GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Pembatasan Medsos Anak: Antara Kepedulian dan Setengah Solusi

Pembatasan Medsos Anak: Antara Kepedulian dan Setengah Solusi

Oleh: Nino
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)

Kebijakan pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah umur 16 tahun yang mulai diberlakukan sejak 26 Maret 2026 oleh Pemkot Batam menjadi langkah yang menarik untuk dicermati. Di satu sisi, kebijakan ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap kondisi generasi muda yang kian hari semakin terpapar dunia digital tanpa batas. 
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar, apakah pembatasan ini benar-benar menyentuh akar masalah, atau sekadar solusi tambal sulam? 

Jika melihat realitanya, aturan seperti ini sudah seharusnya diterapkan sejak awal kemunculan media sosial. Dunia digital berkembang jauh lebih cepat dibanding kesiapan sistem dan masyarakat dalam menghadapinya.

Akibatnya, anak-anak adalah kelompok paling rentan yang “terjun bebas” ke dalam arus informasi tanpa filter yang memadai.
Hari ini, sulit dimungkiri bahwa konten media sosial semakin tidak ramah bagi anak-anak. Berbagai platform dipenuhi dengan tayangan yang sarat unsur kekerasan, pornografi terselubung, gaya hidup hedonis, hingga normalisasi perilaku menyimpang. 

Semua ini tidak hanya merusak pola pikir, tetapi juga perlahan membentuk karakter generasi muda ke arah yang mengkhawatirkan.
Sayangnya, solusi yang ditawarkan masih terkesan lemah. Himbauan untuk mengisi data usia secara jujur, misalnya, bukanlah hbenteng yang kokoh. 

Di era digital saat ini, anak-anak bahkan seringkali lebih cakap secara teknis dibanding orang dewasa. Mengubah tanggal lahir demi mengakses platform bukanlah hal sulit. Artinya, tanpa sistem yang benar-benar mampu memfilter konten secara ketat, aturan ini berpotensi menjadi formalitas belaka.

Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap minimnya kontrol dari orang tua. Kesibukan, kurangnya pemahaman tentang dunia digital, hingga sikap yang cenderung permisif membuat banyak anak dibiarkan mengakses gawai tanpa pendampingan. Padahal, peran keluarga adalah benteng pertama dalam menjaga anak dari pengaruh buruk lingkungan, termasuk lingkungan digital.

Lantas bagaimana seharusnya persoalan ini diselesaikan?

Dalam pandangan Islam, media bukanlah ruang bebas nilai. Ia adalah sarana yang memiliki konsekuensi moral dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Karena itu, penggunaan media harus diatur sesuai dengan hukum syariat, bukan semata-mata berdasarkan kebebasan individu atau kepentingan pasar.

Media seharusnya berfungsi sebagai sarana penerangan yang menuntun manusia pada kebaikan. Konten yang disajikan idealnya mampu menambah keimanan, memperkuat akhlak, serta membangun pola pikir yang sehat. Sebaliknya, segala bentuk konten yang membangkitkan syahwat, mendorong kemaksiatan, atau merusak nilai-nilai kehidupan tidak boleh diberi ruang untuk berkembang.

Dalam sistem yang berlandaskan nilai Islam, negara memiliki peran penting sebagai penjaga. Negara tidak hanya bertugas membuat aturan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh konten yang beredar benar-benar layak dikonsumsi masyarakat. Baik dalam bentuk tulisan, video, meme, maupun poster, semua harus melalui standar yang jelas: apakah membawa kebaikan atau justru kerusakan.

Dengan demikian, persoalan media sosial tidak cukup diselesaikan hanya dengan pembatasan usia. Yang dibutuhkan adalah perbaikan menyeluruh, mulai dari regulasi konten, tanggung jawab platform, peran aktif orang tua, hingga sistem nilai yang menjadi dasar pengaturan itu sendiri.

Sebab jika hari ini generasi muda dibiarkan tumbuh dalam lingkungan digital yang penuh kerusakan, maka dampaknya tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga oleh masyarakat secara luas. Kita tidak hanya kehilangan anak-anak yang terlindungi, tetapi juga kehilangan arah peradaban di masa depan.

Maka, menjaga generasi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban, dan itu tidak bisa dilakukan dengan solusi setengah hati.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin