GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Dari Penjaga ke Predator: Potret Rusaknya Moral dalam Keluarga

Dari Penjaga ke Predator: Potret Rusaknya Moral dalam Keluarga

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Kasus kekerasan seksual dalam keluarga kembali mengguncang Batam. Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun, dari tahun 2020 hingga 2022 lalu berlanjut di tahun 2026. Korban yang masih berusia 13 tahun itu dieksploitasi secara seksual dengan paksaan dan modus menjanjikan handphone serta uang jajan (Batamnews, 8 April 2026).

Kasus keji serupa juga terjadi sebelumnya di Batam. Terlapor, seorang ayah tega melakukan pencabulan terhadap balita usia 3 tahun yang merupakan anak kandungnya sendiri (Detik, 28 Maret 2026).

Fakta yang lebih mengkhawatirkan, kasus semacam ini bukanlah kejadian pertama. Data dari Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan bahwa 43,01% kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak justru terjadi di lingkungan rumah. Rumah, yang seharusnya menjadi ruang perlindungan, justru berubah menjadi tempat paling berbahaya (PusiknasPolri.go.id, 20 Juni 2025).

Dalam periode Januari hingga pertengahan 2025 saja, tercatat 2.648 kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Ini hanyalah angka yang terlaporkan, sementara realitas di lapangan diyakini jauh lebih besar, mengingat banyak kasus inses yang tidak terungkap karena tekanan keluarga, rasa malu, atau lemahnya penanganan hukum (infid.org, 12 Agustus 2024).

Kasus inses bukan fenomena baru. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa kejahatan seksual dalam keluarga telah terjadi berulang kali di berbagai daerah di Indonesia, bahkan cenderung meningkat dari waktu ke waktu (Jurnal Universitas Padjadjaran, 2019).

Lebih tragis lagi, pelaku dalam banyak kasus justru adalah orang terdekat, seperti: ayah kandung, ayah tiri, atau anggota keluarga lain. Hubungan kedekatan ini membuat korban sulit melawan, bahkan sering kali terjebak dalam ancaman dan ketergantungan ekonomi maupun emosional. Tak jarang pula, kasus-kasus ini berakhir dengan hukuman yang ringan atau bahkan tidak diproses secara maksimal. Komnas Perempuan juga mencatat bahwa banyak kasus inses gagal berlanjut karena alasan “kurang bukti”, meski korban telah mengalami trauma berat.

Para peneliti mengungkapkan bahwa inses terjadi karena kombinasi faktor internal dan eksternal. Secara internal, pelaku sering kali memiliki ketidakstabilan psikologis dan penyimpangan perilaku seksual. Sementara secara eksternal, lingkungan keluarga dengan kondisi sosial-ekonomi rendah, minim pendidikan, serta relasi keluarga yang tidak sehat turut memperbesar risiko terjadinya kekerasan seksual dalam rumah tangga (Pubmedia Journal Series).

Selain itu, lemahnya kontrol sosial juga menjadi faktor penting. Dalam banyak kasus, masyarakat sekitar cenderung diam, menganggap ini sebagai “urusan keluarga”, sehingga kejahatan bisa berlangsung selama bertahun-tahun tanpa intervensi sedikitpun.

Namun, jika ditelusuri lebih dalam, persoalan ini tidak berhenti pada faktor individu atau keluarga semata. Ada akar yang lebih fundamental, yakni sistem kehidupan yang dianut oleh pelaku dan juga diterapkan secara sistematis di negara kita, yakni sekuler, liberal dan kapitalisme.

Dalam kehidupan sekuler-liberal, agama dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Nilai halal-haram tidak lagi menjadi standar utama dalam perilaku manusia. Akibatnya, manusia bertindak berdasarkan dorongan hawa nafsu dan kepentingan pribadi, bukan berdasarkan aturan agama yang kokoh. Kebebasan yang diagungkan dalam sistem ini justru membuka ruang bagi pelanggaran demi pelanggaran, bahkan dalam lingkup keluarga. Relasi yang seharusnya dilandasi tanggung jawab dan amanah berubah menjadi relasi yang rentan disalahgunakan.

Lebih jauh, sistem hukum dalam kehidupan sekuler juga sering kali gagal memberikan efek jera. Dalam banyak kasus, pelaku kekerasan seksual terhadap anak hanya dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara saja. Padahal, dampak yang ditimbulkan terhadap korban berupa trauma psikologis bisa berlangsung seumur hidup, gangguan mental, hingga kerusakan kepercayaan terhadap relasi manusia.

Ekonomi kapitalisme tidak menjadikan halal-haram sebagai landasan. Akibatnya, berbagai industri hiburan yang membangkitkan syahwat dengan mudah masuk dan tersebar di tengah masyarakat. Ketika prinsip liberal bertemu dengan tatanan hidup sekuler, lalu diperkuat dengan kemudahan akses terhadap produk-produk pembangkit syahwat, maka tidak mengherankan jika kasus-kasus serupa semakin mudah terjadi. Terlebih lagi, bagi seorang ayah yang tidak memiliki iman dan rasa takut kepada Allah, serta lebih takut pada hukuman dunia semata, dorongan tersebut bisa disalurkan pada objek terdekat, bahkan dengan merusak dan “memakan” tanaman yang seharusnya ia jaga.

Sampai kapanpun, kasus-kasus serupa tak akan pernah hilang apabila akar permasalahannya tak pernah tersentuh, yakni sekuler, liberal dan kapitalisme. Dan satu-satunya yang bisa mengubah, memberantas, dan mencegah terulangnya masalah ini, tidak lain adalah dengan mencabut sistem kufur menjadi sistem Islam.

Islam menawarkan solusi yang bersifat menyeluruh, tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mencegah terjadinya kejahatan sejak awal. Pertama, Islam menetapkan aturan dan batasan pergaulan dalam keluarga. Hubungan antar anggota keluarga diatur dengan jelas, termasuk batas aurat, interaksi, dan adab. Ini menjadi benteng awal agar tidak terjadi penyimpangan.

“Perintahkan anak-anak kalian salat pada usia 7 tahun… dan pisahkan tempat tidur mereka pada usia 10 tahun.” (HR. Abu Daud) 

Kedua, Islam membentuk sosok ayah sebagai pemimpin yang bertakwa. Seorang ayah dalam Islam bukan sekadar kepala keluarga, tetapi juga penjaga amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban…” (HR Bukhari & Muslim) 

Sikap dan prinsip seperti ini hanya akan didapatkan dari pendidikan berbasis Islam yang menguatkan aqidah hingga mencegah seseorang melakukan perbuatan sekeji ini, bahkan ketika tidak ada yang melihat. Anak-anak tidak hanya diajarkan ilmu, tetapi juga ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan. Pendidikan seperti ini melahirkan individu yang memiliki kontrol diri, bukan sekadar mengikuti dorongan nafsu.

Ketiga, amar makruf nahi mungkar yang berjalan di dalam masyarakat. Dalam Islam, masyarakat tidak bersikap apatis. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mencegah kemungkaran. Dengan demikian, kejahatan tidak dibiarkan tumbuh diam-diam dalam ruang privat. Semua masyarakat memiliki kewajiban untuk ber-amar makruf nahi mungkar sebagai bagian dari tanggung jawabnya menjaga lingkungan.

Kelima, sanksi tegas bagi pelaku zina dan kekerasan seksual. Islam menetapkan hukuman yang memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat. Sanksi ini bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, tetapi bentuk penjagaan terhadap kehormatan manusia dan ketertiban sosial.

Kasus di Batam ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ketika seorang ayah berubah dari penjaga menjadi predator, maka yang rusak bukan hanya individu, tetapi juga sistem yang membentuknya.

Oleh karenanya, jika akar masalahnya tidak diselesaikan, maka kasus serupa akan terus berulang lagi dan lagi. Maka dari itu, sudah saatnya kita tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga mempertanyakan sistem yang melahirkan mereka. Sudah saatnya pula kaum muslimin sadar bahwa hanya sistem Islam lah yang mampu mengatasi semua ini, menghentikan dan juga mencegah terulangnya kejadian keji serupa. 

Artikel ini telah ditayangkan di:
https://www.gudangopini.com/2026/04/dari-penjaga-menjadi-predator-potret.html
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin