Lagi-lagi keamanan di negeri ini sangat jauh dari harapan. Seperti kasus Bilqis seorang anak di Makassar yang dijual secara beruntun oleh sindikat TPPO. Bilqis di bawa mulai dari Makassar, Jakarta, hingga dioper ke Suku Anak Dalam di Jambi. Kini, kasusnya masih menjadi fokus pihak kepolisian. Polisi terus menelusuri sindikat TPPO lainnya yang kian meresahkan.
Kasus yang menimpa Bilqis membuktikan bobroknya sistem kapitalisme. Keamanan yang seharusnya menjadi hak bagi masyarakat kini hanya sebatas angan dan harapan.
Sistem ini rentan menyasar seluruh golongan masyarakat. Termasuk masyarakat adat juga menjadi korban dalam kasus Bilqis.
Dalam sistem kapitalisme memungkinkan lemahnya penegakan hukum untuk menghentikan tindakan penculikan dan perdagangan anak. Selain, itu sistem kapitalisme juga membuka keran pendapatan uang haram, seperti perdagangan anak dan penjualan organ manusia. Karena perbuatannya tidak menghadirkan adanya pahala dan dosa (sekularisme).
Dalam perspektif Islam, tragedi Bilqis adalah pelanggaran berat terhadap maqāṣid al-syarīʿah, terutama hifz al-nafs (perlindungan jiwa) dan hifz al-‘irdh (perlindungan kehormatan manusia).
Sejatinya Islam menjaga kehormatan manusia dan perlindungan jiwa. Sistem Islam akan menerapkan sanksi tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum syariat. Keamanan yang begitu tinggi nilainya hanya bisa terwujud dalam tatanan kehidupan Daulah Islam.
Daulah Islam senantiasa membentuk masyarakat yang bertakwa dan sejahtera. Kesejahteraan ekonomi didapatkan dari pengelolaan sumber daya alam yang melimpah. Ketika ekonomi masyarakat terpenuhi dan jiwanya taat maka segala tindakan kriminal dapat diatasi dengan baik.
Wallahu 'alam bishowab.
Sunaini
(Praktisi Pendidikan)


0Komentar