Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Seorang pria di Kawasan Legenda, Batam, dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan atasannya ke rumah sakit setelah mengalami pendarahan hebat di hidung. Pendarahan tersebut diakibatkan oleh retaknya tulang tengkorak akibat pukulan dari lesung batu yang dihantamkan oleh pasangan sesama jenisnya karena rasa cemburu. (Batamnews.coid, 18 Januari 2026)
Kasus pembunuhan serupa juga pernah terjadi di Batam sebelumnya pada tahun 2023 lalu. Seorang pria ditusuk oleh sesama jenisnya saat pergi berboncengan motor, dengan motif cemburu dan ingin menguasai harta korban. (Antaranews, 22 September 2023).
Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa Batam kini sedang tidak baik-baik saja. Hubungan sesama jenis kerap terlihat, menunjukkan diri secara terang-terangan dan makin marak.
Peristiwa ini tentu saja bukan sekadar perkara kriminal biasa. Ia mencerminkan krisis moral dan agama yang lebih dalam di tengah masyarakat. Ketika penyimpangan perilaku semakin dinormalisasi, maka konflik emosional yang tidak sehat menjadi sulit dihindari.
Bahwa sebuah hubungan yang dibangun di atas penyimpangan fitrah manusia tidak jarang berakhir pada kekerasan, luka, dan kehancuran, baik secara fisik, fitrah, maupun tatanan sosial. Maka, adanya tragedi di Batam ini menjadi sebuah alarm keras bahwa ada sesuatu yang salah dalam arah kehidupan sosial kita.
Para ahli sosiologi dan psikologi menyebutkan bahwa meningkatnya konflik dalam relasi menyimpang dipengaruhi oleh krisis identitas, lemahnya kontrol diri, serta ketiadaan nilai moral yang kokoh. Ketika standar benar dan salah menjadi relatif, maka manusia cenderung menjadikan hawa nafsu sebagai pedoman utama. Dalam kondisi ini, emosi seperti cemburu dan rasa memiliki tidak lagi dibatasi oleh nilai etika dan tanggung jawab, sehingga mudah berubah menjadi tindakan destruktif.
Namun, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Akar masalahnya berkaitan erat dengan sistem sekuler-kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, kebebasan individu dijunjung tinggi tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Selama suatu perilaku dianggap sebagai “hak pribadi” dan dianggap tidak secara langsung merugikan ekonomi, maka sering kali negara cenderung abai. Akibatnya, penyimpangan dinormalisasi melalui media, budaya populer, dan regulasi yang longgar. Nilai agama dipinggirkan, sementara masyarakat perlahan kehilangan sensitivitas terhadap amar makruf nahi mungkar.
Ketika negara tidak hadir sebagai penjaga moral publik, masyarakat pun ikut terbius. Banyak yang memilih diam, enggan menegur, bahkan takut dianggap tidak toleran. Padahal dalam Islam, amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari kewajiban kolektif umat. Pembiaran terhadap kemungkaran justru membuka pintu kerusakan yang lebih luas, termasuk munculnya kekerasan seperti yang terjadi dalam kasus di atas.
Islam memandang penyimpangan seksual sebagai pelanggaran serius terhadap fitrah manusia. Karena itu, Islam tidak hanya memberikan nasihat moral, tetapi juga menetapkan sanksi tegas dalam rangka menjaga masyarakat dari kerusakan. Sanksi dalam Islam bukanlah bentuk kebencian, melainkan mekanisme pencegahan (zawajir) dan penebus dosa (jawabir), agar kemungkaran tidak meluas dan merusak generasi.
Sejarah umat terdahulu memberikan pelajaran penting. Kaum Nabi Luth dihancurkan oleh Allah karena terus-menerus melakukan penyimpangan seksual dan menolak peringatan. Kisah ini bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan peringatan sepanjang zaman bahwa murka Allah nyata bagi masyarakat yang menormalisasi dosa besar dan menolak hukum-Nya.
Karena itu, solusi hakiki atas persoalan ini bukan sekadar penegakan hukum parsial, tetapi penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Negara wajib hadir dengan hukum yang bersumber dari wahyu, masyarakat kembali menghidupkan amar makruf nahi mungkar, dan keluarga memperkuat pendidikan akidah serta adab sejak dini. Generasi harus diselamatkan dari arus penyimpangan melalui pendidikan yang benar, lingkungan yang sehat, dan keteladanan yang lurus.
Tragedi Batam seharusnya menyadarkan umat bahwa toleransi terhadap kemungkaran bukanlah jalan damai, melainkan pintu menuju kerusakan yang lebih besar. Oleh karenanya, sudah saatnya umat Islam sadar dan kembali menjadikan syariat sebagai penjaga kehidupan, demi keselamatan individu, masyarakat, dan generasi masa depan.


0Komentar