GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Ketika Emergency Dibatasi Jam Kerja

Ketika Emergency Dibatasi Jam Kerja

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Sejumlah warga di Tanjungpinang baru-baru ini memberikan protes keras terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia, utamanya di wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan layanan medis di luar jam kerja reguler di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Seorang ibu bahkan mengaku anaknya yang demam tinggi dan muntah-muntah dianggap “tidak darurat” sehingga diarahkan untuk membayar layanan umum, meskipun ia adalah peserta BPJS Kesehatan. Standar kegawatdaruratan yang digunakan ini dinilai sangat minim dan membingungkan masyarakat, sehingga warga mendesak agar Puskesmas buka layanan selama 24 jam agar akses medis tidak dibatasi oleh waktu kerja administratif. (RadarKepri.com, 28 Januari 2026)

Keluhan semacam ini bukan hanya terjadi di Tanjungpinang. Di berbagai daerah Indonesia, masyarakat juga secara aktif mendorong layanan kesehatan primer yang tersedia penuh sepanjang waktu. Misalnya, sejumlah Puskesmas di Tabanan, Bali telah membuka Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam untuk melayani masyarakat tanpa batasan jam operasional. (IDN Times Bali, 6 Januari 2026). 

Di Kutai Kartanegara, pemerintah kabupaten bahkan menetapkan seluruh 32 Puskesmas beroperasi 24 jam khusus untuk kasus gawat darurat agar masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis tidak tertunda karena jam tutup fasilitas. (Liputan6, 30 Oktober 2025). 

Di beberapa kota lain seperti Cilegon dan Bandung Utama, layanan Puskesmas 24 jam juga mulai diimplementasikan untuk memperluas akses kesehatan bagi ibu hamil, pasien rawat jalan, dan kondisi darurat. (Beritacilegon, ayo bandung, 12 Februari 2026)

Namun, upaya-upaya ini juga menghadapi tantangan. Di beberapa kota layanan 24 jam masih belum konsisten diterapkan, atau hanya tersedia untuk persalinan dan UGD saja sementara layanan umum tetap mengikuti jam kerja biasa. 

Komisi DPRD di Surabaya, misalnya, bahkan pernah mempertanyakan komitmen operasional Puskesmas 24 jam yang ternyata masih tutup lebih awal di beberapa lokasi. Hal tersebut menggambarkan bahwa transformasi sistem layanan kesehatan yang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya terjadi. (memorandum.disway.id, 27 Februari 2025).

Fenomena ini sebenarnya merupakan cerminan lemahnya sistem di dalam struktur layanan kesehatan modern yang banyak diwarnai oleh prinsip ekonomi kapitalis dan sistem sekuler yang memisahkan urusan publik dari nilai-nilai kehidupan komunal.

Dalam sistem layanan kesehatan kapitalis, layanan kesehatan sering diperlakukan sebagai komoditas yang harus “efisien secara biaya” daripada bagaimana memberikan atau memenuhi hak dasar umat terhadap kesehatan. 

Kebijakan jam operasional yang membatasi akses layanan, aturan klaim asuransi yang ketat, hingga prioritas pasien berdasar kategori beban biaya, menunjukkan bahwa motivasi ekonomi sering kali lebih dominan dibandingkan upaya menjamin keselamatan nyawa tanpa syarat apapun.

Sebagai contoh, dalam kasus RSUD Tanjungpinang, standar untuk menentukan apa yang termasuk ke dalam kondisi gawat darurat diperketat sehingga banyak pasien yang sebenarnya membutuhkan layanan gawat darurat justru dianggap “tidak cukup darurat”. 

Kriteria seperti itu, jika hanya dibuat untuk mengontrol biaya, tentu saja berpotensi mengorbankan keselamatan pasien. Kondisi semacam ini juga diperparah oleh minimnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat mengenai apa yang sebenarnya menjadi hak mereka dalam layanan kesehatan dasar.

Dalam sistem kapitalis sekuler, selain pertimbangan ekonomi, layanan medis sering “terikat” pada jam kerja administratif alias “jam kantor”. Padahal kondisi darurat medis seperti serangan jantung, kecelakaan, demam tinggi atau komplikasi persalina itu tidak mengenal jam kerja. 

Akibatnya, ketika fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau klinik tutup, maka sering kali pasien yang membutuhkan pertolongan terpaksa harus menunggu atau harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pergi ke fasilitas lain yang buka lebih lama. Inilah wajah asli betapa buruknya sistem sekuler-kapitalisme.

Berbeda dengan Islam, di dalam sistem Islam keselamatan nyawa adalah prioritas utama. Islam menempatkan upaya menyelamatkan nyawa sebagai hal yang sangat mulia. Setiap usaha untuk mempertahankan dan memulihkan kesehatan manusia adalah bagian dari kewajiban sosial dan moral yang wajib dipenuhi oleh negara sebagai ra'in dan junnah bagi umat. 

Dalam konteks layanan kesehatan, bukan hanya pasien dalam kategori “darurat paling ekstrem” yang harus dilayani, tetapi juga semua kondisi yang mengancam kesejahteraan dan keselamatan pasien akan layak mendapat respon cepat tanpa diskriminasi.

Rumah sakit dan fasilitas kesehatan harus beroperasi penuh sepanjang waktu dan tidak boleh dibatasi oleh waktu kerja administratif semata. Fasilitas seperti puskesmas, klinik rawat darurat dan rumah sakit idealnya siaga 24 jam untuk menangani berbagai kondisi kesehatan masyarakat, karena sakit dan kecelakaan datang kapan saja tanpa bisa diduga.

Sistem kesehatan yang ideal menurut Islam menekankan bahwa siapa pun, tanpa memandang status ekonomi, agama, atau golongan, harus mendapatkan layanan kesehatan yang sama. Hal ini jelas sangat berbeda dengan sistem BPJS yang hanya memprioritaskan kasus tertentu sementara kasus lain tidak dipahami dengan jelas tentang layak/tidaknya mendapatkan pelayanan kesehatan gawat darurat.

Pun dengan bagaimana pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, tidak membedakan antara pasien umum dan peserta asuransi tertentu. Karena di dalam sistem kesehatan Islam, biaya kesehatan dan obat wajib diberikan gratis oleh negara kepada masyarakat.

Dalam sistem yang berlandaskan nilai Islam, prinsip keadilan sosial menuntut bahwa akses terhadap layanan kesehatan dan obat tidak menjadi beban finansial yang berat bagi masyarakat, apalagi bagi mereka yang kurang mampu. 

Karena pendanaan fasilitas kesehatan ini berasal dari baitul maal sebagai salah satu kunci kekuatan ekonomi negara, juga dikelolanya sendiri segala sumber daya alam negara tanpa campur tangan swasta atau asing, sehingga segala keuntungan terbagi rata untuk gaji para pekerja yang diberikan secara maksimal sesuai dengan kinerjanya, serta sisanya dimaksimalkan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Inilah perbedaan mendasar yang sangat jauh sekali antara sistem Islam dengan sistem sekuler-kapitalisme yang lebih mengutamakan keuntungan materi ketimbang keselamatan pasien maupun kemaslahatan umat.

Permintaan warga Tanjungpinang agar Puskesmas buka 24 jam bukan sekadar soal kenyamanan layanan, namun ini adalah refleksi kebutuhan dasar manusia untuk mendapatkan pertolongan medis kapan pun dibutuhkan. Yang mana kebutuhan yang oleh sistem sekuler-kapitalisme masih dibatasi oleh logika ekonomi. 

Ketika layanan kesehatan diperlakukan seperti barang dagangan yang hanya tersedia sesuai jam operasional atau kemampuan membayar, maka sistem tersebut gagal memenuhi hak dasar masyarakat.

Melihat dua perbedaan sistem yang sangat besar ini, sudah saat kaum muslimin sadar bahwa sistem kesehatan yang baik dan sehat hanya ada di dalam agama mereka sendiri. 

Maka, sudah menjadi sebuah kewajiban untuk memperjuangkan penegakan syariat Islam agar terbentuk sistem Islam yang tak hanya mampu menyelesaikan persoalan umat hari ini yang kian ruwet, tetapi juga menyelamatkan generasi dari dampak rusak ya sistem sekuler-kapitalisme, serta menyongsong kegemilangan di masa yang akan datang. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi selanjutnya. Wallahu 'alam bissowab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin