Oleh: Nino
(Aktivis Muslimah Batam)
Bumigurindambersyariah.com - Opini Anda | Media sosial dihebohkan dengan video viral di IG seorang ibu di Karimun Kepri menghajar seorang Siswi SMA yang dituduh berselingkuh dengan menantunya.
Perselingkuhan pada umumnya merupakan tanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam hubungan seseorang. Hal ini dianggap sebagai kerusakan moral individu saja.
Maraknya perselingkuhan diakibatkan keengganan manusia untuk menerapkan aturan Allah. Ada beberapa unsur penyebab hal ini terjadi.
Pertama, hilangnya fungsi suami sebagai qowam (pelindung) seperti kewajiban suami untuk melindungi dan mencukupi kebutuhan istri. Serta hilangnya fungsi istri sebagai ibu pengatur keluarga (ummun wa rabbatul bait). ketaatan dan pelayanan kepada suamipun ibarat rumah minimalis.
Kedua, aturan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan termasuk perkara asmara. Hal ini membuat individu lebih bebas menentukan pilihan dalam hubungan tanpa terikat denga norma agama. Dampak sistem pendidikan sekuler saat ini melemahkan pegangan akidah umat dan minim ilmu. Agama hanya mengurus ibadah ritual saja.
Situasi saat ini menjadi lahan subur tempat perselingkuhan. Di mana kebebasan tata pergaulan dan media diserahkan pada individunya. Tidak ada batasan interaksi pria dan wanita seperti kedekatan atau curhat masalah pribadi dengan lawan jenis. Dari sinilah muncul bibit perselingkuhan terjadi baik dilingkungan kerja atau yang lain.
Ketiga, situasi saat ini menjadi lahan subur tempat perselingkuhan. Dimana kebebasan tata pergaulan dan media diserahkan pada individunya. Tayangan senonoh mudah diakses bahkan diiklankan dengan transparan. Dari sinilah muncul bibit perselingkuhan terjadi baik dilingkungan kerja atau masyarakat.
Dalam Islam, pemahaman akidah yang kuat dan keyakinan adanya pengawasan dari Allah Swt. dapat membantu individu menjaga diri dari perbuatan zina.
Dalam Islam juga ada pengawasan terhadap media. Informasi dan konten yang disebarkan harus sesuai dengan prinsip prinsip Islam agar terhindar dari unsur yang merusak moral dan kebohongan. Media juga dilarang untuk menayangkan ide sekuler dan liberal yang pastinya bertentangan dengan Islam.
Oleh karena itu untuk mengatasi perselingkuhan yang marak saat ini hanya dengan menerapkan hukum Islam secara kaffah. Karena sejarah sudah membuktikan ketegasan dan cermat dalam menerapkan suatu aturan.
Wallahu 'alam bisshowab.
0Komentar