GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Cinta Berujung Sengsara: Bertaruh Raga, Meregang Nyawa


Oleh: Melia Senita

Bumigurindambersyariah.com - Opini Anda | Islam dengan segenap kemuliannya mengatur hubungan lawan jenis sesuai fitrahnya, kaula muda bahkan usia senja terjebak dalam biduk kemaksiatan perkara hubungan ini.

Hakikatnya Islam melarang adanya perzinaan karena mensyariatkan sebuah perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt. terjerumus dalam dosa, menyesal dengan nestapa.

Seperti berita yang santer saat ini, temuan puluhan bagian tubuh di Mojokerto, setelah diidentifikasi ternyata milik seorang wanita muda. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada ratusan potongan potong bagian tubuh yang disimpan di kamar kosnya di Surabaya. Pelakunya adalah pacarnya sendiri karena alasan kesal tidak dibukakan pintu kos dan kesal karena tuntutan ekonomi dari korban (kutipan :detikcom, Senin, 08-9- 2025).

Generasi muda rentan dalam terkena pergaulan bebas. Kumpul kebo (living together/kohabitas) hidupnya satu rumah pada pasangan tanpa adanya ikatan pernikahan dianggap normal. Perbuatan itu tidak terciptanya kesadaran, hilangnya kendali akal dan peran agama yang mengontrol bukti akidah kita adalah sekuler.

Alasan yang semu pun dilontarkan agar perbuatan itu dihalalkan mulai dalam mengenal pasangan lebih dekat mengetahui karakter masing-masing, lebih irit pengeluaran berkaitan dengan biaya makan minum, listrik,sewa, dan lain-lain.

Hidup bebas layaknya seseorang yang tidak memiliki aturan hidup dalam konsekuensi dalam berakidah, konsekuensi apakah perbuatan tersebut bernilai pahala dan dosa yang terjerumus dalam perbuatan perzinaan, berzina adalah suatu dosa termasuk dosa besar dan menjijikan, kenapa demikian?

Karena Islam mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain dalam sebuah aturan yang khas berbeda dengan aqidah yang lain. Islam memanusiakan manusia, diperjelas memberikan cara pandang perbuatan hamba dalam bentuk perintah dan larangan-Nya. Islam punya pandangan terhadap seluruh perbuatan dengan mengikatkan diri atas aturan agar tidak terjadi kerusakan dan kezaliman, yakni dengan hukum syara’.

Kebebasan Masyarakat Sekuler-Liberal

Salah satu perbuatan yang mengancam pada prilaku seks bebas adalah pacaran. Aktivitas pacaran bukan lagi yang hal tabu bahkan menyusun rancangan dalam membagi tugas layaknya pasangan yang sah dianggap sesuatu yang wajar, ini menunjukan penyebaran racun tren kepada anak muda, beginilah puncak kerusakan dari akidah yang absurd tidak ada kejelasan dan mengarah pada jejak langkah yang simpang siur.

Akidah ini disebut sekularisme-liberal. Memisahkan hidup dengan peran agama. Bertingkah suka-suka tanpa perlu mepertimbangkan baik buruk sesuai syariah agung lagi mulia.

Memahami Sistem Sosial dalam Islam

Ketakwaan individu adalah sebuah kewajiban yang meski diterapkan, pasalnya manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh sang pencipta yakni Allah Swt. yang diberikan akal sepenuhnya dalam merealisasikan pemahaman yang akan diterapkan dalam kehidupan.

Sebab Allah Swt. telah berfirman:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ ۝

Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat.

Islam mengatur dengan cara menjaga pandangan. Bentuk kehormatan dan kesucian dalam pergaulan laki-laki dan perempuan (bukan mahram) berpakaian sesuai syariat, tidak bersentuhan, dan membatasi obrolan yang menimbulkan fitnah atau godaan, tidak berdua-duaan (khalwat).

Islam membolehkan Interaksi dan menghindari hal-hal yang dapat mengarah pada perzinahan atau kerusakan seperti bisnis, pendidikan, dan pernikahan, tetap dalam koridor syariat.

Sebagaimana tercantum dalam Firman Allah Swt. QS. al-Naḥl ayat 97, yang menyatakan kesetaraan pahala antara laki-laki dan perempuan:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

Artinya : “Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan ia beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.”

Orang yang beriman dalam ketaatan kepada Allah Swt. ia tidak akan rela menodai diri tanpa memperhatikan syariat-Nya.

Negara harus menerapkan sistem Islam secara kaffah. Negara berperan aktif membentuk rakyatnya agar berkepribadian Islam melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, menerapkan sistem pergaulan Islam, serta melaksanakan sistem sanksi Islam pada pelaku jarimah (pelanggaran terhadap hukum syariat).

Tidak itu saja akal merupakan remot kontrol dalam memahami hakekat manusia dalam kesadaran dengan mengikatkan diri dengan hukum Allah Swt. tanpa penawaran bahkan negosiasi dalam menjalan syariat-Nya,alhasil jika manusia mengikatkan diri dengan peraturan dan menjauhkan larangan Allah Swt. dalam bentuk sikap apapun.

Masyarakat berislam Kaffah

Perlu penyatuan pemikiran, perasaan dan peraturan dalam bungkusan yang sama yakni Islam. Islam akan jauh lebih indah dalam mengemban dalam melaksanakan hukum syara’ namun disini dibutuhkan kesadaran yang penuh dalam mengkaji islam kaffah secara terus menerus guna diterapkan hukum syara dalam kehidupan dan sekaligus pengontrol dari perbuatan hamba berkaitan pahala dan dosa. Dan mendakwahkan dalam berbagai cara baik kontak individu,masyarakat atau kelompok dan negara, pasalnya

Dengan kesibukan yang diciptakan dan tersistem inilah penyebab utama kita dijauhkan dari peraturan hidup dalam Islam dalam bingkai yang sama, Perlu kontrol masyarakat terhadap pergaulan bebas, aktif mengingatkan dan mencegah kemungkaran merupakan kewajiban individu takwa,individu saja tidak cukup,dorongan Masyarakat takwa dengan mengatasi kemungkaran sebagaimana perintah Allah SWT,dan negara menerapkan hukum islam agar keselarasan pemahaman terjalin utuh (kaffah)

Hanya Islam Mengatur Laki-laki dan Perempuan

Selain islam antara laki-laki dan perempuan tidak diterapkan lebih detail sehingga system ini sangat mengagungkan kebebasan bertingkah laku dalam mengekpresi kecintaan mereka dalam perbuatan. Pacaran dan kumpul kebo hal biasa terjadi dalam system sekularisme, melakukan apa pun sesuka hati tanpa memandang halal-haram bahkan melanggar norma ketimuran. Kondisi ini diperparah ketika mendukung aktivitas pacaran dan perzinaan, tidak termasuk dalam tindak pidana. Akan dipidana jika ada korban.

Ketawaan individu adalah benteng awal bagi seseorang agar mampu bertindak sesuai tujuan penciptaan. Seseorang akan menjauhi hal-hal yang diharamkan oleh Islam seperti pacaran dan membunuh.

Perlu kontrol masyarakat terhadap pergaulan bebas, aktif mengingatkan dan mencegah kemungkaran.

Negara harus menerapkan sistem Islam secara kaffah. Negara berperan aktif membentuk rakyatnya agar berkepribadian Islam melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, menerapkan sistem pergaulan Islam, serta melaksanakan sistem sanksi Islam pada pelaku jarimah (pelanggaran terhadap hukum syariat).

Wallahu’alam bish shawab

Artikel ini telah ditayangkan di: https://retizen.republika.co.id/posts/706367/cinta-berujung-sengsara-bertaruh-raga-meregang-nyawa

Melia Senita
Penulis: Melia Senita
-
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin