Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Pemerintah daerah di Kepulauan Riau kembali menggulirkan proyek besar di bidang pendidikan. Di Batam sendiri, Pemerintah Kota telah memaparkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih di Rempang yang diklaim sebagai pendidikan gratis berstandar dunia. Proyek ini dipromosikan sebagai upaya negara dalam menghadirkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. (deltakepri.co.id, 28-1-
-2026)
Sementara itu, di Kabupaten Bintan, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat dengan anggaran mencapai Rp200 miliar. Sekolah ini disebut akan menjadi fasilitas pendidikan terpadu dengan sarana modern dan pembiayaan penuh dari negara. (hariankepri.com, 28-1-2026).
Sekilas, proyek ini tampak sebagai terobosan positif. Pendidikan gratis selalu terdengar menenangkan di tengah mahalnya biaya sekolah. Namun jika dicermati lebih dalam, konsep Sekolah Rakyat justru menyisakan pertanyaan mendasar: mengapa harus ada sekolah khusus untuk rakyat miskin? Apakah ini benar-benar solusi pendidikan, atau justru bentuk lain dari pengukuhan kelas sosial dalam sistem pendidikan?
Fakta-fakta yang Perlu Dikritisi:
Pertama, istilah Sekolah Rakyat sendiri mengandung segregasi. Sekolah ini secara implisit ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Artinya, sejak awal negara telah mengelompokkan peserta didik berdasarkan status ekonomi. Anak miskin “disediakan” sekolah tertentu, sementara anak dari keluarga mampu tetap berada di sekolah-sekolah unggulan lainnya.
Kedua, pembangunan sekolah baru dengan anggaran besar tidak otomatis menyelesaikan problem pendidikan nasional. Di banyak daerah, masalah utama justru terletak pada akses jalan menuju sekolah, kondisi gedung yang rusak, kekurangan ruang kelas, serta fasilitas belajar yang minim. Alih-alih memperbaiki sekolah yang sudah ada agar layak dan setara, negara justru memilih membangun sekolah baru dengan label khusus.
Ketiga, proyek sekolah baru berarti kebutuhan guru dan tenaga kependidikan juga meningkat. Namun hingga hari ini, persoalan klasik dunia pendidikan belum terselesaikan, yakni beban kerja guru yang terus bertambah, sementara kesejahteraan mereka masih stagnan bahkan di bawah itu. Banyak guru honorer digaji jauh di bawah upah layak, bahkan kerap terlambat dibayar. Dalam kondisi seperti ini, membangun sekolah kembali tanpa menyelesaikan nasib guru justru makin memperparah ketimpangan.
Masalah-masalah di atas bukan sekadar persoalan teknis, melainkan lahir dari sistem rusak bernama sekuler-kapitalisme. Sistem sekuler-kapitalisme memandang pendidikan sebagai komoditas, bukan sebagai hak dasar setiap warga negara. Dalam sistem ini, negara cenderung berperan sebagai fasilitator, bukan penanggung jawab penuh.
Kapitalisme memandang masyarakat dalam bentuk kelas-kelas sosial. Konsekuensinya, kebijakan pendidikan pun disusun berdasarkan segmentasi tersebut. Sehingga kemudian lahirlah sekolah elite, sekolah unggulan, sekolah internasional, dan kini sekolah rakyat. Semua memiliki standar, fasilitas, dan “pasar” masing-masing. Ketimpangan dianggap wajar selama ada “opsi” bagi setiap kelas.
Inilah penyebab utama munculnya kebijakan seperti Sekolah Rakyat. Negara tidak berupaya menyeragamkan kualitas pendidikan untuk semua, tetapi justru mengelola ketimpangan itu sendiri. Akibatnya, pendidikan tidak lagi merata dan adil bagi rakyat, melainkan alat pelanggeng stratifikasi sosial.
Lebih jauh, sistem sekuler-kapitalisme juga membebaskan negara dari tanggung jawab ideologis. Negara tidak merasa wajib menjamin pendidikan terbaik untuk seluruh rakyat, cukup menyediakan program bantuan atau proyek simbolik yang tampak pro-rakyat, namun tidak menyentuh akar persoalan.
Berbeda dengan sistem Islam, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang paling vital bagi masyarakat yang kedudukannya sejajar dengan kesehatan dan keamanan. Pendidikan bukan komoditas, bukan proyek pencitraan, dan bukan alat segregasi sosial. Pendidikan adalah hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara secara penuh.
Dalam sistem Islam, tidak ada sekolah untuk si miskin dan sekolah untuk si kaya. Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang sama, berkualitas, dan layak tanpa melihat latar belakang ekonomi. Negara bertanggung jawab langsung dalam penyediaan:
1. Gedung sekolah yang layak dan aman
2. Akses jalan dan transportasi yang memadai
3. Fasilitas pendidikan terbaik
4. Tenaga pendidik yang kompeten
5. Gaji guru yang layak dan menyejahterakan
6. Kurikulum yang membentuk kepribadian Islam yang bertaqwa, berakhlaqul karimah, cerdas dan mampu menjadi agen perubahan, agen kebermanfaatan bagi masyarakat.
7. Pembiayaan pendidikan dalam Islam diambil dari Baitul Mal, yang memiliki sumber pendapatan tetap dan berkelanjutan, seperti hasil pengelolaan sumber daya alam milik umum.
Dengan mekanisme seperti ini, negara tidak perlu memilah rakyat berdasarkan kemampuan membayar. Lebih dari itu, sistem Islam menempatkan pendidikan sebagai sarana mencetak generasi berilmu, bertakwa, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat. Bukan sekadar menghasilkan tenaga kerja murah untuk pasar, tetapi manusia yang sadar peran dan tujuan hidupnya.
Sekolah Rakyat mungkin tampak sebagai solusi cepat di tengah ketimpangan pendidikan. Namun tanpa perubahan sistem, kebijakan ini berpotensi menjadi legalisasi kelas sosial dalam dunia pendidikan. Selama pendidikan masih berada dalam lingkaran sistem sekuler-kapitalisme, maka ketimpangan hanya akan dipoles, bukan dihapus.
Islam menawarkan solusi tuntas berupa pendidikan yang setara, gratis, dan berkualitas untuk seluruh rakyat, sebagai tanggung jawab penuh negara. Maka, melihat perbedaan kedua sistem tersebut yang begitu jauh, maka sudah saatnya umat sadar pentingnya dalam memperjuangkan penegakan Islam secara kaffah. Tidak hanya demi kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi demi menyongsong generasi gemilang di masa depan.


0Komentar