Oleh: Alin Aldini, S.S.,
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)
Gelombang demonstrasi besar bertajuk “No Kings” yang mengguncang Amerika Serikat (AS) pada akhir Maret 2026 (metrotvnews.com, 29-03-2026), hal ini menjadi sinyal kuat krisis di tubuh negara adidaya itu kian nyata. Jutaan warga turun ke jalan, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan dan arah kebijakan negara. Di tengah citra demokrasi yang selama ini diagungkan, realitas sosial-politik di dalam negerinya justru memperlihatkan kegelisahan publik yang semakin meluas.
Kemarahan rakyat tidak muncul begitu saja. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan agresif yang diambil pemerintahan Donald Trump, terutama dalam bidang militer dan geopolitik, telah menyeret AS ke dalam berbagai konflik internasional (antaranews.com, 29-03-2026).
Dukungan penuh terhadap Israel dalam konflik berkepanjangan di Palestina, serta ketegangan dengan Iran, membuat pengeluaran negara melonjak drastis. Dampaknya, utang nasional AS menembus angka fantastis, hingga mencapai puluhan triliun dolar. Utang nasional AS resmi menembus US$ 39 triliun (Rp 661.440 triliun) pada Maret 2026 (cnbcindonesia.com, 28-03-2026).
Beban utang ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi tekanan nyata bagi rakyatnya. Setiap warga AS kini secara tidak langsung menanggung utang negara dalam jumlah besar. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana ambisi global dan hegemoni kekuasaan dibayar mahal oleh rakyatnya sendiri. Negara yang selama ini mengklaim diri sebagai pusat stabilitas justru menghadapi ancaman kebangkrutan akibat kebijakan yang cenderung arogan dan semena-mena.
Lebih dari itu, fenomena “No Kings” seharusnya mampu membuka tabir lain, yaitu retaknya kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi kapitalistik yang selama ini dijadikan model bagi dunia. Demokrasi yang dijanjikan sebagai sistem yang mewakili suara rakyat, pada praktiknya justru melahirkan kebijakan yang sering kali jauh dari kepentingan rakyat. Ketimpangan ekonomi, beban utang, dan kebijakan luar negeri yang agresif menjadi bukti bahwa sistem ini tidak mampu menghadirkan keadilan yang sesungguhnya.
Di tingkat global, sikap AS juga memicu dampak yang luas. Dukungan terhadap Israel dan aliansi dengan negara-negara Barat serta sebagian negara Teluk (Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab) dalam menghadapi Iran memperlihatkan bagaimana politik global dimainkan serupa hanya pion yang bergerak atas perintah “raja" demi kepentingan kekuasaan.
Dalam konteks ini, negara-negara Muslim seringkali justru terjebak dalam pusaran konflik yang tidak menguntungkan mereka. Alih-alih bersatu, sebagian penguasa Muslim malah terlibat dalam aliansi yang memperlemah posisi umat Islam sendiri.
Kondisi ini menegaskan, hegemoni kapitalisme global tidak hanya merusak stabilitas ekonomi, tetapi juga menciptakan konflik berkepanjangan antarbangsa. Politik adu domba, eksploitasi sumber daya, dan dominasi kekuatan besar menjadi pola yang terus berulang. Umat Islam, dalam banyak kasus, menjadi korban dari sistem yang tidak berpihak pada keadilan tersebut.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi umat untuk memiliki kesadaran politik yang benar, bukan hanya tentang kekuasaan tapi penerapan ide/politik yang berasal dari Sang Khalik, bagaimana tata cara mengatur urusan umat dengan Islam. Umat Islam tidak cukup hanya menjadi penonton dalam percaturan global, tetapi harus memahami akar persoalan yang terjadi. Bahwa krisis yang melanda AS hari ini bukan sekadar kesalahan kebijakan individu semata yang sifatnya monarki/otokratis maupun demokratis, melainkan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang diterapkan.
Islam menawarkan perspektif yang berbeda dalam memandang kekuasaan dan pengelolaan negara. Dalam sistem politik Islam, kepemimpinan tidak dibangun atas dasar ambisi hegemoni (penguasa/orang yang memiliki kekuatan), melainkan tanggung jawab untuk menegakkan keadilan dan menjaga kemaslahatan umat. Kekayaan negara tidak digunakan untuk ekspansi militer yang merusak, tetapi untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menjaga stabilitas sosial-ekonomi.
Karena itu, umat perlu memahami, perubahan tidak akan lahir dari sistem yang sama, tapi dari penerapan sistem yang berbeda secara mendasar. Pemahaman tentang politik Islam, sistem pemerintahan Islam, serta konsep kepemimpinan yang adil harus ada di tengah masyarakat.
Lebih dari itu, penguasa Muslim seharusnya memiliki keberanian untuk menyerukan persatuan umat Islam di bawah kepemimpinan yang mampu melindungi kepentingan umat secara menyeluruh. Tanpa persatuan, umat akan terus menjadi objek dari permainan politik global. Namun dengan persatuan dan penerapan syariat secara menyeluruh, tatanan dunia yang lebih adil dan stabil bukanlah sesuatu yang mustahil.
Gelombang “No Kings” di AS bisa menjadi titik refleksi bagi dunia. Bahwa sistem yang selama ini dianggap kuat pun dapat runtuh dari dalam. Dan di tengah keruntuhan itu, umat Islam memiliki peluang untuk menawarkan alternatif peradaban yang lebih adil, berlandaskan nilai-nilai Islam yang menempatkan keadilan dan kemanusiaan di atas kepentingan kekuasaan.[]


0Komentar