Oleh: Ummu Haura
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Sebuah video singkat mengegerkan dunia maya Kepulauan Riau. Tampak seorang pria mengendarai motor gede (moge) Harley-Davidson FXDR 114 berwarna hitam melaju tanpa mengenakan helm. Yang menjadi viral karena pria itu ternyata bukan orang biasa, melainkan salah seorang pejabat di Kepulauan Batam Kepri (BatamNews,10-5-2026).
Fenomena gaya hidup mewah atau flexing pejabat sering menjadi sorotan masyarakat karena dianggap bertolak belakang dengan kondisi rakyat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, banyak rakyat harus berjuang keras agar kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi, sementara pendapatan yang diperoleh sering kali jauh dari mencukupi.
Namun, di sisi lain, sebagian pejabat justru dengan bangga memamerkan kendaraan mewah, liburan mahal, dan gaya hidup glamor. Kondisi ini tentu menimbulkan luka sosial di tengah masyarakat.
Rakyat dipaksa hidup hemat dan berjuang memenuhi kebutuhan hidup, sementara sebagian pejabat yang notabene wakil rakyat dan digaji dari pajak rakyat menikmati kenyamanan dan kemewahan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan yang sangat mencolok antara kehidupan rakyat dan para pemangku kekuasaan.
Beginilah fakta yang sering terlihat di lapangan. Dalam sistem kapitalisme, karakter pemimpin cenderung lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan rakyat. Gaya hidup mewah dan flexing yang dipertontonkan kepada publik pun kerap memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan jabatan maupun tindak korupsi.
Di saat rakyat berjuang menghadapi kesulitan ekonomi, bahkan ada yang hidup dalam kekurangan dan kelaparan, sebagian pemimpin justru tampak tidak peduli terhadap kondisi rakyatnya. Persoalan kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan yang seharusnya menjadi perhatian utama sering kali terabaikan.
Padahal, seorang pemimpin seharusnya menjadi teladan bagi rakyat dalam menjalankan aturan yang telah dibuat. Pemimpin semestinya hidup sederhana, jujur, amanah, serta mengutamakan kepentingan rakyat, bukan mempertontonkan kemewahan di hadapan masyarakat yang sedang kesulitan.
Rakyat diminta untuk taat pada aturan, dan ketika melanggar mereka langsung diberi sanksi. Namun, ketika pejabat memamerkan kekayaan dan diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan, hukum sering kali tidak berjalan setegas dan secepat saat menghukum rakyat biasa. Ibarat pepatah, hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Pemimpin dalam Islam adalah Pelayan Rakyat
Pemimpin atau ra’in adalah pelayan rakyat yang meletakkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Ia memastikan kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang, pangan, dan papan, terpenuhi dengan baik. Sebab, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadis:
كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Masing-masing dari kalian adalah pemimpin, dan masing-masing dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
Karena besarnya amanah tersebut, dalam Islam seorang pemimpin bukan hanya bertugas membuat aturan, tetapi juga menjadi orang pertama yang melaksanakannya agar dapat menjadi contoh dan teladan bagi rakyatnya. Seorang pemimpin harus menunjukkan sikap amanah, adil, dan taat terhadap aturan yang ia tetapkan, sehingga rakyat dapat meneladani perbuatannya, bukan hanya mendengar perintahnya.
Sebagai pejabat, seseorang harus memiliki harta yang diperoleh secara halal dan menjalani hidup dengan sederhana. Mereka dilarang bergaya hidup boros dan hedonis, terlebih jika menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Jabatan dipandang sebagai amanah untuk melayani rakyat, bukan sebagai sarana memperkaya diri atau mencari kemewahan.
Sikap ini telah dicontohkan oleh Umar bin Khattab ketika menjadi khalifah. Beliau tetap hidup sederhana meskipun memimpin wilayah yang luas. Harta yang dimilikinya diperoleh dari usaha berdagang secara halal, bukan dengan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Keteladanan seperti inilah yang seharusnya dimiliki oleh para pemimpin. Ketika rakyat hidup sederhana dan berjuang memenuhi kebutuhan hidup, pejabat pun seharusnya merasakan dan memahami kondisi rakyatnya, bukan justru mempertontonkan kemewahan di hadapan masyarakat.
Dalam sistem pemerintahan Islam, pejabat memang diawasi terkait harta kekayaannya agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan, korupsi, atau pengambilan harta rakyat secara zalim. Karena jabatan adalah amanah, maka kekayaan pejabat dapat diperiksa sebelum, saat, dan setelah menjabat.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, para pejabat dan gubernur diawasi dengan ketat. Jika ada kekayaan yang meningkat secara tidak wajar setelah menjabat, maka khalifah dapat meminta penjelasan mengenai asal-usul harta tersebut. Bahkan, harta yang dianggap berasal dari penyalahgunaan jabatan dapat disita dan dikembalikan ke Baitulmal.
Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga amanah kekuasaan dan memastikan pejabat hidup jujur, sederhana, serta tidak memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. Jadi, meskipun bentuk administrasinya tidak sama persis seperti laporan kekayaan modern saat ini, prinsip transparansi dan pengawasan harta pejabat telah diterapkan.
Karena itu, sudah seharusnya kaum muslimin kembali menjadikan Islam sebagai pedoman hidup secara menyeluruh, bukan hanya dalam ibadah pribadi, tetapi juga dalam mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan penerapan Islam kaffah, kesejahteraan rakyat, keadilan hukum, serta amanah kepemimpinan dapat terwujud sehingga tidak ada lagi kesenjangan tajam antara rakyat dan penguasanya.


0Komentar