Adapun korban kekerasan di day care juga rata-rata adalah anak dari para ibu pekerja. Tuntutan ekonomi memaksa mereka meninggalkan anak, dan pilihannya adalah menyimpan anak di day care berbiaya murah. Perkara izin, kelayakan fasilitas, jaminan keamanan, dsb., tampak luput dari pertimbangan mereka.
–––
Perempuan Bekerja, Sekadar Tren atau Terpaksa?
–––
Kedua jenis kasus di atas nyatanya memang tidak terkait langsung, tetapi semuanya menunjukkan bahwa nasib kaum perempuan saat ini jauh dari kata sejahtera. Kemiskinan keluarga, sulitnya lapangan kerja bagi para bapak, gelombang tsunami PHK, melonjaknya harga-harga, termasuk tingginya biaya pendidikan dan kesehatan, membuat kehidupan mereka penuh drama.
Dari tragedi kecelakaan KRL, misalnya, kita mendapati banyak cerita. Di tempat kejadian ditemukan banyak cooler bag ASI yang menggambarkan perjuangan ibu pekerja. Bayangkan saja, mereka harus memerah ASI di tengah sesaknya perjalanan kereta. Terkonfirmasi di antara korban meninggal, tidak sedikit yang memiliki anak balita.
Nyaris tiap hari KRL ini dipenuhi penumpang perempuan. Banyak di antaranya rela berjibaku berebut kereta demi membantu perekonomian keluarga. Di antara mereka ada yang harus rela meninggalkan orang-orang tercinta di rumah. Kadang ada yang terpaksa melewati shift malam dan kerja lembur, di tengah risiko perjalanan dan nasib ke depan yang penuh ketidakpastian.
Saat ini, keterlibatan kaum perempuan di dunia kerja memang sangat niscaya. Bahkan, dari tahun ke tahun jumlah mereka terus meningkat signifikan. Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, dalam dua tahun terakhir, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Pada 2023 tercatat sebesar 54,52%, lalu pada 2024 menjadi 56,42%, pada 2025 meningkat lagi menjadi 56,63%. (Goodstats, 4-5-2026). Artinya, dari 10 perempuan Indonesia, sekira 6 di antaranya diketahui aktif dalam pasar kerja.
Meningkatnya partisipasi perempuan di dunia kerja sering kali dikaitkan dengan beberapa faktor. Misalnya, akses pendidikan tinggi dan keterampilan profesional yang ditengarai lebih baik, meningkatnya kebutuhan untuk mencapai kemandirian finansial, serta adanya dorongan aktualisasi diri yang semuanya berkelindan dengan pergeseran pandangan masyarakat mengenai peran gender. Ada pula yang menyebut bahwa meningkatnya peluang di sektor ekonomi yang lebih inklusif dan aman dari otomatisasi turut mempercepat tren ini.
Namun realitasnya, di luar soal pergeseran pemikiran masyarakat soal posisi perempuan, justru yang pendorong utama perempuan bekerja saat ini adalah faktor ekonomi. Setidaknya ini tampak dari struktur ketenagakerjaan yang digeluti perempuan pekerja. Sebagian besar pekerja perempuan di Indonesia ternyata bekerja di bawah pihak lain yang biasanya minim perlindungan hukum dan minim jaminan sosial.
Goodstats (4-5-2026) mencatat, per 2025 sebanyak 34,68% perempuan bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Bahkan sekira 22,70% berperan sebagai pekerja keluarga yang kadang berisiko tidak dibayar. Hanya 22,06% pekerja perempuan yang memiliki usaha sendiri, itu pun kebanyakan dalam skala kecil.
–––
Korban Sistem Destruktif dan Manipulatif
–––
Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) juga mencatat bahwa sebanyak 14,37% pekerja di Indonesia merupakan female breadwinners alias menjadi tulang punggung keluarga. Hampir setengah dari mereka menyumbang 90–100% dari total pendapatan keluarga. Menariknya, 40,77% dari mereka berstatus sebagai istri.
Oleh karenanya, wajar jika problem yang mereka hadapi benar-benar tidak sederhana. Mereka diimpit beban ganda, yakni antara harus mengambil tanggung jawab menyolusi problem ekonomi keluarga, dan adanya tuntutan agar tetap bisa optimal melaksanakan peran sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya.
Padahal, dunia kerja tentu tidak semudah yang dibayangkan. Di tengah kerasnya persaingan dan minimnya jaminan keamanan, kaum perempuan harus siap menanggung risiko berupa ancaman kekerasan, termasuk kekerasan seksual, upah rendah, praktek diskriminasi, dll. Semuanya tentu menguras energi, pikiran, dan mental emosional mereka.
Kondisi ini memang sangat niscaya karena mereka hidup dalam sistem yang sangat destruktif dan tidak sesuai fitrah. Inilah sistem kapitalisme neoliberal yang tegak di atas landasan sekularisme dan liberalisme yang menafikan peran agama dari kehidupan. Sistem ini telah “sukses” memproduksi berbagai kerusakan, termasuk kemiskinan struktural dengan segala problem turunan yang membentuk lingkaran setan.
