GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Lingkaran Setan Judol-Pinjol: Rapuhnya Ketahanan Keluarga dalam Cengkeraman Kapitalisme

Lingkaran Setan Judol-Pinjol: Rapuhnya Ketahanan Keluarga dalam Cengkeraman Kapitalisme

Oleh: Puspitasari 
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Terus berulang. Banyaknya Kasus perceraian yang terjadi karena jeratan judol dan pinjol. 

Angka perceraian di Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan tren meningkat sepanjang Januari hingga April 2026. Bahkan, dalam kurun empat bulan tersebut, tercatat sebanyak 33 perkara telah diputus, yang berarti muncul puluhan janda baru di daerah itu.

Data dari Pengadilan Agama (PA) Tarempa mencatat, saat ini terdapat 60 perkara perceraian yang tengah ditangani. Rinciannya terdiri dari 18 cerai talak dan 42 cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Dominasi cerai gugat menunjukkan semakin banyak perempuan yang memilih mengakhiri rumah tangga karena persoalan yang tidak terselesaikan.

Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian. Banyak suami dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga, bahkan sebagian terjerat praktik judi online hingga pinjaman online (pinjol). Kebiasaan berjudi disebut sebagai faktor dominan yang memperparah kondisi rumah tangga. 

Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 kasus melibatkan pasangan di bawah umur
Fenomena ini berkaitan dengan dispensasi nikah yang berujung perceraian. Bukti ketidaksiapannya ditandai dengan minimnya pengetahuan dan ilmu agama dalam pernikahan, sehingga tidak memahami hak dan kewajiban sebagai suami istri, adab berumah tangga, serta hukum-hukum dasar pernikahan.

Sebagian pernikahan tersebut diduga hanya sebagai jalan keluar untuk menghindari persoalan hukum, bukan karena kesiapan membangun rumah tangga.

Judol dan pinjol ini menjadi faktor penyebab yang memicu masalah ekonomi dan sosial, yang berujung pada pergaulan bebas, kehamilan tidak diinginkan, dan akhirnya menjadi alternatif pasangan muda yang mengajukan dispensasi nikah untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sistem kapitalisme, yang menitikberatkan pada kebebasan individu dan pencarian keuntungan materi setinggi-tingginya, sering dinilai memiliki kaitan erat dengan berbagai masalah sosial yang saling berkaitan (rantai masalah) di Indonesia. Fenomena pergaulan bebas, dispensasi nikah, judi online (judol), pinjaman online (pinjol), hingga perceraian sering kali berakar dari tekanan ekonomi dan budaya konsumtif yang dihasilkan oleh sistem ini.

Rantai masalah ini judol-pinjol, pergaulan bebas, dispensasi nikah, perceraian merupakan cerminan dari kegagalan sistemik kapitalisme dalam memberikan kesejahteraan yang merata dan menjaga ketahanan keluarga.

Kapitalisme cenderung mengutamakan keuntungan materi di atas nilai-nilai moral dan sosial, yang akhirnya melahirkan krisis sosial.

Sistem ekonomi kapitalis terbukti tidak menjamin kebutuhan hidup masyarakat karena membiarkan judol dan pinjol menjadi solusi untuk permasalahan ekonomi.

 
Selain itu, tidak adanya upaya serius dari negara dalam memberantas judol dan pinjol ini.


Maka perlu kita sadari adanya upaya perubahan. Yakni dengan penerapan syari'at Islam secara kaffah karena pada syariat Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya sistem pergaulan dan ekonomi.

Karena sesungguhnya Allah sangat membenci perceraian. Islam mengatur kehidupan bagaimana seharusny berumahtangga. 
Dalam Islam bagi seorang laki-laki, menafkahi keluarga dengan cara yang halal adalah kewajiban mutlak yang bernilai ibadah serta jihad di jalan Allah. Nafkah mencakup sandang, pangan, dan papan yang diperoleh dari usaha jujur, dengan jalan yang halal.

Negara dalam Islam juga memiliki peran yang krusial dalam menjaga moralitas publik dengan menutup pintu-pintu yang berpotensi yang akan menimbulkan kemaksiatan seperti perjudian dan riba pada jerat pinjaman online. 

Wallahualam Bish Shawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin