GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Dari Upah Murah ke Aksi Jalanan, Menelisik Akar Persoalan Ketenagakerjaan

Dari Upah Murah ke Aksi Jalanan, Menelisik Akar Persoalan Ketenagakerjaan

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi di depan Graha Kepri Batam pada momentum Hari Buruh Internasional. Dalam aksi tersebut, para buruh menagih janji pemerintah terkait pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja. Mereka juga menyuarakan berbagai persoalan yang hingga kini belum terselesaikan, mulai dari upah murah, sistem kerja kontrak dan outsourcing, hingga lemahnya perlindungan terhadap buruh. Aksi ini menunjukkan bahwa nasib para pekerja di negeri ini masih jauh dari kata sejahtera. (Batamnews.coid, 16 April 2026)

Fenomena demonstrasi buruh hampir selalu hadir setiap peringatan Hari Buruh. Ini menjadi gambaran bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia bukan masalah kecil ataupun insidental, melainkan persoalan sistemik yang terus berulang. Buruh yang setiap hari bekerja keras menjadi ujung tombak demi menjaga aktivitas industri tetap berjalan justru sering berada dalam posisi yang lemah dan dirugikan. Banyak pekerja harus menerima upah rendah yang bahkan sulit bagi mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, sementara harga kebutuhan pokok terus saja meningkat dari hari ke hari.

Di sisi lain, perusahaan terus menerus meminta para pekerja untuk lebih giat bekerja. Target-target penjualan terus naik demi mengejar profit, sementara upah pekerja hampir jarang naik meski telah bekerja keras mati-matian untuk mencapai target tersebut.

Belum lagi sistem kontrak dan segala undang-undangnya yang banyak sekali menguntungkan perusahaan dan merugikan para pekerja. Mereka dituntut loyalitas tanpa batas, namun hak mereka hanya dipenuhi setetes dari sekian banyaknya keuntungan yang mereka raup.

Kondisi memprihatinkan ini tak lebih dari akibat penerapan sistem sekuler-kapitalisme. Dalam sistem ini, negara hanya berperan sebagai regulator yang lebih sering berpihak kepada kepentingan pemilik modal dibanding rakyat. Kapitalisme memandang tenaga kerja sebagai alat produksi semata, bukan manusia yang harus dijamin kesejahteraannya. Akibatnya, hubungan antara pekerja dan pengusaha lebih banyak dibangun atas dasar keuntungan materi.

Sistem kapitalisme juga melahirkan persaingan pasar bebas yang menekan biaya produksi serendah mungkin. Dan salah satu cara yang paling mudah dilakukan adalah dengan menekan upah para pekerja. Maka, tidak heran jika buruh sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan. Mereka dipaksa bekerja keras dengan upah minim, bahkan terkadang tanpa jaminan keselamatan dan kepastian kerja yang layak.

Negara dalam sistem sekuler pun cenderung lepas tangan terhadap tanggung jawab mensejahterakan rakyat. Negara hanya hadir ketika konflik membesar atau ketika aksi demonstrasi mulai mengganggu stabilitas. Padahal, tugas negara seharusnya bukan sekadar menjadi penengah antara buruh dan pengusaha, melainkan menjamin terpenuhinya hak-hak rakyat secara adil.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam sebagai sebuah sistem memandang pekerja sebagai manusia mulia yang wajib diperlakukan dengan adil dan penuh penghormatan. Dalam sistem Islam, hubungan kerja diatur melalui akad ijarah, yakni akad pemanfaatan jasa dengan imbalan tertentu yang disepakati secara jelas antara pekerja dan pemberi kerja. Dengan akad ini, hak dan kewajiban kedua belah pihak ditentukan secara transparan sehingga tidak ada pihak yang dizalimi.

Islam memang tidak menetapkan standar upah minimum seperti dalam sistem kapitalisme. Namun, Islam mewajibkan upah diberikan berdasarkan manfaat kerja yang dilakukan dan sesuai kesepakatan yang adil. Negara juga memiliki peran besar dalam mengawasi agar tidak terjadi kezaliman terhadap pekerja. Termasuk salah satunya adalah dengan adanya peraturan bahwa pengusaha tidak boleh menunda pembayaran gaji ataupun mengurangi hak pekerja secara semena-mena.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan hak pekerja. Buruh tidak boleh diperlakukan secara zalim ataupun dieksploitasi demi keuntungan materi. Bahkan dalam sejarah peradaban Islam, para pekerja mendapatkan perlindungan yang nyata dari negara.

Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan rakyat. Negara tidak menyerahkan seluruh kebutuhan hidup kepada mekanisme pasar sebagaimana kapitalisme. Seperti kenaikan bahan pokok yang bisa dengan seenaknya diatur oleh mekanisme pasar dan para pemilik modal, dalam sistem kapitalisme. Di dalam sistem Islam, negara wajib memastikan setiap individu mendapatkan kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang mana semua itu gratis atau bahkan murah diberikan oleh negara.

Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Baitul Mal yang dikelola sesuai syariat. Kekayaan alam yang melimpah tidak diserahkan kepada swasta ataupun asing, melainkan dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Dari sinilah negara memiliki kemampuan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk para pekerja.

Islam juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan yang luas. Negara wajib mengelola sumber daya alam dan berbagai sektor strategis agar mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Dengan demikian, rakyat tidak dibiarkan menganggur ataupun dipaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah karena sulitnya mencari pekerjaan.

Tak hanya itu, Islam pun sangat memperhatikan keselamatan pekerja. Pengusaha ataupun negara tidak boleh mempekerjakan seseorang dalam kondisi yang membahayakan tanpa perlindungan yang memadai. Setiap nyawa manusia memiliki nilai yang tinggi dalam Islam dan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan ekonomi.

Oleh karenanya, problem buruh sejatinya bukan sekadar persoalan teknis ketenagakerjaan atau revisi undang-undang semata. Akar persoalannya terletak pada sistem sekuler-kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Selama sistem ini tetap dipertahankan, maka konflik antara buruh dan pengusaha akan terus terjadi dan kesejahteraan pekerja sulit terwujud secara hakiki.

Melihat perbedaan kedua sistem yang sangat signifikan tersebut, maka, sudah saatnya persoalan ketenagakerjaan diselesaikan dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta manusia dengan cara memperjuangkan penegakan syariat Islam secara menyeluruh di negeri ini. Islam tidak hanya mengatur hubungan kerja secara adil, tetapi juga menghadirkan negara sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, kesejahteraan pekerja bukan sekadar janji, melainkan tanggung jawab yang wajib diwujudkan oleh negara.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin