GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Skandal Bansos: Kepling Untung, Rakyat Jadi Boncos!

Skandal Bansos: Kepling Untung, Rakyat Jadi Boncos!

Oleh: Ariyanti Husna
(Aktivis Dakwah)

Disinyalir oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan dugaan Kepala Lingkungan (Kepling) ‘menjual’ bantuan sosial (bansos) masih terus didalami. Pihak kecamatan dan kelurahan sedang memanggil Kepling yang dimaksud guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Dijelaskannya, adapun bansos yang dimaksud masyarakat adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan. BLT merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya langsung kepada penerima bansos. Pengambilannya juga harus yang bersangkutan langsung ke kantor Pos.

Meski begitu, berbagai dugaan tersebut akan tetap menjadi informasi bagi Pemko Medan untuk mencari tahu kebenarannya. Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Aliansi Masyarakat Peduli Kota Medan (SEMA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Medan dan Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28-1-2026) kemarin. Dalam aksinya, massa menyebut Kepala Lingkungan (Kepling) 12, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diduga kuat tidak aspiratif dan telah menyalahgunakan kewenangan dalam proses pendataan hingga penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bansos reguler, BLT disabilitas, hingga bantuan bagi warga lanjut usia (lansia). (28-1-2026)

Penyalahgunaan kekuasaan dalam Islam merupakan penghianatan yang sangat besar terhadap amanah yang hukumnya adalah haram dan termasuk dosa besar. Karena kekuasaan atau jabatan merupakan titipan atau amanah yang diberikan untuk kemaslahatan rakyat dan bukan hak pribadi atau alat untuk mendulang keuntungan yang sangat besar.

Dalam Islam istilah ini dikenal sebagai ghulul (korupsi/kecurangan) dan Islam sangat melarang keras umat nya untuk melakukan hal ini. 

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Ali imran ayat 161 yang artinya,

 "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan rampasan perang). Barangsiapa berkhianat (ghulul), niscaya pada hari Kiamat dia akan membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap jiwa akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya dan mereka tidak didzalimi."

Maka balasan yang akan didapatkan di akhirat adalah siksa neraka bagi pemimpin yang melakukan perbuatan curang terhadap rakyatnya. Hal ini diperparah karena saat ini kita hidup dalam sistem kapitalis sekuler yaitu sistem atau aturan yang memisahkan peran agama dalam kehidupan. Sistem rusak yang memanfaatkan keadaan yang ada untuk mendapatkan keuntungan.

Islam hanya dipakai sebagai agama ritual ibadah, padahal Islam merupakan Din atau agama yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia yaitu mengatur hubungannya dengan Allah seperti: ibadah sholat, puasa, dan lain-lain, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri seperti: makanan, minuman, pakaian, akhlak, dan mengatur hubungannya dengan sesama manusia seperti: sosial, ekonomi, politik dan lainnya.

Islam tidak akan membiarkan hal ini terjadi bahkan tiga pilar dalam Islam akan ditegakan yaitu adanya ketaqwaan individu, kontrol masyarakat yaitu adanya amar ma'ruf nahi mungkar dan negara yang menjalan aturan Islam secara menyeluruh.

Minimnya pemahaman Islam ditengah-tengah individu mengakibatkan banyak hal-hal yang terjadi yang dianggap lumrah yang akhirnya melanggar hukum Islam itu sendiri seperti adanya praktek ghulul ( korupsi), suap, penyalahgunaan kekuasaan dan sebagainya.

Dalam negara Islam setiap individu akan dijamin dan diberikan kehidupan yang layak oleh negara Islam dan bagi pelaku yang melakukan korupsi atau kecurangan akan diberikan sanksi yang tegas berupa penyitaan harta dan sanksi sosial dan akan diberikan ancaman hukuman ta'zir yang ditentukan oleh penguasa/hakim untuk memberikan efek jera.

Negara juga memiliki Baitul mal dimana pengelolaannya dan kontrol langsung dipegang oleh Khalifah, sehingga tidak akan terjadi praktek kecurangan.

Baitul mal di dalam Islam memiliki pemasukan sendiri dan hal ini bisa diterapkan hanya dalam sistem Islam yaitu daulah khilafah.

Wallahu alam bissawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin