRITIK PERAYAAN NATAL BERSAMA KEMENAG

(BAGIAN 1) TOLERANSI ISLAMI VS TOLERANSI LIBERAL : MENGKRITIK PERAYAAN NATAL BERSAMA KEMENAG

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi

RINGKASAN (ABSTRAK)

Toleransi adalah sikap menahan diri dari seseorang untuk tidak menggunakan kekuasaan atau otoritasnya untuk mengintervensi pendapat atau perbuatan orang lain, padahal diketahui bahwa pendapat atau perbuatan orang lain itu berbeda dengan pendapat atau perbuatan seseorang tadi. Konsep toleransi yang selama ini dipropagandakan kepada umat Islam, sebenarnya adalah konsep Toleransi Liberal dari negara-negara Barat yang kafir, bukan konsep Toleransi Islam yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. 

Konsep Toleransi Liberal dari negara-negara Barat tersebut didasarkan pada 3 (tiga) gagasan dasar dari pemikiran Barat, yaitu; (1) sekularisme (al-‘ilmāniyyah / fashluddīn ‘an al-hayāh); (2) relativisme (al-nisbiyyah), dan (3) pluralisme (al-ta’addudiyyah). 

Terdapat perbedaan tajam antara konsep Toleransi Liberal dengan konsep Toleransi Islami, dalam 3 (tiga) aspek/parameter; yaitu : (1) perbedaan dari segi aqidah yang menjadi dasar gagasan; (2) perbedaan dari segi pandangan terhadap kebenaran agama, dan (3) perbedaan dari segi pengaturan hubungan antar umat beragama. 

Fenomena muslim yang menganut konsep Toleransi Liberal dari Barat yang Kristiani, merupakan fenomena kerusakan akhir zaman yang sangat tercela, yang sudah pernah dikabarkan oleh Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya. Rencana Menteri Agama Prof. Nasarudin Umar mengadakan Perayaan Natal Bersama Desember 2025 ini wajib ditolak karena merupakan agenda Toleransi Liberal, bukan agenda Toleransi Islami. 

Kata kunci : Toleransi, Toleransi Liberal, Toleransi Islami.

Pendahuluan

Kita sadari atau tidak, konsep toleransi yang dikembang di Indonesia saat ini, demikian juga yang berkembang di berbagai belahan dunia yang lain di Dunia Islam, adalah konsep Toleransi yang berasal dari Eropa yang Kristen. Konnsep ini dapat disebut dengan istilah Toleransi Liberal. 

Contoh konkret Toleransi Liberal misalnya Perayaan Natal Bersama antara umat Kristiani dengan umat Islam yang baru-baru ini digagas oleh Menteri Agama Prof. Nasarudin Umar, yang konon tujuannya adalah untuk mewujudkan toleransi beragama. Menteri Agama mengklaim bahwa Perayaan Natal Bersama ini akan menjadi yang pertama kalinya sejak Indonesia Merdeka. (Kompas.com, 23 November 2025, 09:26 WIB).

Konsep Toleransi Liberal ini sebenarnya tidak universal, yakni berlaku untuk semua manusia dan di semua waktu, melainkan konsep dengan konteks historis dan sosiologis yang khusus dari masyarakat Eropa yang Kristen. 

Tentu saja, konsep toleransi yang tumbuh dan berkembang dalam konteks masyarakat Eropa yang Kristen, tidak boleh dipaksakan kepada umat Islam yang mempunyai Aqidah Islam dan hukum-hukum syariah yang sangat berbeda dengan Masyarakat Eropa yang Kristiani. Jika konsep Toleransi Ala Eropa ini dipaksakan kepada umat Islam, sebenarnya ini adalah bentuk intoleransi Barat kepada Umat Islam. Bagaimana mungkin Barat menawarkan konsep Toleransi dengan cara yang Intoleran? 

Dan yang lebih aneh lagi adalah konsep Toleransi Liberal ala Eropa ini, ternyata justru diinisiasi dan dipelopori oleh seorang muslim, bukan orang Kristen, di negeri muslim terbesar di Dunia Islam ini di Indonesia. Bagaimana mungkin ada muslim yang justru mempropagandakan dan melaksanakan konsep Toleransi Liberal dari Barat? 

Tulisan kami ini bertujuan menjelaskan asal usul konsep toleransi dan perbedaan antara konsep Tolerenasi Liberal dengan konsep Toleransi Islami. Di akhir tulisan, akan kami komentari fenomena muslim yang secara membabi buta menjadi pengikut kaum Kristiani dari Barat.

Pengertian Toleransi

Makna Bahasa (Etimologi)

Toleransi (Ingg: toleration) secara makna bahasa (etimologi) berasal dari Bahasa Latin tolerare yang berarti "menanggung", "menerima dengan sabar", atau "membiarkan“. (https://id.wikipedia.org/wiki/Toleransi)

Dalam Kamus The American Heritage Dictionary (hlm. 135), disebutkan banyak arti tolerate, di antaranya adalah : 
-able to withstands or endure an adverse of the environmental condition (mampu menahan atau menanggung kondisi alam yang buruk/tidak sesuai). -to allow without prohibiting or opposing (membiarkan tanpa melarang atau melawan/menentang).

Makna Istilah (Terminologi)

Toleransi dalam arti luas adalah suatu perilaku atau sikap manusia yang "tidak menyimpang dari hukum yang berlaku" di suatu negara, di mana seseorang menghormati atau menghargai setiap tindakan yang dilakukan orang lain selama masih dalam batasan-batasan tertentu. (https://id.wikipedia.org/wiki/Toleransi)

Toleransi adalah sikap menahan diri dari seseorang untuk tidak menggunakan kekuasaan atau otoritasnya untuk mengintervensi pendapat atau perbuatan orang lain, padahal diketahui bahwa pendapat atau perbuatan orang lain itu berbeda dengan pendapat atau perbuatan orang tadi. (Muhammad Ahmad Mufti, Naqd Al-Tasāmuh Al-Librālī, hlm. 11)

Menurut Prof. Muhammad Ahmad Mufti, seorang ahli fiqih siyasah dari Arab Saudi, dalam kitabnya Naqd Al-Tasāmuh Al-Librālī tersebut, pada halaman 12, substansi toleransi adalah sebagai berikut:

جَوْهَرُ التَّسَامُحِ يَعْنِيْ قَبُوْلَ الْمَرْءِ لاِخْتِلاَفِ اْلآخَرِيْنَ وَعَدَمَ الْعَمَلِ عَلىَ مَنْعِ اْلآخَرِيْنَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ آخَرِيْنَ

“Intisari dari toleransi adalah sikap seseorang menerima perbedaan dengan orang lain (dalam hal pendapat, perilaku, keyakinan, dsb) dan tidak melarang orang lain itu untuk menjadi orang lain (tetap dengan pendapat, perilaku, keyakinan dsb yang berbeda).” (Muhammad Ahmad Mufti, Naqd Al-Tasāmuh Al-Librālī, hlm. 12).

Bersambung....
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin