Oleh: Margaret Erfika
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Lonjakan perceraian di Anambas bukan sekadar angka. Ia adalah alarm keras—bahwa ada yang salah, bukan hanya pada individu, tapi pada sistem kehidupan yang membentuk mereka. Rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat sakinah justru runtuh oleh tekanan ekonomi
Namun hari ini, masalah itu tidak berdiri sendiri. Ia bersanding dengan dua “racun modern”: judi online dan pinjaman online.
Judol menjanjikan kaya instan, pinjol menawarkan solusi cepat. Keduanya tampak seperti jalan keluar, padahal sejatinya adalah jalan menuju kehancuran. Uang habis, utang menumpuk, kepercayaan hancur dan pada akhirnya, pernikahan pun ikut karam.
Lebih parah lagi, semua ini diperkuat oleh lingkungan yang salah arah. Di sekitar kita, tidak sedikit yang justru memuja jalan pintas ini. Ada yang bangga menang judi, ada yang dengan ringan menyarankan pinjol saat kesulitan. Seolah-olah itu hal biasa, bahkan solusi. Padahal, lingkungan seperti inilah yang pelan-pelan menjerumuskan membuat yang haram terasa wajar, dan yang berbahaya dianggap aman.
Lebih menyedihkan lagi, fenomena ini banyak menjerat pasangan muda. Pernikahan yang dibangun tanpa kesiapan, ditambah tekanan ekonomi, lalu diperparah oleh lingkungan yang tidak sehat, serta pelarian ke judol dan pinjol maka perceraian hanya tinggal menunggu waktu.
Ini bukan sekadar kegagalan individu. Ini adalah bukti bahwa sistem hari ini gagal menjaga masyarakat. Ketika kebutuhan hidup tidak terjamin, ketika yang haram mudah diakses, dan bahkan didukung oleh lingkungan sosial, maka kerusakan akan terus berulang.
Lalu sampai kapan kita menyalahkan korban?
Islam Punya Jawaban, Bukan Sekadar Wacana
Islam tidak hanya mengatur ibadah, tapi juga kehidupan secara menyeluruh.
Islam menutup pintu sejak awal melarang judi karena merusak, mengharamkan riba karena menindas. Bukan sekadar larangan, tapi bentuk perlindungan agar manusia tidak terjerumus dalam lingkaran masalah.
Dalam rumah tangga, Islam menempatkan tanggung jawab yang jelas. Seorang laki-laki wajib menafkahi keluarga dengan cara yang halal. Pernikahan bukan sekadar cinta, tapi amanah yang harus dipikul dengan kesiapan.
Lebih dari itu, Islam juga menjaga lingkungan masyarakat agar tetap sehat. Budaya yang memuja kemaksiatan tidak diberi ruang untuk tumbuh. Lingkungan diarahkan untuk saling menasihati dalam kebaikan, bukan saling menjerumuskan dalam keburukan.
Dan negara dalam Islam tidak boleh lepas tangan. Ia wajib hadir, bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai pelindung menutup akses kemaksiatan, memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, dan menjaga stabilitas kehidupan masyarakat.
Jika Akar Tidak Dicabut, Luka Akan Terus Ada
Selama judi masih mudah diakses, selama pinjaman ribawi terus menjebak, selama lingkungan masih membenarkan jalan pintas, dan selama kebutuhan hidup tidak dijamin maka perceraian hanya akan menjadi cerita yang berulang.
Solusi setengah hati tidak akan cukup. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar kembali kepada aturan Allah yang telah sempurna. Karena hanya dengan itu, keluarga bisa benar-benar terlindungi, bukan sekadar bertahan.


0Komentar