Guru adalah sebuah profesi yang sangat mulia. Bahkan Allah SWT. sendiri memuliakannya dalam Al-Qur'an Surah al-Mujadalah ayat 11 yang artinya adalah:
"Allah mengangkat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat".
Senada dengan yang disampaikan oleh Imam Az-Zarnuji Rahimahullah dalam kitab Ta'limu Al muta'alim bahwa tidak ada hak yang paling hak untuk dijaga oleh setiap muslim melainkan haknya seorang guru.
Apabila telah mengajarkan satu huruf saja, berhak baginya diberikan hadiah atau penghormatan sebesar seribu dirham.
Satu dirham senilai dengan tiga gram perak. Jika kita konversikan dengan harga perak sekarang yang berkisar 25.000, maka penghargaan yang mesti diberikan senilai 75.000.000. Masya Allah! Sangat luar biasa!
Kalau Allah Swt., Rasulullah, para sahabat dan ulama memuliakan, maka sudah semestinya kita semua memuliakannya dengan memperhatikan hak-hak dan kesejahteraannya.
Sayangnya, paradigma sekuler kapitalisme menghargai guru hanya sebatas seremonial tahunan yang diperingati setiap tanggal 25 November yang notabenenya sangat jauh dari makna kemuliaan yang hakiki.
Belum lagi berbagai kasus yang marak terjadi akhir-akhir ini. Peran guru sebagai pencetak generasi berakhlak mulia justru rentan dikriminalisasi.
Kemudian kebijakan pemerintah pengangkatan guru PPPK paruh waktu yang merupakan kebijakan pragmatis, menganggap guru seperti tenaga kerja yang lain.
Padahal seyogianya guru ini harus mendapatkan perlakuan yang istimewa oleh pemerintah karena berhubungan dengan masa depan generasi. Diperhatikan kesejahteraannya supaya lebih tenang dalam mencurahkan segenap tenaganya untuk mendidik anak bangsa.
Dalam sejarah keemasan Islam, guru begitu mulia dan sejahtera. Sebagaimana masa Khalifah Al-Ma'mun, ketika guru menulis sebuah karya atau menulis buku, maka akan diberikan penghargaan berupa emas seberat buku tersebut. Bukunya kemudian diambil oleh negara dan dicetak dengan jumlah yang banyak hingga ribuan kemudian dibagikan secara gratis kepada umat. Sementara penulisnya sudah mendapatkan jumlah milyaran.
Kondisi di atas hanya akan terwujud apabila negara menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh)dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam aspek pemerintahan. Waallahu a'lam bish showwab.
L. Nur Salamah, S.Pd.
(Walimurid SDII L-H 02 Batam, Kepulauan Riau)


0Komentar