MENGKRITIK PERAYAAN NATAL BERSAMA KEMENAG
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Penutup dan Kesimpulan
Berdasarkan seluruh uraian di atas, dapat diambil 5 (lima) kesimpulan penting, yaitu:
Pertama, konsep toleransi yang selama ini dipropagandakan kepada umat Islam, sebenarnya adalah konsep Toleransi Liberal dari negara-negara Barat yang kafir, bukan konsep Toleransi Islam yang bersumber dari Islam (Al-Qur`an dan As-Sunnah).
Kedua, konsep Toleransi Liberal dari negara-negara Barat itu didasarkan pada 3 (tiga) gagasan dasar dari pemikiran Barat, yaitu; (1) sekularisme (al-‘ilmāniyyah / fashluddīn ‘an al-hayāh); (2) relativisme (al-nisbiyyah), dan (3) pluralisme (al-ta’addudiyyah).
Ketiga, terdapat perbedaan tajam antara konsep Toleransi Liberal dengan konsep Toleransi Islami, dalam 3 (tiga) aspek/parameter; yaitu : (1) perbedaan dari segi aqidah yang menjadi dasar gagasan; (2) perbedaan dari segi pandangan terhadap kebenaran agama, dan (3) perbedaan dari segi pengaturan hubungan antar umat beragama.
Keempat, fenomena adanya muslim yang menganut konsep Toleransi Liberal dari Barat yang Kristiani, merupakan fenomena kerusakan umat Islam pada akhir zaman yang sangat tercela, sesuatu yang tidak usah terlalu diherankan karena sudah pernah dikabarkan oleh Rasulullah SAW. Akan selalu ada manusia-manusia muslim yang hina seperti itu yang hanya menjadi agen-agen kaum kafir dari Yahudi atau Nashrani, yang tujuannya adalah merusak agama Islam dan menyesatkan umat Islam dari jalannya yang lurus.
Kelima, rencana Menteri Agama Prof. Nasarudin Umar yang hendak mengadakan Perayaan Natal Bersama pada Desember 2025 ini, yang akan dilakukan antara umat Kristiani dengan umat Islam, sungguh harus ditolak, karena bukan praktik Toleransi Islami, melainkan praktik Toleransi Liberal yang asal usulnya dari negara-negara Barat yang kafir yang dipropagandakan di Dunia Islam untuk membengkokkan agama Islam dan menyesatkan umat Islam. Wallāhu a’lam.
Yogyakarta, 16 Desember 2025
Muhammad Shiddiq Al-Jawi
Selesai.


0Komentar