Oleh: Nadia Salsabila Safitri
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi kenyataan pahit yang menghantui banyak keluarga hari ini. Di tengah tekanan konflik global, pelemahan nilai rupiah, serta kenaikan biaya produksi, banyak perusahaan memilih melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerja.
Belum lama ini, PHK terjadi di salah satu perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat, PT Xacti Indonesia. Sebanyak 350 karyawan terdampak kehilangan pekerjaan (cnnindonesia.com, 26-5-2026).
Angka ini mungkin hanya satu dari sekian banyak kasus yang muncul ke permukaan. Di sisi lain, persaingan mencari pekerjaan semakin berat. Satu lowongan kerja bisa diperebutkan oleh ribuan pelamar dalam waktu singkat.
Pertanyaannya, apakah fenomena ini sekadar dampak kondisi ekonomi yang sedang sulit? Ataukah ada persoalan yang lebih mendasar pada sistem yang mengatur kehidupan manusia hari ini?
PHK: Konsekuensi Logis Sistem Kapitalisme
Dalam sistem kapitalisme, perusahaan berdiri dengan tujuan utama meraih keuntungan sebesar-besarnya. Akibatnya, tenaga kerja sering kali dipandang sebagai faktor produksi yang nilainya ditentukan oleh untung-rugi perusahaan.
Selama dianggap menguntungkan, pekerja dipertahankan. Namun ketika biaya produksi meningkat atau keuntungan menurun, pengurangan tenaga kerja menjadi pilihan yang dianggap wajar. Di sinilah terlihat buruh tidak diposisikan sebagai manusia yang memiliki hak hidup dan tanggungan keluarga, melainkan sebagai komoditas ekonomi yang bisa ditambah atau dikurangi sesuai kebutuhan pasar.
Kapitalisme juga menyebabkan pemusatan modal pada segelintir pihak. Lapangan kerja akhirnya bergantung pada keputusan para pemilik modal. Bukan karena masyarakat tidak membutuhkan pekerjaan, melainkan karena pekerjaan hanya tersedia jika dianggap menghasilkan keuntungan bagi investor atau perusahaan.
Sementara itu, negara dalam sistem kapitalisme cenderung berperan sebagai regulator yang menjaga iklim investasi. Ketika PHK massal terjadi, solusi yang ditawarkan biasanya sebatas bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial lainnya. Masalah pokoknya tidak pernah disentuh, yaitu sistem yang sejak awal menjadikan kesejahteraan rakyat bergantung pada kepentingan pemilik modal.
Islam Memandang Negara sebagai Pengurus Rakyat
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, tetapi raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya," (HR al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu, negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap laki-laki yang mampu bekerja memperoleh kesempatan mencari nafkah secara layak. Jaminan kesejahteraan bukan diserahkan kepada mekanisme pasar, melainkan menjadi tanggung jawab negara yang dijalankan berdasarkan syariat Allah.
Sistem Ekonomi Islam Memutus Ketergantungan pada Modal Kapitalis
Sistem ekonomi Islam tidak membangun perekonomian di atas dominasi korporasi besar atau segelintir pemilik modal. Islam mengatur kepemilikan secara jelas, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Dengan aturan ini, sumber daya alam yang menjadi hajat hidup masyarakat tidak boleh dikuasai swasta atau asing. Kekayaan besar tersebut dikelola negara untuk kemaslahatan umat. Hasilnya dapat menjadi sumber pembiayaan berbagai sektor ekonomi dan pelayanan publik. Model ini akan menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih luas dan beragam, sehingga kesempatan kerja tidak hanya bertumpu pada perusahaan-perusahaan besar milik kapitalis.
Khilafah Mencegah Monopoli dan Ketimpangan
Islam juga melarang praktik monopoli, penimbunan, serta berbagai bentuk penguasaan ekonomi yang merugikan masyarakat.
Dengan distribusi kepemilikan yang lebih adil, roda perekonomian dapat bergerak di banyak sektor dan melibatkan lebih banyak pelaku usaha. Dampaknya, lapangan kerja akan tumbuh secara alami dan tidak terkonsentrasi pada segelintir perusahaan saja.
Kondisi ini berbeda dengan kapitalisme yang memungkinkan kekayaan terus berputar di kalangan tertentu, sementara masyarakat luas harus berebut sedikit peluang kerja yang tersedia.
Baitul Maal: Jaminan Nyata Bagi Rakyat
Dalam sistem Islam, keberadaan Baitul Maal menjadi instrumen penting untuk menjamin kebutuhan rakyat. Negara berkewajiban menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung bagi seluruh warga.
Artinya, ketika seseorang menghadapi kesulitan ekonomi atau kehilangan pekerjaan, ia tidak dibiarkan menghadapi beban hidup sendirian. Negara hadir melalui mekanisme yang telah ditetapkan syariat untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat tetap terpenuhi. Inilah bentuk nyata tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat, bukan sekadar pemberi bantuan sementara ketika krisis datang.
Dari paparan di atas, PHK massal yang terus berulang menunjukkan persoalannya bukan hanya pada kondisi ekonomi sesaat, tetapi pada sistem yang menjadi fondasinya. Kapitalisme telah membuktikan bahwa kesejahteraan rakyat sering kali dikorbankan demi menjaga keuntungan dan kepentingan modal.
Islam menawarkan jalan yang berbeda. Dengan menjadikan negara sebagai pengurus rakyat, mengatur kepemilikan secara adil, mencegah monopoli, serta menghadirkan jaminan kesejahteraan melalui Baitul Maal, Islam memiliki mekanisme yang mampu mewujudkan kehidupan yang lebih menenteramkan bagi masyarakat.
Karena itu, pembahasan tentang PHK seharusnya tidak berhenti pada bagaimana mencari pekerjaan baru setelah kehilangan pekerjaan. Yang lebih penting meninjau kembali sistem yang melahirkan masalah tersebut, lalu kembali kepada aturan Allah yang telah diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.[]


0Komentar