GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Ketika Senjata Lebih Mulia dari Ilmu

Ketika Senjata Lebih Mulia dari Ilmu

Oleh: Mahesa Rani
(Pustakawan dan Aktivis Dakwah Kepri) 

Di Indonesia, tidak penah dikenal istilah TNI honorer atau Polisi honorer. Sejak awal pengabdiannya, aparat bersenjata negara langsung berada dalam sistem atau posisi jabatan yang jelas. Negara menempatkan sektor pertahanan dan keamanan sebagai fungsi vital yang harus dijalankan oleh aparat berstatus tetap, digaji layak, dan dijamin kesejahteraannya. Negara sadar betul bahwa sektor ini tidak boleh diurus setengah-setengah. Oleh sebab itu baik TNI maupun Polisi diberikan status yang jelas dan tegas menyangkut status, jenjang karir, jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum. 

Anggaran pertahanan dan keamanan pun terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan dalih stabilitas nasional. Sebaliknya, di sektor pendidikan, perlakuannya berbeda. Berbanding terbalik dengan aparat keamanan. Jutaan guru honorer hidup dalam ketidakpastian. Padahal guru adalah pilar utama pendidikan dan pembentuk generasi bangsa yang menjadi fondasi masa depan bangsa. Hingga hari ini, masih banyak guru berstatus honorer, bekerja penuh waktu dengan gaji minim, tanpa kepastian masa depan, bahkan setelah mengabdi belasan tahun.

Ironinya, di saat guru honorer dipersyaratkan masa kerja panjang, seleksi berlapis, dan kuota terbatas untuk diangkat menjadi PPPK, muncul kebijakan lain yang jauh lebih longgar. Sebanyak 32.000 Pegawai SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diberitakan akan diangkat menjadi PPPK pada Februari 2026 mendatang. (https://aceh.tribunnews.com/news/1006983/32000-pegawai-sppg-akan-diangkat-jadi-pppk-pada-februari-2026-segini-gajinya-per-bulan).

Sungguh sebuah kebijakan yang menimbulkan pertanyaan besar tentang keadilan dan prioritas negara. 

Negara Salah Menentukan Skala Prioritas

Perbedaan perlakuan ini menunjukkan satu masalah mendasar yaitu negara gagal menempatkan pendidikan sebagai sektor strategis utama. Jika keamanan negara dianggap terlalu vital untuk diserahkan pada tenaga honorer, mengapa pendidikan yang menentukan arah peradaban bangsa justru dikelola dengan logika murah dan sementara?

Ketimpangan ini bukanlah kebetulan, melainkan cerminan orientasi politik negara. Kekuasaan modern cenderung menjadikan aparat keamanan sebagai pilar utama stabilitas rezim. Senjata diprioritaskan untuk menjamin kepatuhan, sementara ilmu sering dianggap sebagai ancaman yang akan melahirkan kesadaran kritis. 

Guru honorer selama ini diminta “bersabar”, “berjuang demi pengabdian”, dan “ikhlas demi anak bangsa” dalam rangka membentuk cara berpikir rakyat. Namun dalam sistem yang takut pada kritik dan perubahan mendasar, peran guru jusru dilemahkan secara struktural. 

Pada saat yang sama, negara juga dengan mudah mengubah aturan demi meloloskan program populis seperti MBG. Ini bukan sekadar soal teknis kepegawaian, tetapi cerminan politik anggaran dan politik keberpihakan. Kebijakan yang longgar terhadap SPPG MBG dan ketat terhadap guru memperlihatkan bahwa Pendidikan dipandang sebagai beban anggaran yang hanya sebatas sektor layanan, bukan investasi proyek peradaban. 

Guru diposisikan sebagai tenaga murah yang bisa dieksploitasi atas nama pengabdian. Negara akan lebih responsif pada program jangka pendek yang bernilai politis dibanding pembangunan manusia jangka panjang.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka wajar bila kualitas pendidikan stagnan, ketimpangan makin lebar, dan generasi yang lahir kehilangan arah. Kebijakan semacam inilah yang menunjukkan kegagalan negara dalam memahami bahwa keamanan tanpa kecerdasan hanya melahirkan ketakutan, bukan kemajuan. Negara kuat bukan yang paling bersenjata, tetapi yang paling berilmu dan beradab.

Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Negara

Islam menempatkan ilmu pada posisi yang sangat tinggi, bahkan sejak wahyu pertama diturunkan “Iqro’ bismi robbikalladzi khalaq” (Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan) – QS. Al-‘Alaq: 1. 

Dalam Islam, pena didahulukan sebelum pedang. Rasulullah ﷺ memuliakan para ulama dan guru sebagai pewaris para nabi. Bahkan dalam sejarah Islam, gaji guru dan ulama ditanggung negara agar mereka fokus mendidik umat tanpa dibebani kecemasan ekonomi. Islam juga memandang pendidikan sebagai kewajiban negara, bukan urusan sampingan apalagi diserahkan pada logika pasar. Rasulullah ﷺ bersabda “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah).


Kewajiban ini tidak mungkin ditunaikan tanpa peran aktif negara dalam yang menjamin kesejahteraan guru sebagai pengemban amanah ilmu, memberikan status kerja yang jelas dan terhormat serta mengelola pendidikan sebagai urusan strategis, setara bahkan lebih penting dari urusan militer. 

Dalam sejarah Islam, para guru dan ulama digaji dari Baitul Mal, hidup layak, dan terbebas dari kekhawatiran ekonomi agar fokus mencetak generasi berilmu dan beradab. Tidak dikenal istilah “guru honorer” yang digaji ala kadarnya. Negara bertanggung jawab penuh karena pendidikan adalah fondasi kekuatan umat. Islam juga menegaskan prinsip keadilan dalam pengelolaan urusan publik.

Kebijakan yang timpang—mudah bagi satu sektor, sulit bagi sektor lain yang lebih strategis adalah bentuk kezaliman struktural yang dilarang syariat. Islam menolak logika yang memuliakan kekuatan fisik di atas kecerdasan akal.

Allah Swt. menegaskan, “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11). 

Ayat ini tidak menyebut senjata, pangkat, atau kekuasaan—melainkan iman dan ilmu. Negara dalam Islam (Khilafah) tidak menjadikan militer sebagai alat menakut-nakuti rakyat, melainkan sebagai pelindung dakwah dan penjaga umat. Sementara pendidikan menjadi sektor strategis yang dikelola negara secara serius, gratis, dan bermutu tinggi.

Ketika negara begitu tegas memastikan TNI dan Polri tidak boleh honorer, seharusnya ketegasan yang sama bahkan lebih diterapkan juga pada guru. Sebab, senjata menjaga kedaulatan hari ini, tetapi pendidikan menentukan masa depan peradaban. 

Jika senjata lebih dimuliakan daripada ilmu, sejatinya bangsa sedang berjalan mundur. Indonesia tidak kekurangan aparat, tetapi kekurangan keadilan kebijakan dan visi peradaban. Selama guru diperlakukan sebagai beban, bukan aset; selama ilmu juga akan dipinggirkan dan kekuatan dipuja, maka krisis demi krisis akan terus berulang dan selama sistem yang digunakan masih menempatkan pendidikan dalam logika kapitalistik—efisiensi, murah, dan politis maka ketidakadilan terhadap guru akan terus berulang. 

Islam menawarkan jalan keluar dengan menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab mutlak negara dalam sistem yang adil, amanah, dan berpihak pada kemuliaan manusia. Islam menawarkan jalan keluar yang mendasar yaitu mengembalikan ilmu sebagai fondasi negara dan menjadikan kekuasaan sebagai pelayan umat, bukan penguasa atasnya.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin