GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Penyimpangan Remaja di Era Kebebasan Teknologi

Penyimpangan Remaja di Era Kebebasan Teknologi

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)

Warga Bintan baru-baru ini dibuat heboh dengan penangkapan seorang pria asal Sumatra Utara oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, yang diduga sebagai pelaku penyebaran video porno yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan. Penangkapan pria ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bintan, Ipda Ady Satrio, menjelaskan kepada awak media bahwa tersebarnya video pornografi di media sosial tersebut berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban melalui jejaring sosial. Keduanya kerap melakukan komunikasi melalui panggilan video. Dalam interaksi tersebut, pelaku sering menyuruh korban melakukan tindakan tidak pantas, kemudian diam-diam merekamnya (riau1.com, 13-12- 2025).

Kasus pria asal Sumatra Utara yang menyebarkan video pornografi remaja di Bintan ini kembali membuka tabir gelap ruang digital kita. Peristiwa ini bukan sekadar soal pelaku dan korban, melainkan potret bagaimana teknologi yang seharusnya memudahkan kehidupan justru berubah menjadi alat kejahatan. Remaja yang mestinya berada dalam fase tumbuh kembang yang aman malah terjerumus dalam pusaran penyimpangan, sementara pelaku merasa leluasa bertindak karena bersembunyi di balik layar. Pada akhirnya dunia maya menjadi sebuah ruang tanpa wajah, tanpa rasa malu, dan tanpa kontrol nilai.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kejahatan seksual berbasis digital terhadap remaja terus meningkat. Video pribadi bocor, eksploitasi seksual daring, hingga pemerasan digital kerap bermula dari relasi yang tampak “biasa” di media sosial. Bagi sebagian remaja, ruang digital dipersepsikan sebagai tempat aman untuk mengekspresikan diri. Namun tanpa disadari, mereka sedang berada di ruang publik yang sangat rentan. Sementara bagi pelaku, kebebasan teknologi memberi peluang besar untuk melampiaskan hawa nafsu tanpa harus bertatap muka.

Masalahnya, kebebasan ini sering kali dimaknai sebagai ketiadaan batas. Internet diposisikan sebagai wilayah privat, padahal sesungguhnya ia adalah ruang publik dengan daya rusak yang jauh lebih besar. Apa yang sekali tersebar tidak bisa lagi ditarik kembali. Namun ironisnya, banyak pengguna, termasuk remaja, belum memiliki kesadaran ini. Sehingga mereka tumbuh di tengah gempuran konten, namun di sisi lain mereka tidak memiliki pondasi yang kuat untuk memilah dan menahan diri.

Di sinilah kita perlu menelaah kembali akar masalahnya. Ruang digital hari ini dibangun dalam kerangka sistem sekuler-kapitalistik. Sistem ini menempatkan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi. Selama tidak melanggar hukum positif secara kasat mata, seseorang dianggap sah melakukan apa pun. Ditambah lagi, platform digital digerakkan oleh logika kapital: semakin sensasional sebuah konten, maka akan semakin besar keuntungan.

Sehingga wajar apabila algoritma sosial media hari ini justru mendorong hal-hal yang memicu emosi, birahi, dan rasa ingin tahu masyarakat. Akibatnya, konten yang seharusnya dijaga justru menjadi komoditas. Sekularisme juga memisahkan nilai moral dari kehidupan publik. Agama dianggap sebagai ibadah spiritual yang bersifat privasi. Sehingga agama seolah dianggap tidak boleh mengatur ruang sosial, termasuk ruang digital.

Inilah yang melahirkan krisis moral. Remaja tidak lagi dididik untuk takut berbuat salah meski sendirian, melainkan hanya takut jika ketahuan. Lebih jauh lagi, sistem pendidikan berbasis sekuler-kapitalisne ini juga memperparah keadaan. Remaja dikejar target prestasi, keterampilan, dan popularitas, tetapi abai membangun ketahanan moral. Mereka mahir menggunakan teknologi, namun miskin makna tentang tanggung jawab. Pergaulan di ruang maya pun dibiarkan cair tanpa batasan yang jelas. Hasilnya, penyimpangan bukan lagi anomali, melainkan keniscayaan.

Karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada penindakan hukum atau literasi digital semata. Keduanya penting, tetapi hanya menyentuh permukaan. Akar masalahnya adalah sistem yang membebaskan tanpa membingkai, memberi ruang tanpa nilai, dan mengkomersialisasi segala hal, termasuk tubuh dan kehormatan manusia.

Di sinilah sistem Islam menawarkan pendekatan yang berbeda dan menyeluruh. Islam tidak memandang teknologi sebagai musuh, tetapi sebagai alat yang harus diarahkan oleh keimanan. Ruang digital dalam pandangan Islam bukan ruang bebas nilai, melainkan bagian dari kehidupan yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Konsep bahwa setiap perbuatan, baik tersembunyi maupun terlihat, diawasi oleh Allah, ditumbuhkan dalam sistem pendidikan Islam kepada peserta didik sejak dini untuk menumbuhkan kontrol diri yang tidak bergantung pada kamera atau aparat.

Sistem pendidikan Islam pun tidak hanya mengejar kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian yang takut berbuat maksiat, baik dalam keadaan sendiri maupun di tengah keramaian. Seorang remaja dididik untuk memahami bahwa kehormatan diri adalah amanah, bukan komoditas. Dengan fondasi ini, maka godaan di ruang digital tidak mudah merobohkan mereka.

Selain itu, Islam mengatur pergaulan sosial secara jelas. Interaksi antara lawan jenis benar-benar dibatasi, tak hanya di kehidupan sosial secara nyata, tetapi juga di ruang digital. Tidak semua hal layak dibagikan, tidak semua relasi pantas dilanjutkan. Batasan ini justru menjadi benteng, bukan pengekang.

Lebih luas lagi, sistem Islam menolak logika kapital yang menjadikan segala sesuatu sebagai ladang keuntungan. Platform dan media tidak didorong untuk mengejar sensasi, tetapi diarahkan untuk menjaga kemaslahatan publik. Dengan demikian, konten-konten yang merusak tidak diberi ruang untuk tumbuh.

Selain itu dari sisi hukum, Islam sangat tegas dalam memberikan hukuman. Hukuman yang tak hanya memberikan efek jera pada pelaku, tetapi juga efek jera bagi masyarakat, terutama calon-calon pelaku yang berkeinginan melakukan penyimpangan.

Kasus di Bintan harus menjadi alarm bagi kita semua. Penyimpangan remaja di era kebebasan teknologi bukan sekadar kegagalan individu, tetapi kegagalan sistem. Selama kita masih memelihara ruang digital yang liberal, sekuler, dan kapitalistik, selama itu pula kita akan terus memanen korban. Islam hadir bukan hanya untuk menyelesaikan satu kasus, tetapi untuk mencabut masalah dari akarnya: mengembalikan teknologi ke pangkuan nilai, dan mengembalikan manusia kepada fitrahnya sebagai makhluk bermoral.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin