Oleh: Eny Muazizah
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Karimun. Kejaksaan Negeri menetapkan empat tersangka dari unsur KPU terkait selisih pertanggungjawaban sebesar Rp1,22 miliar. Belum genap isu itu surut, publik dikejutkan lagi dengan penangkapan seorang buronan kasus korupsi Jembatan Tanah Merah di Bintan—yang bahkan pernah buron bertahun-tahun sebelum akhirnya kembali dijerat hukum.
Dua peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal. Ia adalah cermin retak dari tata kelola negara yang terus-menerus gagal menyembuhkan penyakit bernama korupsi.
Pertanyaannya: mengapa penyakit ini tidak pernah sembuh, sekalipun regulasi ditambah, lembaga diberi kewenangan, dan anggaran pemberantasan korupsi terus digelontorkan? Jawabannya tidak cukup dicari pada perilaku individu. Ia berakar pada sistem.
Akar Sistemik Korupsi: Warisan Paradigma Sekuler-Kapitalis
Korupsi bukan hanya tindakan menyimpang; ia adalah gejala dari sebuah ideologi yang menjadikan kebebasan individu dan akumulasi materi sebagai nilai utama. Dalam kerangka sekuler-kapitalis, jabatan publik sering kali berubah menjadi akses ekonomi, bukan amanah. Orientasi hidup diarahkan pada pemenuhan gaya hidup—sering kali hedonistik—yang menjustifikasi perilaku menyalahgunakan kekuasaan.
Dalam atmosfer ideologis seperti ini: jabatan diperlakukan sebagai ladang ekonomi, anggaran diperlakukan sebagai sumber rente, dan kekuasaan diperlakukan sebagai hak eksklusif, bukan amanah publik. Akibatnya, praktik korupsi tumbuh subur. Ia bukan sekadar kebetulan, tapi konsekuensi sistemik.
Lambatnya Penindakan: Ruang Aman bagi Penghilang Jejak
Banyak kasus korupsi di Indonesia bertahun-tahun tidak tersentuh. Penanganan yang lambat memberi ruang luas bagi pelaku untuk menghilangkan bukti, memindahkan aset, bahkan melarikan diri ke negara lain.
Buronan kasus korupsi Jembatan Tanah Merah yang baru ditangkap setelah sekian lama adalah contoh gamblang bahwa sistem penegakan hukum kita rapuh.
Ketika pelaku tahu bahwa penyidikan bisa digeser, berkas bisa diperlambat, dan intervensi bisa masuk dari berbagai arah, maka korupsi tidak lagi dipandang sebagai risiko. Ia justru menjadi perhitungan keuntungan.
Hukum yang Lemah: Korupsi Tidak Pernah Menimbulkan Takut
Efek jera adalah kunci. Namun di negeri ini, hukuman koruptor sering berakhir ringan. Tindakan pengembalian kerugian negara—yang seharusnya hanya salah satu syarat prosedural—sering dianggap sebagai bentuk “penyelamatan.” Padahal korupsi adalah tindak kriminal yang merampas hak publik dan merusak masa depan bangsa.
Ketika hukuman ringan, remisi mudah, fasilitas mewah tersedia, dan status sosial tetap dipertahankan, maka pesan yang sampai kepada publik justru berbahaya: Korupsi boleh, asal pandai bermain. Inilah mengapa ia terus berulang.
Apakah Ada Sistem Alternatif yang Lebih Efektif?
Sejarah menunjukkan bahwa Islam memiliki tradisi panjang tata kelola antikorupsi yang jauh lebih sistemik, bukan sekadar moralistik. Islam tidak berhenti pada ceramah tentang amanah; ia membangun struktur dan mekanisme yang membuat korupsi sulit terjadi.
Berikut pilar utamanya:
1. Memilih Pejabat dengan Syahsiyah Islamiyah
Islam menekankan integritas sebagai syarat mutlak bagi pejabat, bukan sekadar nilai tambah. Seorang pejabat harus: jujur, takut hisab, bertanggung jawab, dan memiliki akhlak yang teruji.
Dalam sejarah Khulafaur Rasyidin, seseorang bisa ditolak menjadi pejabat bukan karena tidak mampu, tetapi karena hatinya diragukan. Ini standar yang keras tetapi menghasilkan pemerintahan yang bersih.
2. Audit Kekayaan Sebelum dan Sesudah Menjabat
Praktik ini diterapkan secara tegas pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Pejabat yang kekayaannya bertambah tanpa sebab jelas diwajibkan menyerahkan kelebihan itu kepada negara. Sistem ini berhasil mencegah aliran harta yang tidak wajar.
Audit bukan hanya formalitas, tetapi instrumen pengawasan yang membatasi peluang korupsi sejak awal.
3. Penegakan Hukum tanpa Tebang Pilih
Pada masa Umar bin Abdul Aziz, pejabat yang terindikasi melakukan penyimpangan langsung dicopot dan dipaksa mengembalikan harta haramnya. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi.
Yang menarik, efek jera bukan hanya muncul karena hukuman keras, tetapi karena keadilan ditegakkan tanpa memandang siapa pelakunya.
4. Menjamin Kesejahteraan Pejabat
Islam memahami bahwa pejabat yang tidak sejahtera mudah tergoda korupsi. Karena itu tunjangan diberikan cukup untuk memastikan mereka tidak mencari tambahan melalui cara yang kotor. Namun kesejahteraan itu diimbangi dengan pengawasan yang sangat ketat.
5. Mekanisme Hisbah dan Pengawasan Publik
Lembaga hisbah dalam sejarah Islam berfungsi seperti auditor publik sekaligus pengawas etika. Ia bersifat independen, responsif, dan dapat langsung menindak ketika terjadi pelanggaran. Masyarakat juga diberi ruang luas untuk menegur pemerintah tanpa takut kriminalisasi.
Pelajaran Berharga dari Masa Keemasan Islam
Dalam catatan sejarah, masa Umar bin Abdul Aziz sering digambarkan sebagai era ketika korupsi nyaris tidak memiliki ruang hidup. Tidak karena tidak ada kesempatan, tetapi karena sistemnya dibangun untuk mengunci peluang itu.
Contoh ikonik adalah ketika Umar mematikan lampu minyak negara saat membahas urusan keluarga. Ia ingin memastikan setetes minyak pun tidak digunakan bukan pada tempatnya.
Sikap-sikap seperti ini bukan lahir dari moral pribadi semata, tetapi dari budaya politik yang dibangun oleh sistem.
Penutup: Penyakit Sistemik Butuh Terapi Sistemik
Kasus korupsi di KPU Karimun, penangkapan buronan korupsi di Bintan, dan fenomena serupa di banyak daerah adalah gejala dari satu akar yang sama: sistem yang gagal mengendalikan diri sendiri.
Selama: standar pemilihan pejabat rendah, audit harta tidak efektif, hukum tebang pilih, dan gaya hidup hedonis dijunjung sebagai “kebebasan”, maka korupsi akan terus menemukan ruang untuk tumbuh.
Karena itu, pertanyaan tajam harus diajukan:
Apakah kita masih hendak mempertahankan sistem yang telah terbukti berkali-kali gagal menyembuhkan penyakit korupsi, atau mulai mempertimbangkan tata kelola alternatif yang lebih kuat, sebagaimana yang pernah dibangun dalam tradisi Islam?
Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk menjawabnya.
Wallahu alam bissawwab


0Komentar