Oleh: Sintia Permata Sari
(Aktivis Muslimah Muda Kepulauan Riau)
Seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Batam, Kepulauan Riau, membuat geger warga dan pihak sekolah setelah mengirimkan pesan berisi ancaman bom melalui grup WhatsApp sekolah yang diikuti para guru dan murid. Pesan tersebut segera dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku tidak memiliki hubungan atau afiliasi dengan jaringan teroris manapun, namun tindakan itu dilakukan secara iseng dan menirukan7 pola permainan game online yang sering ia mainkan, seperti Roblox.
Meski tidak direncanakan secara matang, aksi tersebut tetap menimbulkan kekhawatiran dan dampak psikologis bagi komunitas sekolah yang menerima ancaman. Aparat kepolisian kini tengah melakukan pendekatan psikologis terhadap pelaku untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang (detikcom, 18-12-2025).
Kasus anak di Batam ini menunjukkan realitas kompleks ruang digital di era media sosial, di mana generasi muda diminta untuk bijak dalam bermedia sosial namun negara belum sepenuhnya menutup celah bagi konten negatif yang beredar luas.
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama instansi terkait telah berupaya untuk melindungi anak dari ancaman di ruang digital, termasuk melalui Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak yang bertujuan membatasi akses anak terhadap konten berbahaya, serta kolaborasi dengan BNPT untuk menanggulangi perekrutan radikalisasi melalui permainan daring.
Namun fakta menunjukkan bahwa kekuatan algoritma di ruang digital sering kali lebih dominan dibandingkan akal sehat, di mana konten-konten yang mudah diakses dan memicu imitasi cepat tersebar, sementara kemampuan regulasi pemerintah untuk menyaring konten negatif masih berjalan lambat.
Hal ini mempertegas bahwa sekadar imbauan agar generasi muda bertindak bijak tidak cukup tanpa dukungan kebijakan dan sistematis yang efektif dari negara dalam mengatur ruang digital secara holistik, termasuk pemantauan konten dan edukasi digital yang lebih kuat. Hal ini jelas memperkuat bahwa sistem yang dianut adalah kapitalisme sekularisme.
Dalam Islam, peran negara atau pemerintahan dipandang sebagai “perisai” yang melindungi pikiran dan moral generasi dari bahaya yang dapat merusak akal dan mental, termasuk di dunia digital.
Paradigma ini mendorong pembentukan sebuah sistem aturan yang tidak hanya mengatur interaksi sosial secara umum tetapi juga secara spesifik di ruang digital sesuai dengan prinsip syariat Islam — yang meliputi pencegahan akses terhadap konten yang merusak, pendidikan literasi digital berbasis nilai, dan pembinaan moral bagi generasi muda.
Negara perlu memperkuat peraturan bersama pemangku kepentingan (termasuk platform digital) untuk memastikan konten yang berpotensi negatif tidak mudah diakses oleh anak di bawah umur, serta mengintegrasikan pendidikan digital yang menanamkan etika, akal sehat, dan tanggung jawab sosial.
Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan mendukung tumbuh kembang generasi tanpa harus terjebak dalam pengaruh negatif teknologi yang belum terkontrol.
Walhasil dengan sistem Islam akan menghasilkan generasi 'Khairu ummah' yaitu generasi terbaik sebagai penerus peradaban yang gemilang.
Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 110 berikut ini.
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Artinya: "Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik."
Oleh karenanya game online adalah masalah serius yang harus segera diatasi oleh kepala negara dan digital digunakan sebagai alat untuk generasi yang beradab. Hanya Islam satu-satunya sistem yang mampu menciptakan lingkungan seperti ini.
Wallahu 'alam bisshowab.


0Komentar