MENGKRITIK PERAYAAN NATAL BERSAMA KEMENAG
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Contoh-Contoh Kasus Toleransi Liberal VS Toleransi Islami
Berikut ini akan kami sajikan sejumlah studi kasus yang menunjukkan perbedaan yang tajam dan kontras antara Toleransi Liberal dengan Toleransi Islam dalam beberapa persoalan.
Kasus Ke-1 : Pernikahan Antar Agama
Menurut konsep Toleransi Liberal : orang beragama apa pun boleh menikah dengan orang beragama apapun, termasuk laki-laki Katholik/Kristen yang menikah dengan Wanita Muslimah. Ini dibolehkan oleh Toleransi Liberal. Adapun menurut konsep Toleransi Islami : Laki-laki kafir (baik beragama Kristen atau selain Kristen) haram hukumnya menikah dengan wanita beragama Islam. (Dasar : QS Al-Mumtahanah ayat 10).
Dalil haramnya laki-laki kafir menikah dengan wanita muslimah, adalah firman Allah SWT :
يآايُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih tahu tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui (keadaan) mereka bahwa mereka (benar-benar sebagai) perempuan-perempuan mukmin, janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka.” (QS Al-Mumtahanah : 10).
Kasus Ke-2 : Menyikapi Penganut Agama Lain
Menurut konsep Toleransi Liberal : orang beragama apa pun tidak boleh men-judge penganut aagama lain akan masuk neraka. Semuanya akan masuk surga karena semua agama itu sama-sama benar, dan semua penganut agama sama-sama dianggap beriman. Adapun menurut konsep Toleransi Islami : Hanya muslim yang masuk surga, orang Yahudi dan Nashrani adalah orang kafir yang akan masuk neraka Jahannam. (Dasar : QS Al-Bayyinah ayat 6; HR. Muslim, no. 153).
Dalil dari Al-Qur`an bahwa kaum Yahudi dan Nashrani adalah kafir, bukan orang yang beriman, dan dalil bahwa kaum Yahudi dan Nashrani akan masuk neraka Jahannam, tidak akan masuk surga, adalah firman Allah SWT :
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَالْمُشْرِكِيْنَ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari golongan Ahli Kitab (kaum Yahudi dan Nashrani) dan orang-orang musyrik (akan masuk) neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Bayyinah : 6).
Dalil dari hadits bahwa kaum Yahudi dan Nashrani akan masuk neraka, sabda Rasulullah SAW :
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي رَجُلٌ مِنْ هٰذِهِ اْلأُمَّةِ وَلاَ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ لَمْ يُؤْمِنْ بِي إِلاَّ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ .
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, tidaklah mendengar tentang aku seseorang dari umat ini, tidak orang Yahudi dan tidak pula orang Nashrani, kemudian dia mati dalam kondisi tidak beriman dengan risalah (Islam) yang aku bawa, niscaya dia pasti termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim, Shahih Muslim, no. 153).
Kasus Ke-3 : Salam Antar Agama
Menurut konsep Toleransi Liberal : salam tidak boleh hanya Assalamu’alaikum saja jika audience-nya ada yang beragama lain, misalnya beragama Kristen, Protestan, Hindu, Budha, dan sebagainya. Menurut Toleransi Liberal, salam yang benar jika audience-nya bermacam-macam penganut agama, adalah : Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh (Islam), Salam sejahtera bagi kita semua (Kristen dan Katolik), Shalom (Kristen), Om Swastiastu (Hindu), Namo Buddhaya (Buddha), dan Salam Kebajikan (Konghucu). Adapun menurut konsep Toleransi Islami : redaksi salam hanya Assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakutuhu saja yang menjadi salam untuk audience yang terdiri dari beragam agama. (Dasar : HR. Bukhari, nomor 5899).
Dalil bahwa Rasulullah SAW mengucapkan Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakutuhu (salam Islam) kepada audience yang bermacam-macam agamanya (ada muslim ada non muslim), adalah hadits dari Usamah bin Zaid RA :
عَنْ أُسامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى مَجْلِسٍ فِيه أَخْلاَطٌ مِنَ المُسْلِمِينَ وَالمُشْرِكِينَ عَبَدَةَ الأَوْثَانِ والْيَهودِ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dari Usamah bin Zaid RA, bahwa Nabi SAW pernah melintasi suatu majelis yang di dalamnya ada campuran (akhlāth) orang-orang muslim dengan orang-orang musyrik para penyembah berhala, dan orang-orang Yahudi, lalu Nabi SAW mengucapkan salam kepada mereka. (HR. Bukhari, no. 5899).
Bersambung...


0Komentar