GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Kekerasan Pada Perempuan dan Anak dalam Bayangan Sekularisme

Kekerasan Pada Perempuan dan Anak dalam Bayangan Sekularisme

Oleh: Ariyanti Husna
(Aktivis Dakwah) 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghimbau para orang tua untuk berperan aktif memberikan edukasi khususnya pendidikan seksual kepada anak. Dari seluruh kasus kekerasan yang terjadi sebanyak 68,8% di antaranya menimpa anak sehingga kondisi ini harus menjadi keprihatinan dan tanggung jawab bersama.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (P3KB) Sumatera Utara Dwi Enda Purwanti mengatakan Januari sampai akhir Desember 2025 tercatat sebanyak 1975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut. Kasus ini sangat memprihatinkan dan terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.822 kasus (Simfoni, 11-2-2026).

Pada tahun 2025 terdapat beberapa kabupaten atau kota dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi yakni Gunung Sitoli sebanyak 213 kasus, kota Medan 197 kasus dan kabupaten Asahan 174 kasus dan menunjukkan sebaran kasus kekerasan tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga ke pelosok daerah di Sumut.

Permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak bak gunung es yang hanya tampak pada permukaan saja dan kemunculan nya bukanlah secara tiba-tiba. Namun tiga pilar tatanan sosial yaitu keluarga, masyarakat dan negara yang berperan dalam merusak fitrah perempuan dan anak yang tegak atas landasan sistem sekuler kapitalis.

Peran agama dipinggirkan dalam kehidupan umum. Al-Qur'an sebagai panduan dari sang pencipta justru dicampakkan. Rasulullah harusnya menjadi teladan justru dipinggirkan. Sementara demokrasi berjalan dalam kehidupan dan dijadikan panduan.

Sistem sekuler kapitalis menetapkan kehidupan sosial berjalan di atas landasan kebebasan individu, berekspresi dan bertingkah laku diagungkan selama tidak melanggar hak dan kebebasan orang lain dianggap hal yang lumrah.

Kebebasan individu melahirkan masyarakat yang tidak jarang menormalisasi perilaku menyimpang termasuk hubungan yang tidak sehat dan hal ini menjadi pangkal rusaknya tatanan sosial dan indikasi pilar utama tatanan sosial (keluarga, masyarakat, negara pilar).

Pertama, keluarga sekularisme menjadikan agama bukan sebagai fondasi dalam membangun kehidupan rumah tangga. Tidak ada visi tentang peran utama dalam rumah tangga baik perempuan maupun laki-laki. Gaya hidup materialistis seringkali menuntut kesibukan orang tua yang tinggi. Para ibu dipaksa turut menghasilkan uang sehingga anak-anak pun kehilangan sosok ibu.

Demikian juga para ayah yang dituntut menambah jam kerja di luar rumah untuk memenuhi nafkah keluarga dan hilangnya sosok ayah yang membuat anak tumbuh tanpa penanaman bekal agama.

Pilar kedua, masyarakat. Sekularisme menciptakan masyarakat permisif atau serba boleh dan cenderung menormalisasi perilaku menyimpang bahkan dipertontonkan tanpa rasa malu dan masyarakat pun memberikan pemakluman terhadap aurat yang terbuka dan interaksi yang tidak ada batasan. 

Dan tidak ada batasan tata pergaulan bahkan terjadinya campur baur (ikhtilat) antara laki-laki dan perempuan dianggap sesuatu yang lazim serta anak-anak yang mengalami kekosongan emosi menjadikan pergaulan bebas sebagai tempat pulang.

Pilar ketiga, negara adalah pilar paling utama sebagai penyebab kerusakan tatanan sosial adalah negara. Karena negara adalah tempat untuk menerapkan sistem aturan kehidupan. Negara menerapkan aturan sistem sekuler justru yang menjadi biang kerusakan tatanan sosial. Negara tegak atas dasar kapitalis sekulerisme yang menjadikan negara sebagai regulator bukan sebagai raa'in yaitu mengurusi rakyat, termasuk penjamin pemenuhan kebutuhan rakyat.

Ibu dan ayah harus terjun menjadi mesin ekonomi bagi dapur keluarga dan hal ini bukan karena ibu dan ayahnya bersikap abai. Namun, hal itu diciptakan secara struktural oleh negara.

Sudah saatnya kita kembali kepada tatanan syariat Islam yang merupakan panduan dari sang pencipta. Islam menjadikan perilaku wajib terikat dengan hukum syara. Islam tidak akan membiarkan lahirnya generasi lemah dan tidak terlindungi.

"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar." (QS. An Nisa: 9)

Oleh karena itu, seluruh pengaturan kehidupan harus diarahkan untuk membentuk generasi yang kuat secara fisik, mental dan moral dan dalam sistem kehidupan berlandaskan akidah dan syariat dengan melakukan perubahan cara pandang dan perubahan sistem yaitu dengan menerapkan aturan Islam secara sempurna bukan dalam alam demokrasi tapi dengan aturan Islam yang kafah.

Wallahu a'lam bisshowab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin