GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Liberalisasi Pendidikan: Mencetak Buruh, Bukan SDM Berkualitas

Liberalisasi Pendidikan: Mencetak Buruh, Bukan SDM Berkualitas

Oleh: Elisabeth Yunika Pratiwi
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)

Belakangan ini, publik dikejutkan dengan wacana pemerintah terkait penutupan program studi (Prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan masa depan dan dunia industri. Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyampaikan, keberadaan jurusan kuliah sebaiknya menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan industri di masa depan (kompas.com, 25-04-26).

Namun, wacana tersebut menuai beragam respons dari kalangan akademisi dan perguruan tinggi. Penutupan Prodi yang dianggap tidak sesuai dengan pasar ini ditanggapi dengan penolakan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang. Mereka menegaskan, kampus bukanlah pabrik pencetak pekerja semata (malang.suara.com, 02-05-26).

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta lebih memilih penyesuaian kurikulum dibanding penutupan Prodi. Adapun Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa evaluasi, pembukaan, merger, maupun penutupan Prodi memang rutin dilakukan sesuai perkembangan kebutuhan (msn.com, 29-04-26).

Fenomena ini menunjukkan, orientasi pendidikan tinggi hari ini semakin diarahkan untuk melayani kebutuhan industri, bukan membangun kualitas sumber daya manusia secara utuh. Pendidikan diposisikan sebagai alat penyedia tenaga kerja bagi pasar. Sehingga, jurusan yang dianggap tidak menghasilkan keuntungan ekonomi cepat atau tidak sesuai kebutuhan industri berpotensi dianggap tidak berguna.

Akar permasalahan ini tidak lepas dari adanya penerapan sistem liberalisme-sekuler dalam tata kelola pendidikan. Dimana dalam sistem ini, pendidikan hanya dipandang dengan pendekatan materialistis dan pragmatis. Perguruan tinggi dituntut untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar dan industri agar lulusannya terserap di dunia kerja.

Akibatnya, keberadaan suatu Prodi tidak lagi diukur dari kontribusinya dalam membangun peradaban, membentuk kepribadian manusia, atau memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Namun kini diukur dari apakah Prodi tersebut layak atau tidak untuk dipertahankan ddari kemampuan dalam menghasilkan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh industri.

Di sisi lain, negara tampak semakin melepaskan tanggung jawabnya dalam menyiapkan SDM untuk melayani urusan rakyat. Kebijakan pendidikan lebih banyak menjadi respons atas tarik-menarik kepentingan ekonomi, industri, dan pasar tenaga kerja. Dalam hal ini negara hanya berperan sebagai regulator, sementara arah pendidikan dikendalikan oleh kebutuhan pasar.

Padahal kebutuhan masyarakat tidak hanya terbatas pada industri. Rakyat membutuhkan ahli di berbagai bidang, baik itu pendidikan, kesehatan, pertanian, syariah, sosial, riset, budaya, hingga pengembangan ilmu pengetahuan dasar. Jika seluruh orientasi pendidikan tunduk pada pasar, maka bidang-bidang yang tidak menguntungkan secara ekonomi akan semakin terpinggirkan.

Islam memandang pendidikan secara berbeda dan mendasar. Dalam Islam, negaralah yang bertanggung jawab menentukan kebutuhan SDM sesuai kebutuhan umat dan pelayanan terhadap rakyat. Mencetak para ahli di berbagai bidang demi kemaslahatan masyarakat adalah kewajiban bagi negara.

Tujuan pendidikan bukan sekadar mencetak pekerja industri, melainkan membentuk manusia berkepribadian Islam sekaligus memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dan keahlian yang bermanfaat bagi umat.

Karena itu, negara bertanggung jawab langsung terhadap pendidikan. Negara juga yang menetapkan visi-misi pendidikan, menyusun kurikulum, menyediakan pembiayaan, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik, hingga membangun sarana dan prasarana pendidikan secara optimal.

Dengan sistem Islam, arah pendidikan tidak tunduk pada tekanan industri, kepentingan korporasi, maupun intervensi asing. Negara secara mandiri akan mengelola pendidikan karena seluruh kebijakannya bersandar pada syariat Islam dan orientasi pelayanan terhadap rakyat.

Maka, keberadaan suatu bidang ilmu tidak akan diukur dari seberapa besar keuntungan ekonominya, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi kehidupan umat dan peran strategisnya dalam membangun peradaban Islam.[]
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin