GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

RSUD Tanjung Batu Minim Fasilitas: Bukti Nyata Abainya Negara pada Wilayah Terpencil

RSUD Tanjung Batu Minim Fasilitas: Bukti Nyata Abainya Negara pada Wilayah Terpencil

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Sorotan DPRD Kepulauan Riau terhadap minimnya fasilitas RSUD Tanjung Batu menjadi gambaran nyata ketimpangan layanan kesehatan di wilayah terpencil. Rumah sakit yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan justru belum sepenuhnya didukung sarana dan prasarana yang memadai. Keterbatasan alat kesehatan, tenaga medis, hingga fasilitas penunjang membuat pelayanan kepada masyarakat tidak optimal. Dalam kondisi darurat, pasien bahkan kerap harus dirujuk ke daerah lain yang lebih jauh, yang tentu berisiko bagi keselamatan mereka.

Persoalan ini bukan sekadar masalah teknis atau keterbatasan anggaran semata. Ia mencerminkan ketimpangan pembangunan yang sudah lama terjadi antara wilayah perkotaan dan daerah pelosok. Di satu sisi, kota-kota besar terus berkembang dengan fasilitas kesehatan modern dan lengkap. Di sisi lain, masyarakat di wilayah terpencil masih harus berjuang mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Akibatnya, akses terhadap layanan kesehatan menjadi tidak merata, padahal kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap manusia.

Jika ditelisik lebih dalam, kondisi ini berkaitan erat dengan paradigma pembangunan dalam sistem sekuler-kapitalisme. Dalam sistem ini, kebijakan negara cenderung berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan keuntungan material. Pembangunan sering difokuskan pada sektor-sektor yang dianggap mampu menghasilkan pemasukan besar, seperti infrastruktur strategis atau proyek-proyek yang bernilai ekonomi tinggi. Sementara itu, sektor pelayanan publik yang termasuk di dalamnya adalah fasilitas kesehatan, kerap tidak menjadi prioritas utama, terutama di wilayah yang dianggap kurang “menguntungkan”.

Negara dalam sistem kapitalisme juga seringkali berperan sebagai regulator, bukan sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat. Akibatnya, banyak layanan kesehatan bergantung pada mekanisme pasar atau kemampuan daerah dalam mengelola anggaran. Wilayah dengan kapasitas fiskal rendah, seperti daerah terpencil, akhirnya tertinggal jauh. Inilah yang menyebabkan fasilitas rumah sakit di pelosok, seperti RSUD Tanjung Batu, jauh dari kata layak.

Lebih ironis lagi, di saat yang sama negara mampu menggelontorkan anggaran besar untuk proyek-proyek non-urgen, bahkan sampai pada level berhutang untuk mewujudkannya. Prioritas anggaran menjadi tidak seimbang. Kebutuhan vital masyarakat, seperti layanan kesehatan, justru tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Kondisi ini menunjukkan adanya kesalahan mendasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Berbeda dengan sistem sekuler-kapitalisme, Islam sebagai agama dan juga sebuah sistem mampu memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pengurus (ra’in) yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyatnya.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh lepas tangan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk layanan kesehatan.

Selain itu, terdapat pula prinsip umum dalam Islam bahwa negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat. Kesehatan termasuk di dalamnya, karena berkaitan langsung dengan kelangsungan hidup manusia. Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Barang siapa di antara kalian yang bangun pagi dalam keadaan aman, sehat tubuhnya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menunjukkan betapa pentingnya kesehatan sebagai bagian dari kesejahteraan manusia.

Dalam sejarah peradaban Islam, sejarah telah membuktikan bahwa terdapat komitmen negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Pada masa kekhilafahan Abbasiyah, rumah sakit (bimaristan) dibangun di berbagai wilayah dengan fasilitas lengkap dan pelayanan gratis bagi masyarakat. Salah satu contoh terkenal adalah Bimaristan Al-Nuri di Damaskus yang didirikan oleh Nur ad-Din Zangi. Rumah sakit ini menyediakan layanan medis, obat-obatan, hingga pendidikan bagi para tenaga medis.

Di Baghdad, pada masa Khalifah Harun al-Rashid dan Khalifah Al-Ma'mun, rumah sakit berkembang pesat dengan standar pelayanan yang tinggi. Bahkan, terdapat sistem seleksi bagi dokter untuk memastikan kualitas tenaga medis. Negara juga menyediakan anggaran khusus untuk operasional rumah sakit, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.

Tidak hanya di pusat pemerintahan, layanan kesehatan juga menjangkau daerah-daerah lain. Pada masa Khalifah Umar ibn al-Khattab, perhatian terhadap kesejahteraan rakyat sangat besar. Ia memastikan distribusi layanan publik, termasuk kesehatan, dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa negara juga menyediakan layanan kesehatan keliling untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari pusat kota.

Fakta sejarah ini menunjukkan bahwa dalam sistem Islam, kesehatan benar-benar dipandang sebagai hak rakyat yang wajib dipenuhi negara, bukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Negara tidak menunggu wilayah menjadi “menguntungkan” untuk membangun fasilitas kesehatan, tetapi justru mendahulukan kebutuhan mendasar masyarakat di mana pun mereka berada.

Dengan demikian, persoalan minimnya fasilitas RSUD Tanjung Batu seharusnya menjadi bahan evaluasi mendasar bagi negara dalam menentukan arah kebijakan. Selama sistem yang digunakan masih berorientasi pada keuntungan dan bukan pelayanan, ketimpangan seperti ini akan terus terjadi. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan negara agar kebutuhan vital rakyat, seperti kesehatan, benar-benar menjadi prioritas utama.

Islam menawarkan solusi komprehensif dengan menjadikan negara sebagai penanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat. Dengan sistem ini, tidak ada lagi perbedaan antara kota dan pelosok dalam mendapatkan layanan kesehatan. Semua rakyat memiliki hak yang sama untuk hidup sehat, dan negara berkewajiban mewujudkannya secara nyata. Wallahu 'alam bissowab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin