GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Menyoal Akar Masalah Penyebab Maraknya Kasus Penganiayaan di Batam

Menyoal Akar Masalah Penyebab Maraknya Kasus Penganiayaan di Batam

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Kasus penganiayaan dengan senjata tajam kembali terjadi di Batam. Seorang pria lanjut usia di daerah Sei Beduk melakukan penganiayaan menggunakan sajam terhadap ayah dan anak hingga keduanya mengalami luka-luka. Peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan pribadi dan cekcok di antara pelaku dengan korban. Akibat tindakannya, pelaku kini terancam hukuman penjara selama beberapa tahun. (Batamnews, 5 Mei 2026)

Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan senjata tajam serupa juga terjadi di Batam pada Maret lalu. Seorang pria dilaporkan menyerahkan diri di Polsek Nongsa setelah melakukan penganiayaan terhadap dua orang hingga salah satunya meninggal dunia. (Batampos, 14 Maret 2026)

Kasus-kasus tersebut menambah daftar panjang tindak kekerasan yang terus berulang di tengah masyarakat. Bermula dari konflik kecil, dendam, sakit hati, atau emosi sesaat yang kemudian berubah menjadi aksi brutal yang mengancam nyawa manusia.

Fenomena semacam ini menunjukkan bahwa kekerasan telah menjadi persoalan serius karena terjadi secara berulang. Nyawa manusia seolah tidak lagi memiliki harga. Hanya karena pertengkaran, ketersinggungan, atau masalah pribadi, seseorang dapat dengan tega melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Kondisi ini bukan sekadar persoalan individu semata, melainkan cerminan rusaknya sistem kehidupan yang melahirkan masyarakat dengan kontrol emosi lemah dan minim akan ketakwaan.

Sistem sekuler-kapitalisme yang hari ini masih diterapkan dan dipertahankan oleh negara telah memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap urusan ibadah pribadi, sementara aturan kehidupan diatur berdasarkan akal manusia dan kepentingan materi. Akibatnya, masyarakat tumbuh tanpa landasan iman yang kuat. Standar benar dan salah tidak lagi diukur berdasarkan halal dan haram, melainkan berdasarkan hawa nafsu dan kepentingan pribadi. Tidak ada sesuatu yang ditakuti hingga akhirnya manusia mampu melakukan perbuatan yang melampaui batas.

Dalam sistem seperti ini, manusia mudah dikuasai emosi. Ketika marah, dendam, atau sakit hati, mereka tidak memiliki kendali ketakwaan yang mampu menahan perbuatan buruk sehingga sangat mudah bagi hawa nafsu untuk menguasai diri mereka. Padahal Islam mengajarkan pentingnya menjaga emosi dan menahan amarah.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Orang kuat bukanlah yang menang dalam bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Namun dalam kehidupan sekuler, pembinaan ketakwaan tidak menjadi prioritas. Media mempertontonkan kekerasan, lingkungan dipenuhi tekanan hidup, dan masyarakat semakin individualis. Akibatnya, tindak kriminal dan kekerasan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Lebih dari itu, sistem hukum saat ini juga gagal memberikan efek jera. Pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat sering kali hanya dihukum penjara beberapa tahun. Setelah menjalani hukuman, pelaku dapat kembali hidup di tengah masyarakat. Hukuman semacam ini tidak memberikan rasa takut yang nyata bagi calon pelaku kejahatan lainnya. Karena itulah kasus kekerasan terus berulang lagi dan lagi.

Padahal Islam memandang nyawa manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia. Allah Swt. berfirman: “Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al-Ma’idah: 32)

Ayat ini menunjukkan betapa besarnya dosa menumpahkan darah sesama manusia tanpa hak maupun alasan syar’i. Islam tidak pernah memandang ringan tindakan melukai ataupun membunuh orang lain. Bahkan dalam hadis qudsi disebutkan bahwa hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.

Karena itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menimbulkan efek jera. Dalam kasus pembunuhan sengaja, Islam menetapkan hukuman qisas. Allah Swt. berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah: 178)

Qisas adalah hukuman setimpal bagi pelaku pembunuhan sengaja. Jika seseorang membunuh orang lain tanpa alasan syar’i, maka pelaku dapat dijatuhi hukuman mati melalui proses peradilan yang adil. Ketegasan hukum ini bukan bentuk kekejaman, melainkan penjagaan terhadap nyawa manusia agar tidak ada lagi orang yang berani meremehkan darah sesama manusia.

Allah Swt. bahkan menegaskan hikmah dari qisas dalam firman-Nya: “Dan dalam qisas itu ada jaminan kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 179)

Artinya, dengan adanya hukuman yang tegas, masyarakat akan takut melakukan pembunuhan maupun tindak kekerasan berat. Nyawa manusia menjadi terjaga karena setiap orang memahami bahwa pelanggaran terhadap darah manusia memiliki konsekuensi berat.

Islam juga mengatur hukuman terhadap pelaku penganiayaan atau pelukaan anggota tubuh. Dalam syariat terdapat konsep jinayah, yakni hukuman yang setimpal terhadap tindakan melukai orang lain. Dengan aturan ini, Islam benar-benar menjaga keamanan masyarakat dan memberikan keadilan bagi korban.

Namun penerapan sanksi saja tidak cukup. Islam sebagai sebuah sistem juga membangun suasana masyarakat yang penuh ketakwaan. Negara memiliki peran besar dalam membentuk individu bertakwa melalui pendidikan Islam, media yang sehat, lingkungan yang baik, dan penerapan syariat secara menyeluruh. Ketika masyarakat memahami bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, maka mereka akan lebih mampu menahan emosi dan menjauhi kezaliman.

Dalam sistem Islam, hubungan antarwarga dibangun atas dasar ukhuwah dan keimanan, bukan sekadar kepentingan duniawi. Masyarakat didorong untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang makruf dan sesuai syariat. Negara juga hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar penghukum setelah kejahatan terjadi.

Kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Batam seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa maraknya kekerasan hari ini bukan hanya akibat persoalan individu semata, melainkan juga akibat rusaknya sistem kehidupan yang diterapkan saat ini. Selama sekularisme-kapitalisme tetap dipertahankan, selama agama dijauhkan dari aturan kehidupan, maka kasus serupa akan terus berulang.

Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memiliki solusi nyata dalam menjaga keamanan dan kemuliaan nyawa manusia. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, akan tercipta kehidupan yang aman, damai, dan penuh keberkahan, di mana darah manusia benar-benar dihormati dan dijaga.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin