Oleh: Sintia Permata Sari
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Film dokumenter Pesta Babi menjadi potret atas dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) dan kerusakan lingkungan yang terjadi di Papua. Melalui nobar yang digelar di Batam, warga hingga mahasiswa mulai menyoroti bagaimana pembangunan yang mengatasnamakan kemajuan justru menyisakan persoalan lingkungan dan konflik ruang hidup masyarakat.
Papua bukan sekadar tanah dengan kekayaan alam melimpah, tetapi juga rumah bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan, tanah, dan laut. Namun realitas hari ini menunjukkan ruang hidup rakyat semakin terdesak akibat PSN, reklamasi, hingga aktivitas tambang pasir dan eksploitasi sumber daya alam. Atas nama investasi dan pembangunan, sebagian masyarakat harus berhadapan dengan hilangnya lahan, rusaknya ekosistem, serta ancaman terhadap kehidupan sosial dan budaya mereka.
Kegiatan nobar ini juga memperlihatkan satu hal penting, yakni mahasiswa mulai sadar bahwa kerusakan lingkungan bukan lagi isu jauh, melainkan persoalan nyata yang terjadi di hadapan mereka. Namun kesadaran itu sering berhenti pada keresahan karena belum memahami arah perjuangan dan solusi yang harus ditempuh.
Analisis
Kerusakan lingkungan yang terus terjadi tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Akar masalahnya terletak pada sistem pembangunan yang menjadikan investasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai orientasi utama. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam lebih sering diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang dapat dikelola demi keuntungan.
Akibatnya, hubungan antara penguasa dan korporasi sering kali menempatkan rakyat pada posisi paling lemah. Pemimpin tampak tidak cukup kuat di hadapan kepentingan modal. Regulasi dipermudah, izin diperluas, sedangkan rakyat harus menerima dampak ekologis dan sosial yang muncul. Hak dan ruang hidup masyarakat perlahan terampas melalui proyek besar, reklamasi, maupun eksploitasi sumber daya alam.
Karena itu, persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan sekadar pergantian kebijakan atau kritik sesaat. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang dalam mengelola alam dan memosisikan negara terhadap rakyat.
Konstruksi Islam
Islam memandang tanah, hutan, laut, dan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi maupun korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda: "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api." (HR Abu Dawud).
Hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya yang menyangkut kebutuhan hidup masyarakat harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar dan kepentingan pemodal.
Karena itu, membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sumber daya alam yang adil menjadi hal penting. Dalam pandangan Islam, pemimpin bukan sekadar administrator pembangunan, tetapi ra'in atau pengurus rakyat yang wajib meri'ayah dan menjaga hak hidup masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam adalah pemelihara dan bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Maka, solusi hakiki atas krisis lingkungan bukan hanya menghentikan kerusakan sesaat, tetapi menghadirkan sistem pengelolaan alam dan kepemimpinan yang berkhidmat kepada rakyat sebagaimana diatur dalam Islam. Karena alam bukan sekadar aset ekonomi, melainkan amanah Allah yang wajib dijaga demi keberlangsungan hidup manusia.


0Komentar