Oleh: Margaret Erfika
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Ketika anak-anak mulai terjerat judi online, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya uang, melainkan masa depan bangsa. Ini adalah tanda bahaya yang sangat serius. Generasi yang seharusnya dididik menjadi insan berilmu, berakhlak, dan bertakwa justru dijadikan sasaran empuk industri perjudian yang rakus dan merusak.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan lahirnya generasi yang terbiasa dengan khayalan keuntungan instan, jauh dari nilai kerja keras, tanggung jawab, dan kejujuran.
Islam memandang judi (maisir) sebagai dosa besar yang diharamkan secara tegas. Tidak ada kompromi terhadap praktik yang menjadi alat setan untuk merusak manusia. Ketika anak-anak sudah menjadi korban judi online, maka ini bukan lagi sekadar persoalan keluarga, melainkan kegagalan bersama dalam melindungi generasi. Sudah saatnya seluruh pihak menyadari bahwa membiarkan judi online merajalela sama saja dengan membiarkan racun disebarkan kepada anak-anak kita setiap hari.
Generasi adalah aset umat dan bangsa. Jika hari ini mereka dirusak oleh judi online, maka esok kita akan memanen krisis moral, kriminalitas, utang, kemiskinan, dan kehancuran keluarga. Karena itu, perjudian online harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menindak pelaku, tetapi juga menutup seluruh celah yang memungkinkan kemaksiatan ini tumbuh. Menyelamatkan generasi dari judi online adalah kewajiban yang tidak bisa ditunda. Sebab ketika generasi rusak, harga yang harus dibayar oleh bangsa ini akan jauh lebih mahal daripada yang dapat dibayangkan.
Maka yang harus dilakukan adalah memperkuat ketakwaan dan pemahaman Islam sejak dini agar anak memahami bahwa judi adalah perbuatan haram yang merusak kehidupan. Orang tua wajib mengawasi penggunaan gawai dan internet, menciptakan lingkungan keluarga yang dekat dengan Al-Qur'an, salat, dan aktivitas positif. Masyarakat juga harus peduli, tidak bersikap acuh terhadap berbagai bentuk promosi dan praktik perjudian yang merusak generasi.
Lebih dari itu, Islam mengajarkan bahwa negara memiliki kewajiban menjaga rakyat dari kemaksiatan dan kejahatan. Karena itu, segala bentuk perjudian, baik offline maupun online, harus dicegah dan diberantas secara tegas. Generasi tidak boleh dibiarkan berhadapan sendiri dengan gempuran industri perjudian yang mencari keuntungan dari kehancuran mereka.
Anak-anak adalah amanah. Menjaga mereka dari judi online bukan sekadar tugas orang tua, tetapi kewajiban seluruh elemen masyarakat. Jika hari ini kita lalai, maka besok kita akan menyaksikan kerusakan yang lebih besar. Namun jika kita serius menjaga mereka dengan tuntunan Islam, insya Allah akan lahir generasi yang kuat imannya, mulia akhlaknya, dan menjadi kebanggaan umat.


0Komentar