Oleh: L. Nur Salamah, S.Pd.
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
Miris. Guru yang dikatakan sebagai ahli ilmu, kini nasibnya semakin tidak menentu. Mulai dari gaji yang jauh dari kata layak, terutama untuk guru yang berstatus honorer hingga merebaknya kriminalisasi guru. Tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi terkadang harus berakhir di balik jeruji besi. Kondisi ini menunjukkan bahwa guru tidak memiliki jaminan keamanan dan kenyamanan.
Alih-alih memperhatikan kesejahteraannya, pemerintah justru memberlakukan kebijakan pragmatis jangka pendek berupa PPPK paruh waktu, yang sistemnya kontrak, sehingga tidak ada kejelasan masa depan. Di sini terlihat jelas bahwa guru hanya dianggap sebagai pekerja murahan, bukan sebagai pendidik generasi. Perannya tak lebih sebagai faktor produksi yang mencetak peserta didiknya menjadi pekerja bagi industri.
Demikianlah realitas kehidupan dalam sistem sekuler kapitalisme, yang memisahkan agama dari aktivitas kehidupan bernegara menjadikan nasib guru kian terpuruk dalam jurang kemiskinan dan kesengsaraan. Beban hidup yang semakin menghimpit akibat berbagai kebijakan yang tidak pro kepada rakyat.
Swastanisasi, liberalisasi ekonomi dan monopoli kebutuhan masyarakat oleh para pemilik modal menjadikan guru harus menghadapi kenyataan untuk mencari tambahan pemasukan. Sehingga perannya sebagai pendidik terabaikan.
Dalam pandangan Islam, guru merupakan profesi yang sangat mulia. Allah SWT. berfirman dalam Al-Qur’an surah al-Mujadalah ayat 11 yang artinya, “Allah mengangkat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat”.
Artinya apa? Kalau Allah saja memuliakan, maka wajib bagi seorang khalifah untuk memuliakannya. Sebagaimana sejarah mencatat, pada masa kekhalifahan al-Ma’mun, menulis suatu karya atau buku ditimbang dengan emas.
Misalnya ada seorang guru yang menulis buku seberat dua kilo, maka khalifah akan menghargainya dengan dua kilogram emas. Buku tersebut akan diambil oleh negara, dicetak, kemudian dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Sementara yang menulis telah mendapatkan imbalan yang sangat besar.
Kondisi tersebut hanya akan terwujud apabila Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan dalam bentuk sebuah negara (khilafah) yang memiliki seperangkat aturan termasuk di dalamnya adalah menghormati ilmu dan pemilik ilmu yaitu guru. Dengan demikian guru akan memiliki jaminan kehidupan yang aman dan sejahtera. Waallahu a’lam.
Artikel ini telah ditayangkan di:
Majalah Al-Wa'ie 2025


0Komentar