GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Ketika Daycare Tak Lagi Care, Ada Apa?

Ketika Daycare Tak Lagi Care, Ada Apa?

Oleh: Eci Aulia 
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)

Kasus kekerasan terhadap anak di daycare kembali mencuat. Sedikitnya, 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di daycare Little Aresha, di Yogyakarta. Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan 30 orang yang diduga terkait kasus ini. Diantaranya pengasuh anak dan pengelola termasuk Ketua Yayasan. (dpr.go.id, 26-04-2026)

Ruang yang seharusnya aman bagi anak, kini menjadi ancaman. Daycare (tempat penitipan anak) yang semestinya melindungi, kini sangat kontradiktif dengan slogannya sebagai tempat bermain dan belajar yang aman bagi anak. Kekerasan di balik dinding daycare ini cukup menyesakkan hati semua ibu, terlebih para ibu yang anaknya turut menjadi korban.

Ibu yang berharap dengan menitipkan anaknya bisa tenang bekerja. Fakta yang terjadi justru sebaliknya, sepulang bekerja mereka mendapati bahwa ruang tempat anak-anak mereka bermain bukan lagi ruang yang melindungi, tetapi ruang penyiksaan yang mengiris hati.

Melihat jumlah pelaku dan anak-anak yang menjadi korban, ini bukan lagi kesalahan satu oknum. Namun, kesalahan kolektif yang sudah tersistematis, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari negara. Jika dibiarkan, entah berapa anak lagi yang akan jadi korban daycare.

Pasalnya, lembaga daycare tersebut belum mengantongi izin, tapi entah mengapa bisa dibiarkan beroperasi dan luput dari pengawasan negara. 

Dikutip dari tempo.co, 26-04-2026, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, lembaganya kerap menangani daycare bermasalah seperti Little Aresha. Dia berujar daycare-daycare yang tidak memiliki izin operasional itu lebih mengedepankan urusan bisnis semata. Mereka mengabaikan aturan dan izin pendirian.

Ia mengatakan, jika benar beroperasi tanpa izin, maka ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penegakan aturan di tingkat daerah terhadap lembaga pendidikan anak yang tidak berizin.

Lagi-lagi perempuan dan anak jadi korban kebobrokan sistem kapitalis. Semua aspek disulap menjadi ladang komoditas yang hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Kondisi ini kerap mengabaikan keselamatan nyawa anak. Padahal, anak-anak adalah insan lemah yang paling membutuhkan perlindungan.

"Siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi." (TQS. Al-Maidah: 32).
  
Sungguh lelah melihat sistem kapitalis mengatur kehidupan ini. Tidak ada jaminan keselamatan jiwa dan keamanan bagi setiap individu masyarakat. Terutama keamanan bagi anak-anak dan perempuan sebagai insan yang lemah.

Islam memiliki konsep maqashid syari'ah atau tujuan utama dari syariah ketika mengatur kehidupan ini. Salah satunya menjaga jiwa (Hifz an-nafs) yaitu melindungi hak hidup dan keselamatan fisik manusia.

Dalam paradigma Islam, negara adalah raa’in (pemelihara) dan junnah (perisai) bagi rakyat, sebagaimana sabda Baginda Rasulullah Saw,

“Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara, termasuk aparat keamanan di dalamnya, menjaga, mengayomi dan melindungi rakyat. Rakyat butuh perlindungan negara yang komprehensif bukan setengah-setengah.

Pendirian lembaga daycare dalam Islam harus dengan prinsip dasar akidah dan bersifat amanah. Tempat penitipan anak yang mengintegrasikan pola asuh dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Fokus utamanya adalah memelihara fitrah anak, sekaligus menyediakan lingkungan yang aman, amanah, dan mendidik.

Pengasuh daycare adalah orang yang mewakili orang tua yang memegang amanah syar'i. Namun, kewajiban pengasuhan utama tetap berada di pundak kedua orangtuanya.

Menurut penulis, jika sistem ini diatur dengan syariat Islam secara menyeluruh, maka tidak perlu adanya lembaga seperti daycare. Karena dalam Islam wanita tidak wajib bekerja. Jaminan kehidupan yang layak membuat para ibu fokus dalam mendidik, mengasuh, dan melindungi anak di rumah sebagai madrasatul ula (madrasah pertama). Sementara ayah mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga.

Lagipula, jika lelaki tidak sanggup menafkahi diri dan keluarganya, pun jika tidak ada kerabat yang bisa membantunya, maka kewajiban nafkah tidak lantas berpindah ke pundak istri. Akan tetapi, ditanggung dan dijamin oleh negara dalam sistem Islam, yakni khilafah Islamiyyah.

Sangat kontradiktif dengan potret para ibu hari ini yang harus mengambil peran ganda. Menjadi ibu sekaligus pencari nafkah. Terkadang terpaksa jadi tulang punggung demi menghidupi keluarga. Tidak adanya jaminan kebutuhan hidup dalam sistem kapitalis seringkali memaksa para ibu untuk bekerja dan menitipkan anaknya di tempat penitipan anak.

Oleh karena itu, menjadi urgensi untuk menegakkan syariat Islam secara menyeluruh. Karena hanya syariat Islam yang mampu menyejahterakan kehidupan anak dan perempuan.

Wallahu a'lam bissawwab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin