GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Negeri Kaya Minyak, Rakyat Sulit Menikmati: Potret Buram Tata Kelola Energi

Negeri Kaya Minyak, Rakyat Sulit Menikmati: Potret Buram Tata Kelola Energi

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Pemerintah berencana membangun tangki minyak baru di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Mei 2026. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyampaikan bahwa pembangunan tangki minyak tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan kapasitas penyimpanan minyak Indonesia (Cnbcindonesia, 13 April 2026).

Secara sekilas, proyek ini tampak menjanjikan. Namun, di balik pembangunan infrastruktur energi tersebut, terdapat pertanyaan besar yang terus menghantui rakyat, yakni: mengapa negeri yang kaya minyak justru masih membuat rakyat kesulitan menikmati hasil kekayaan alamnya sendiri?

Indonesia sejatinya merupakan negeri yang memiliki kekayaan sumber daya alam luar biasa. Dari Sabang hingga Merauke, cadangan minyak dan gas tersebar di berbagai wilayah seperti Riau, Kalimantan, Papua, Jawa, hingga Kepulauan Riau. Bahkan Indonesia pernah menjadi salah satu negara pengekspor minyak terbesar di dunia.

Namun ironisnya, kekayaan tersebut belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi rakyat. Harga BBM terus mengalami kenaikan dari waktu ke waktu, masyarakat kecil terbebani biaya hidup yang semakin mahal, dan daerah penghasil minyak justru banyak yang menjadi daerah yang tertinggal.

Salah satu contoh yang sering disorot adalah kondisi sebagian wilayah Papua yang kaya sumber daya tambang namun masih menghadapi persoalan kemiskinan dan keterbatasan infrastruktur. Begitu pula beberapa wilayah penghasil minyak di Riau dan Kalimantan yang mana rakyat di wilayah tambang belum sepenuhnya bahkan jauh dari kata bisa menikmati kesejahteraan setara dengan kekayaan alam yang dimiliki.

Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada sedikitnya sumber daya alam, melainkan pada sistem pengelolaan yang diterapkan. Negeri ini tidak kekurangan minyak, namun yang bermasalah adalah tata kelola minyak yang masih berpihak pada kepentingan korporasi dan asing dibandingkan kepentingan rakyat. Inilah buruknya sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan negara ini selama puluhan tahun.

Dalam sistem sekuler-kapitalisme, kekayaan alam dipandang sebagai komoditas ekonomi yang bisa dikuasai oleh pemilik modal. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang membuka jalan bagi investasi swasta dan asing untuk mengelola sumber daya strategis. 

Akibatnya, penguasaan minyak bumi tidak sepenuhnya berada di tangan negara, mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusinya. Karena itu, tidak salah apabila negara pada akhirnya bergantung pada investasi dan teknologi asing. Pada akhirnya, keuntungan besar lebih banyak mengalir kepada pemilik modal dibanding kembali secara penuh kepada rakyat.

Inilah wajah asli ekonomi kapitalisme. Keuntungan menjadi orientasi utama. Sehingga, ketika minyak diperlakukan sebagai komoditas bisnis, maka rakyat hanya dianggap konsumen yang harus membeli dengan harga pasar. Mirisnya, negara sering kali berdalih mengikuti mekanisme pasar global ketika harga BBM naik, meskipun minyak berasal dari bumi negeri sendiri.

Sistem kapitalisme juga melahirkan ketimpangan pembangunan. Daerah yang kaya minyak belum tentu menikmati hasil kekayaan tersebut karena keuntungan terpusat pada elit, perusahaan besar, dan pemilik modal. Rakyat di sekitar tambang justru kerap menghadapi kerusakan lingkungan, sulitnya lapangan kerja layak, hingga kemiskinan.

Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam memandang bahwa sumber daya alam seperti minyak bumi termasuk harta milik umum yang haram dimonopoli individu atau korporasi. Negara dalam sistem islam wajib mengelolanya secara mandiri untuk kepentingan seluruh rakyat dengan membuka lapangan kerja sebesar-besarnya untuk rakyat.

Rasulullah saw. bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Para ulama menjelaskan bahwa makna “api” dalam hadis tersebut mencakup sumber energi yang menjadi kebutuhan publik, termasuk minyak dan gas bumi pada masa sekarang. Artinya, sumber daya energi tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi asing untuk dikuasai demi keuntungan pribadi.

Dalam sistem Islam, negara bertindak sebagai pengelola langsung sumber daya alam strategis. Negara akan menggunakan hasil pengelolaan minyak untuk memenuhi kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, infrastruktur dan kebutuhan energi maupun pangan dengan harga terjangkau.

Islam juga melarang ketergantungan kepada asing dalam sektor strategis. Sebab ketergantungan tersebut akan membuka pintu intervensi ekonomi dan politik. Negara wajib membangun kemampuan mandiri dalam pengelolaan sumber daya alam, baik dari sisi teknologi, tenaga ahli, maupun distribusi.

Allah Swt. berfirman: “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS An-Nisa: 141)

Ayat ini menjadi peringatan bahwa umat Islam tidak boleh menyerahkan penguasaan sektor vital kepada pihak asing hingga menimbulkan ketergantungan dan dominasi.

Ketika Islam diterapkan secara kaffah, pengelolaan minyak tidak akan berorientasi pada keuntungan segelintir pihak. Negara akan memastikan distribusi kekayaan berlangsung adil dan rakyat benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alam yang dimiliki.

Sejarah mencatat bahwa pada masa kekhilafahan, negara mampu mengelola sumber daya publik untuk kesejahteraan masyarakat. Hasil pengelolaan baitulmal digunakan untuk membiayai kebutuhan rakyat tanpa membebani mereka dengan pajak tinggi ataupun harga energi mahal.

Karena itu, pembangunan tangki minyak di Karimun seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur semata. Karena, hal terpenting adalah bagaimana sistem, cara dan arah pengelolaan minyak nasional ke depannya. Apakah kekayaan energi akan benar-benar dikembalikan kepada rakyat, atau justru tetap berada dalam lingkaran kepentingan kapitalisme dan asing?

Selama sistem sekuler-kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan ekonomi maupun sistem yang menjadi dasar untuk mengatur negeri ini, maka, selama itu kekayaan alam akan berpotensi terus dikuasai pemilik modal. Sementara rakyat hanya bisa gigit jari, mendapatkan remahan-remahan sisa manfaatnya. Sebaliknya, Islam menawarkan sistem pengelolaan secara kaffah yang menjadikan sumber daya alam sebagai milik umum dan alat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Oleh karenanya, melihat dua perbedaan sistem yang demikian signifikan, sudah saatnya kaum muslimin sadar bahwa memperjuangkan penegakan syariat Islam adalah sebuah urgensi yang tidak bisa diganggu gugat. Sudah menjadi suatu hal yang wajib. Demi menyelamatkan negeri ini beserta para generasi dari liang kehancuran. 

Wallahu 'alam bissowab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin