GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Pendidikan tanpa Guru Sejahtera, Mungkinkah akan Berkualitas?

Pendidikan tanpa Guru Sejahtera, Mungkinkah akan Berkualitas?

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Kualitas pendidikan tidak pernah bisa dilepaskan dari kualitas dan kesejahteraan guru. Namun realitas yang terjadi hari ini justru menunjukkan sebaliknya. Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang direncanakan berlaku penuh pada 2026 dinilai memicu krisis serius di dunia pendidikan, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Sekolah-sekolah terancam mengalami kekurangan guru hingga munculnya jam kosong dalam proses belajar-mengajar.

Penghapusan tenaga honorer berpotensi menyebabkan kekurangan guru di Kepri. Sejumlah sekolah diperkirakan tidak mampu menutup kebutuhan tenaga pendidik karena tidak semua guru honorer bisa langsung diangkat menjadi ASN atau PPPK. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada efektivitas pembelajaran dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. (Batamtoday, 22 Januari 2026)

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa selama ini guru honorer menjadi penopang utama berjalannya pendidikan, terutama di daerah. Mereka mengisi kekosongan formasi guru, mengajar banyak mata pelajaran, bahkan sering merangkap tugas administratif. Ironisnya, peran besar tersebut tidak diiringi dengan kesejahteraan yang layak. Gaji guru honorer kerap berada jauh di bawah upah minimum, tidak jarang dibayar terlambat, dan tanpa jaminan keberlanjutan kerja.

Lebih parah lagi, dalam sistem saat ini terdapat kasta dalam profesi guru, yakni: guru PNS dan guru honorer. Guru PNS memperoleh gaji tetap, tunjangan, serta jaminan masa depan, sementara guru honorer bekerja dengan beban yang hampir sama, bahkan lebih berat, tetapi dengan penghasilan yang sangat minim. Ketimpangan ini telah lama memicu polemik dan ketidakadilan struktural dalam dunia pendidikan.

Alih-alih memperbaiki kesejahteraan dan menghapus ketimpangan, kebijakan penghapusan guru honorer justru menjadi langkah gegabah. Negara memilih “merumahkan” guru honorer tanpa memastikan ketersediaan guru pengganti yang memadai. Akibatnya, yang dikorbankan bukan hanya para guru, tetapi juga peserta didik yang kehilangan hak atas pembelajaran yang optimal. Jam kosong, penggabungan kelas, hingga penurunan kualitas pengajaran menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Jika ditelisik lebih dalam, masalah ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan buah dari sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan dalam pengelolaan negara, khususnya dalam bidang pendidikan. Dalam sistem ini, pendidikan tidak diposisikan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara, melainkan sebagai sektor yang dikelola dengan pendekatan efisiensi anggaran. Guru dipandang sebagai beban biaya, bukan sebagai pilar utama pembentuk generasi.

Sistem sekuler-kapitalisme memisahkan nilai agama dari kebijakan publik, sehingga kebijakan diambil semata berdasarkan pertimbangan materi dan hitung-hitungan anggaran. Akibatnya, negara cenderung lepas tangan terhadap kesejahteraan guru. Selama pendidikan masih bisa “berjalan”, meskipun dengan jam kosong dan kualitas menurun, kebijakan dianggap berhasil menekan pengeluaran. Inilah sistem yang rusak sekaligus merusak.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Guru tidak dipandang berdasarkan status administratif seperti PNS atau honorer, melainkan sebagai tenaga pendidik yang memiliki keahlian dan peran strategis dalam mencetak generasi beriman, berilmu, dan beradab. Sehingga tidak ada kasta dalam profesi guru.

Sistem Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan guru secara layak. Gaji guru ditetapkan berdasarkan bidang keilmuan, tingkat keahlian, dan tanggung jawabnya, bukan berdasarkan status kontrak. Dengan kesejahteraan yang terjamin, sehingga guru dapat fokus mengajar dan mendidik tanpa dibebani kecemasan ekonomi.

Lebih dari itu, dalam sistem Islam, gaji guru termasuk kebutuhan tetap yang wajib dipenuhi negara, ada ataupun tidaknya dana di Baitulmal. Negara akan mengelola sumber-sumber pemasukan yang sah menurut syariat, seperti kepemilikan umum dan kharaj, untuk menjamin pembiayaan pendidikan. Karena pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena alasan kekurangan anggaran.

Sejarah mencatat bahwa pada masa kekhilafahan, kesejahteraan guru benar-benar menjadi perhatian serius negara. Para pendidik menerima gaji yang tinggi dan mencukupi kebutuhan hidup mereka secara layak, jauh berbeda dengan kondisi guru saat ini. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab saja, seorang guru dapat memperoleh gaji hingga 15 dinar per bulan, yang jika dikonversikan setara dengan puluhan juta rupiah. Sementara itu, pada era Abbasiyah, guru dengan keahlian khusus bahkan digaji sekitar 4.000 dinar per tahun, yang nilainya setara dengan miliaran rupiah.

Fakta ini menunjukkan betapa besarnya perhatian negara terhadap guru sebagai pilar utama penjaga dan pembangun peradaban. Lahirnya ilmuwan-ilmuwan besar dalam sejarah Islam tidak terlepas dari sistem pendidikan yang menempatkan guru sebagai pilar utama peradaban. Dengan demikian, jelas bahwa pendidikan berkualitas mustahil terwujud tanpa guru yang sejahtera. Selama sistem sekuler-kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan pendidikan, problem kekurangan guru dan ketimpangan kesejahteraan akan terus berulang. Islam hadir dengan solusi tuntas, sistemik, dan berkeadilan, yang menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara dan guru sebagai penjaga masa depan umat.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin