GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

APBN untuk Hewan Kurban, Benarkah Seperti Baitul Mal dalam Syariah Islam?

APBN untuk Hewan Kurban, Benarkah Seperti Baitul Mal dalam Syariah Islam?

Oleh: Zul'Aiza 
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)

Belakangan muncul pernyataan bahwa penggunaan dana APBN untuk membeli hewan kurban dianggap sesuai syariah karena APBN dianalogikan sebagai Baitul Mal. Pernyataan ini perlu dicermati secara lebih mendalam agar tidak terjadi penyamaan yang keliru antara sistem keuangan negara saat ini dengan Baitul Mal dalam Islam.

Dalam syariah, Baitul Mal adalah lembaga pengelola harta umat yang sumber pemasukan dan pos pengeluarannya telah ditetapkan berdasarkan hukum syarak. Harta yang masuk ke Baitul Mal berasal dari sumber-sumber yang ditentukan syariat, seperti zakat, kharaj, jizyah, fai’, ghanimah, serta hasil pengelolaan kepemilikan umum. Penggunaannya pun wajib mengikuti ketentuan syariat, sehingga setiap pemasukan dan pengeluaran memiliki dasar hukum yang jelas.

Sementara itu, APBN dalam sistem kapitalisme sekuler demokrasi berasal dari berbagai sumber seperti pajak, utang negara, penerbitan surat berharga, dan berbagai penerimaan lainnya yang dibangun berdasarkan aturan buatan manusia.

Karena sumber dan mekanisme pengelolaannya berbeda dengan Baitul Mal, maka tidak tepat jika keduanya disamakan hanya karena sama-sama berfungsi sebagai kas negara. Kurban pada dasarnya merupakan ibadah yang dilakukan oleh individu Muslim yang mampu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.

Karena itu, pembahasan mengenai penggunaan dana negara untuk pembelian hewan kurban harus dikaji berdasarkan hukum syariah secara menyeluruh, bukan sekadar didasarkan pada anggapan bahwa dana tersebut berasal dari kas negara.

Persoalan ini sesungguhnya menunjukkan satu hal penting: umat Islam membutuhkan pemahaman yang utuh terhadap sistem Islam, bukan sekadar mengambil sebagian hukum lalu mencampurkannya dengan sistem yang lahir dari ideologi lain. Islam bukan hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memiliki aturan lengkap tentang politik, ekonomi, pemerintahan, pendidikan, sosial, hingga hubungan internasional.

Berbeda dengan kapitalisme yang lahir dari pemikiran manusia dan terus mengalami perubahan serta krisis, Islam berasal dari Allah Swt., Zat Yang Maha Mengetahui kebutuhan manusia. Karena itu, Islam memiliki seperangkat aturan yang sempurna, adil, dan mampu memberikan solusi konkret bagi berbagai persoalan kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara.

Dalam sistem Islam, Baitul Mal tidak dibangun di atas utang berbunga dan ketergantungan pada pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Negara memiliki sumber pemasukan yang beragam dan stabil dari hukum-hukum syariah yang telah ditetapkan Allah Swt.. Kekayaan alam yang menjadi milik umum dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada segelintir korporasi atau pihak asing. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi tanpa harus membebani rakyat dengan berbagai pungutan yang terus meningkat.

Oleh karena itu, pembahasan tentang APBN dan Baitul Mal seharusnya tidak berhenti pada persoalan boleh atau tidaknya menggunakan dana negara untuk membeli hewan kurban. Yang lebih mendasar adalah menyadari bahwa Islam telah menyediakan sistem kehidupan yang lengkap dan sempurna. Ketika aturan Allah diterapkan secara menyeluruh, bukan parsial, maka berbagai persoalan umat akan memperoleh solusi yang jelas dan berkeadilan.

Islam bukan sekadar alternatif di antara berbagai ideologi yang ada. Islam adalah wahyu dari Allah Swt., Rabb semesta alam, yang diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia. Oleh karena itu, hanya dengan kembali kepada aturan Islam secara kaffah, umat akan memiliki sistem kehidupan yang benar, termasuk sistem keuangan negara yang bersih, adil, dan sesuai dengan syariatnya.

Wallahu'alam bissawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin