Oleh: Eci Aulia
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
Ibu Kota Nusantara lahir dari sebuah gagasan besar: memindahkan pusat ibukota Indonesia dari pulau Jawa yang penuh sesak ke Kalimantan yang luas, membangun ikon megah yang berkelanjutan. Namun, di persimpangan 2026, gagasan itu bertemu dengan realitas pahit. Dari target investasi Rp 466 triliun, baru 32,7% yang terealisasi. Janji 55% dana dari swasta mentok di 12,2%, sementara APBN terus diminta menambal.
Meskipun putusan MK menegaskan Jakarta masih menjadi Ibu Kota hingga terbit Keppres pemindahan. Pembangunan IKN tetap berjalan dengan pendekatan bertahap, realistis, dan terukur. Pemerintah memandang IKN sebagai investasi jangka panjang yang menuntut transisi konstitusional dan stabil (infobanknews, 15-05-2026).
Kini IKN berdiri di persimpangan. Melambat untuk diperbaiki, atau dipaksakan berjalan dengan risiko menjadi beban fiskal jangka panjang yang dibayar oleh rakyat yang menjadi generasi berikutnya.
Beginilah proyek ambisius ala kapitalis. Gagasan yang lahir dari ambisi, gengsi, ego dan gaya hidup hedonis hanya akan menimbulkan polemik. Terlebih sebuah gagasan besar itu diambil tatkala ekonomi negeri dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Padahal, masih banyak daerah terpelosok yang masih membutuhkan perhatian lebih yakni perbaikan infrastruktur seperti jalan raya dan jembatan rusak. Ada daerah yang masih gelap gulita menunggu untuk difasilitasi penerangan. Fasilitas pendidikan yang masih jauh dari kata layak. Kemiskinan semakin merajalela. Bukankah semua itu hak dasar rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Namun, negara lebih memprioritaskan sesuatu yang bersifat tidak urgen.
Ketimpangan prioritas ini memunculkan pertanyaan. Sebenarnya para pemangku kepentingan sedang melayani siapa, rakyat atau segelintir orang?
Pasalnya, investasi non-APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga pertengahan Mei 2026 mencapai Rp 72,39 triliun. Ada delapan perusahaan asing yang menyatakan kesediaannya untuk berinvestasi di IKN. Di antaranya China, Korea Selatan, Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA), Rusia, dan Singapura (kompas.com, 18-05-2026).
Beginilah gambarannya jika sebuah negara tidak memiliki kemandirian dalam mengelola kepemilikan umum. Infrastruktur dibangun di atas kepentingan asing dan ketergantungan pada investor. Negara lemah ketika berhadapan dengan para pemilik modal tersebut. Ketika suntikan modal stagnan akhirnya negara yang menanggung beban fiskal dan rakyat yang jadi korban.
Saat IKN berada di persimpangan, pembangunan tetap berjalan dengan slogan investasi jangka panjang. Entahlah, ikon megah yang berdiri di tanah Kalimantan itu akan menjadi investasi peradaban di masa depan atau bangunan terbengkalai tak berpenghuni.
Selama Islam tidak dijadikan landasan hukum dalam mengurusi urusan umat, maka manusia akan selalu dilanda polemik berkepanjangan.
Islam menempatkan kebutuhan dasar rakyat seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan ke dalam daftar prioritas utama. Jika semua kebutuhan dasar ini sudah terpenuhi baru kemudian beralih pada kebutuhan pelengkap.
Dengan kata lain, kebutuhan pelengkap akan ditunda selama kebutuhan dasar masyarakat masih belum terpenuhi secara merata ke seluruh wilayah. Baik secara kualitas maupun kuantitas.
Tidak ada suntikan dana dari individu, swasta maupun asing. Karena baitulmal sebagai lembaga keuangan dalam Islam yang berfungsi untuk menyimpan, mengelola, dan mendistribusikan harta secara adil dan merata memperoleh pemasukan dari beberapa hal:
1. SDA seperti hutan, sungai, laut, tambang emas, batubara, gas, minyak merupakan kepemilikan umum yang dikelola secara mandiri oleh negara untuk kepentingan rakyat. Haram dikuasai oleh individu, swasta apalagi asing.
2. Harta kepemilikan negara: fa'i, kharaj, ghanimah, jizyah, khumus, rikaz.
3. Zakat yang didistribusikan khusus untuk delapan asnaf.
Pemasukan dana di baitulmal cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan dasar rakyat. Seorang pemimpin dalam Islam yang dikenal dengan sebutan Khalifah akan memprioritaskan kebutuhan dasar rakyat di atas kebutuhan pelengkap yang tidak ada urgensinya. Sebab, jabatan adalah amanah yang nanti akan diperhitungan di hadapan Allah Swt.
"يَا دَاوُودُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ
"Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah di bumi, maka berilah keputusan di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan."
Wallahu alam bissawwab.


0Komentar