Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Krisis listrik yang melanda Kabupaten Lingga kembali membuka luka lama tentang bagaimana negara mengelola kebutuhan dasar rakyatnya. Di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah, masih ada wilayah yang harus hidup dalam gelap, bergantung pada listrik yang tak menentu, bahkan padam berhari-hari. Kondisi ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan potret nyata dari persoalan sistemik yang terus berulang.
Dilansir dari pemberitaan media lokal, warga Lingga harus menghadapi pemadaman listrik yang berkepanjangan hingga memicu tuntutan kompensasi. Aktivitas ekonomi terganggu, usaha kecil merugi, dan kehidupan sehari-hari menjadi tidak nyaman. Warga pun menjadi kian jenuh dengan persoalan tersebut yang ternyata bukan hal baru yang terjadi di Kabupaten Lingga. (Radarkepri, 30-3-2026).
Ironisnya, di saat yang sama, anggaran negara terus digelontorkan untuk berbagai proyek infrastruktur dan program yang tidak selalu menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Inilah yang kemudian melahirkan pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya anggaran itu dialokasikan?
Dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan, penentuan prioritas pembangunan sering kali tidak berorientasi pada kebutuhan riil rakyat. Kebijakan lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, investasi, dan keuntungan jangka pendek. Akibatnya, sektor-sektor vital seperti listrik, yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar dan hak publik, justru tidak mendapatkan perhatian maksimal.
Dalam sistem ini, negara cenderung berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan swasta, bukan sebagai pengurus utama kebutuhan rakyat. Lebih jauh, persoalan birokrasi dan budaya korupsi turut memperparah keadaan. Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur listrik sering kali tersendat dalam proses pencairan atau bahkan disalahgunakan. Proyek-proyek besar yang tidak mendesak justru lebih mudah mendapatkan kucuran dana karena memiliki nilai politis dan ekonomis yang lebih tinggi.
Sementara itu, masyarakat di daerah terpencil seperti Lingga harus bersabar dengan janji-janji manis berupa perbaikan yang tak kunjung terealisasi. Fenomena ini menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam pengelolaan anggaran negara. Ketika listrik yang merupakan kebutuhan vital ini tidak terpenuhi, maka sesungguhnya telah terjadi kegagalan dalam menjalankan fungsi dasar negara. Listrik bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan penopang utama kehidupan modern, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Tanpa listrik yang stabil, mustahil masyarakat dapat berkembang secara optimal.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang listrik sebagai bagian dari kebutuhan dasar publik yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam sistem Islam, sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Negara bertanggung jawab penuh untuk mengelolanya dan memastikan distribusinya merata kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali, baik di perkotaan maupun di wilayah terpencil.
Islam juga memiliki mekanisme pendanaan yang jelas melalui Baitul Mal. Sumber pemasukan negara juga berasal dari pengelolaan kepemilikan umum serta pemasukan lain seperti kharaj, ghanimah, fa’i, jizyah, dan rikaz. Dengan sistem ini, negara memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan listrik secara merata dan berkelanjutan.
Selain itu, dalam sistem Islam, pemimpin memiliki tanggung jawab sebagai ra’in (pengurus rakyat) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kesejahteraan rakyatnya. Prinsip ini mendorong adanya keseriusan dan prioritas tinggi dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Tidak ada ruang bagi pengabaian, apalagi menjadikan kebutuhan publik sebagai komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan.
Penyediaan listrik dalam Islam juga tidak diserahkan kepada mekanisme pasar yang berorientasi profit. Negara hadir secara langsung untuk memastikan bahwa setiap individu mendapatkan akses yang sama terhadap energi. Hal ini menciptakan keadilan distribusi dan mencegah terjadinya kesenjangan antara wilayah maju dan tertinggal.
Krisis listrik di Lingga seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang saat ini diterapkan. Selama prioritas pembangunan masih ditentukan oleh kepentingan kapital dan bukan kebutuhan rakyat. Sehingga persoalan serupa akan terus berulang di berbagai daerah. Rakyat akan terus menjadi pihak yang dirugikan, sementara anggaran negara seolah berjalan di jalur yang berbeda.
Oleh karenanya, sudah saatnya arah kebijakan dikembalikan pada tujuan utama, yakni melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat. Hanya saja, hal tersebut sangat mustahil dicapai apabila sistem yang diterapkan masih sama, yakni sistem sekuler-kapitalisme. Karena akar permasalahan hingga negara abai terhadap kebutuhan rakyat dan lebih mementingkan kebijakan yang mendatangkan profit hanyalah sistem sekuler-kapitalisme.
Dengan demikian, jika rakyat ingin arah kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat, maka solusi hakikinya tidak lain adalah dengan mengganti sistem yang ada dengan sistem Islam. Sistem Islam yang jelas dan terbukti, bersumber dari wahyu bukan nafsu, yang akan bisa memberikan jaminan kesejahteraan umat.
Untuk itu, sudah saatnya kaum muslimin sadar bahwa hanya dengan Islam, segala persoalan di negara ini bisa teratasi dengan baik. Sehingga dengan pandangan ini, harapannya agar kaum muslimin dapat kembali berjuang dalam dakwah untuk menyampaikan kembali tentang Islam dan segala solusinya hingga syariat bisa tegak dan menjadi rahmatan lil 'alam. Wallahu 'alam bissowab.


0Komentar