Pasalnya, sistem ini sangat mengagungkan kebebasan, terutama kebebasan memiliki dan berbuat. Alhasil, mereka yang kuat akan menyingkirkan yang lemah. Dalam aspek ekonomi, para pemilik modal akan dengan mudah melipatgandakan kepemilikannya. Akibatnya, gap sosial pun akan terus melebar dan menciptakan berbagai ketidakadilan. Terlebih perempuan dalam sistem ini diposisikan sebagai faktor produksi yang rentan mengalami kapitalisasi dan eksploitasi. Saat kemiskinan merebak dan pertumbuhan ekonomi stagnan, kaum perempuan dipaksa bertanggung jawab menjadi penggerak ekonomi (economic driver) negara dengan dalih pemberdayaan dan meraih kesetaraan.
Ndilalahnya, posisi negara alih-alih bisa diharapkan memberi jalan keluar dan penjagaan. Negara dalam sistem ini justru bertindak sebagai regulator sekaligus fasilitator yang hanya mengabdi pada kepentingan modal. Ini terlihat dari berbagai kebijakan yang kerap menyusahkan rakyat banyak dan justru menjadi sumber penderitaan laiknya penjara bagi kaum perempuan, termasuk perempuan pekerja.
UU Ciptaker, misalnya. Perubahan sistem upah satuan waktu menjadi satuan hasil atau jam sebagaimana diatur dalam UU ini telah memunculkan ketidakpastian soal hak cuti haid, cuti hamil, dan melahirkan. Begitu pun penerapan sistem kontrak yang lebih fleksibel, telah membuat buruh—termasuk buruh perempuan—lebih mudah kehilangan pekerjaan tanpa kompensasi yang layak.
–––
Islam Jalan Pembebasan bagi Perempuan
–––
Berbeda dengan kapitalisme, Islam menempatkan perempuan pada posisi mulia dan sangat strategis, yakni sebagai arsitek peradaban, pencetak generasi cemerlang. Hal ini sejalan dengan tujuan penciptaan manusia, yakni untuk menghamba pada Sang Pencipta sekaligus menjadi khalifah di bumi ciptaan-Nya.
Oleh sebab itu, aturan Islam dengan segala kesempurnaannya datang untuk menjamin agar kaum perempuan bisa melaksanakan tupoksinya tersebut dengan optimal. Aturan Islam benar-benar menjamin kesejahteraan kaum perempuan, baik secara fisik, mental, dan finansial seraya menempatkan negara sebagai pelayan dan penjaga utama.
Islam menetapkan bahwa kaum perempuan ada di bawah perlindungan suami dan walinya. Harkat dan martabat mereka wajib dijaga, sekaligus hak nafkahnya juga harus dijamin secara layak. Mereka tidak dikenai kewajiban menanggung beban ekonomi keluarga, sekalipun dibolehkan bagi mereka (bukan diwajibkan atau disunahkan) untuk bekerja sepanjang tidak melanggar ketentuan syarak dan tidak melalaikan tugas utamanya.
Konsekuensinya, wajib bagi negara untuk memastikan agar para bapak dan para suami mereka bisa memiliki pekerjaan yang layak dan mendapatkan berbagai faktor yang memudahkan bagi mereka meraih standar kehidupan yang layak bagi keluarganya. Negara juga diwajibkan untuk memberi bekal terbaik sekaligus menciptakan kondisi yang kondusif untuk mencegah semua perkara yang akan melencengkan perempuan dari peran utamanya. Termasuk memaksa para wali dan bapak yang abai terhadap kewajibannya dengan sanksi tegas, dan menyantuni secara langsung bagi mereka yang uzur dan lemah untuk bisa menunaikan tugasnya.
Semua ini sangat niscaya jika seluruh aturan Islam diterapkan secara kafah, mulai dari sistem politik, ekonomi, keuangan, pergaulan, hukum dan persanksian, pendidikan, serta sistem lainnya. Dengan Islam kafah, negara akan memiliki kemandirian sekaligus kemampuan, termasuk dalam hal finansial untuk menyejahterakan rakyatnya dalam level yang tidak bisa diraih oleh sistem-sistem yang lainnya. Negara dalam hal ini benar-benar berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga).
Sejarah telah membuktikan, saat umat Islam hidup di bawah naungan sistem Islam, yakni sistem kekhilafahan yang menerapkan Islam kafah, mereka mampu tampil sebagai khairu ummah. Peran strategis kaum perempuan pada masa itu berjalan benar-benar optimal. Terbukti dengan tegaknya peradaban Islam cemerlang selama belasan abad sebagai buah karya generasi emas yang dipastikan lahir dari rahim dan didikan kaum perempuan hebat.
Semua ini jelas bertentangan secara diametral dengan kehidupan kita sekarang. Di bawah sistem sekuler kapitalisme, nasib kaum perempuan dan umat secara keseluruhan benar-benar jauh dari kemuliaan. Karenanya kita tidak mungkin berharap bisa meraih kemuliaan dan kesejahteraan jika sistem ini tetap dipertahankan.
Satu-satunya kunci untuk mengembalikan kemuliaan kaum perempuan dan umat secara keseluruhan dan membebaskan mereka dari keterpurukan hanyalah dengan mengembalikan sistem Khilafah Islam. Tentu saja, semua ini butuh perjuangan sungguh-sungguh untuk membangun kesadaran tentang kewajiban dan urgensi penerapan Islam kafah, melalui aktivitas dakwah pemikiran tanpa kekerasan. [MNews/SNA]
***
Artikel ini telah ditayangkan di:
https://muslimahnews.net/2026/05/07/41821/


0Komentar