Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Kasus jalan rusak di Bintan Timur kembali menelan korban. Dalam satu hari, dilaporkan hingga enam orang harus masuk IGD akibat kecelakaan di ruas jalan tersebut. Jalan berlubang, permukaan tidak rata, dan perbaikan yang hanya bersifat tambal sulam menjadi pemandangan yang berulang. Kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi telah nyata mengancam keselamatan jiwa masyarakat. (Ulasan.co, 16 April 2026)
Fenomena ini sejatinya bukan kasus tunggal. Di berbagai daerah lain di Indonesia, kondisi serupa juga kerap terjadi. Jalan rusak yang dibiarkan berlarut-larut, perbaikan yang tidak menyeluruh, hingga minimnya pengawasan menjadi persoalan klasik yang terus berulang. Masyarakat seolah dipaksa untuk “beradaptasi” dengan risiko, seakan kecelakaan adalah hal yang lumrah. Padahal, setiap lubang di jalan adalah potensi bahaya yang bisa merenggut nyawa.
Fakta bahwa kerusakan jalan masih menjadi masalah kronis menunjukkan adanya kegagalan dalam pengelolaan infrastruktur. Jalan sebagai sarana vital mobilitas masyarakat seharusnya mendapatkan perhatian serius dan perawatan berkala. Namun yang terjadi justru sebaliknya, bahwa perbaikan dilakukan oleh pemerintah dengan setengah hati. Acap kali hanya menambal bagian tertentu tanpa menyelesaikan akar masalah. Akibatnya, jalan kembali rusak dalam waktu singkat dan korban pun terus berjatuhan.
Jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari paradigma yang digunakan dalam mengelola negara, yakni sekuler kapitalisme. Dalam sistem ini, kebijakan publik sering kali didasarkan pada pertimbangan untung-rugi dan efisiensi anggaran, bukan semata-mata pada kemaslahatan rakyat. Infrastruktur seperti jalan dipandang sebagai beban biaya, bukan sebagai kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi negara secara optimal.
Akibatnya, pembangunan dan perbaikan jalan sering kali tidak menjadi prioritas utama, terutama di wilayah yang dianggap kurang “menguntungkan” secara ekonomi. Anggaran bisa saja terbatas, atau dialokasikan ke sektor lain yang dinilai lebih strategis secara politik maupun finansial. Inilah yang membuat banyak jalan dibiarkan rusak dalam waktu lama, atau diperbaiki secara seadanya tanpa standar kualitas yang memadai.
Lebih jauh lagi, sistem kapitalisme membuka peluang keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan infrastruktur. Dalam banyak kasus, orientasi keuntungan tetap menjadi pertimbangan utama. Hal ini berpotensi menggeser tujuan pelayanan publik menjadi sekadar proyek yang harus “menghasilkan”. Sementara itu, keselamatan masyarakat tidak menjadi fokus utama.
Berbeda dengan Islam, dalam sistem pemerintahan Islam, jalan raya dipandang sebagai kebutuhan vital masyarakat yang termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Artinya, keberadaannya tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi, dan pengelolaannya pun sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib memastikan bahwa setiap jalan dalam kondisi aman, layak, dan dapat digunakan tanpa membahayakan penggunanya.
Pendanaan untuk pembangunan dan perawatan jalan dalam Islam diambil dari baitul mal, yaitu kas negara yang bersumber dari berbagai pemasukan syar’i seperti zakat, kharaj, jizyah, dan pengelolaan sumber daya alam. Infrastruktur tidak diposisikan sebagai beban, melainkan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi demi kemaslahatan umat.
Jika dalam kondisi tertentu baitul mal tidak mencukupi, sementara kebutuhan perbaikan jalan sangat mendesak, maka negara dapat mengambil kebijakan dharibah, yaitu pungutan sementara yang dibebankan kepada kaum Muslim yang mampu. Kebijakan ini bersifat situasional dan hanya dilakukan hingga kebutuhan terpenuhi. Dengan mekanisme ini, tidak ada alasan bagi negara untuk menunda perbaikan infrastruktur yang berpotensi membahayakan nyawa.
Lebih dari sekadar sistem, Islam juga menanamkan rasa tanggung jawab yang sangat kuat pada diri pemimpin. Hal ini tergambar dalam sikap Khalifah Umar bin Khattab yang pernah mengatakan bahwa jika ada seekor keledai yang terperosok karena jalan yang rusak di Irak, maka ia khawatir akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Pernyataan ini jelas bukan sekadar retorika, tetapi mencerminkan kesadaran yang mendalam bahwa setiap kelalaian pemimpin terhadap urusan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban, sekecil apa pun itu.
Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bandingkan dengan kondisi hari ini, ketika korban terus berjatuhan akibat jalan rusak, namun perbaikan berjalan lambat dan tidak tuntas. Tidak tampak adanya rasa gentar akan tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan. Nyawa manusia seolah menjadi angka statistik, bukan amanah yang harus dijaga.
Dengan demikian, persoalan jalan rusak di Bintan Timur dan daerah lainnya bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah sistemik. Selama sistem sekuler kapitalisme masih menjadi landasan, maka solusi yang dihasilkan cenderung parsial dan tidak menyentuh akar masalah.


0Komentar