GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Satpol PP Vs Pedagang : Wajah Kapitalisme yang Kejam

Satpol PP Vs Pedagang : Wajah Kapitalisme yang Kejam

Oleh: Puspitasari
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Fenomena Satpol PP menggusur paksa pedagang kecil bukan kejadian baru. Penggusuran paksa terhadap pedagang kecil oleh Satpol PP merupakan dinamika sosial-ekonomi yang sering dilihat oleh para kritikus sebagai benturan kebijakan penataan ruang perkotaan dan upaya masyarakat kelas bawah untuk bertahan hidup di tengah sistem ekonomi pasar bebas.

Dalam perspektif kapitalisme, ruang perkotaan sering kali dikelola untuk memaksimalkan nilai ekonomi, investasi, dan modernisasi tata kota. Hal ini yang memicu ketegangan dari berbagai pihak, pedagang kaki lima diusir, gerobak dibalikkan, dagangan dihancurkan. Atas nama "ketertiban", rakyat kecil justru jadi korban.

Gusur Paksa merupakan Watak dari sistem Kapitalisme

Dalam sistem kapitalis, negara bukan "raa'in" sebagai pelayan rakyat. Negara jadi "satpam" pemilik modal besar. Trotoar, lahan, dan ruang publik dikuasai untuk kepentingan investor dan mall. Pedagang kecil dianggap "mengganggu estetika" dan "menghambat investasi". Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) yang tidak teratur sering dinilai membuat tata ruang kota terlihat kumuh, semrawut, dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki, memicu kemacetan, dan menghalangi pengembangan investasi berskala besar atau properti modern. Padahal mereka hanya mencari nafkah halal untuk anak-istri.

Kapitalisme tidak mengenal rasa, yang ada hanya tentang angka dan keuntungan saja.
Penyampaian protes massa terkait pembongkaran lapak oleh petugas gabungan Satpol PP umumnya terjadi karena pedagang merasa penertiban dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan, tidak adanya solusi relokasi, atau adanya anggapan tebang pilih dalam penegakan aturan tata kota. Kondisi tersebut merupakan dinamika umum dalam operasi penegakan peraturan daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan larangan berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar atau bahu jalan. Protes keras merupakan bentuk keputusasaan dari para pedagang yang kehilangan tempat mencari nafkah harian.

Minim Koordinasi Antara Pemerintah Daerah Dan Aparat Artinya Negara Gagal Mengurus Rakyat

Ketika pemerintah daerah (Pemda) menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dan Satpol PP turun ke lapangan melakukan penertiban tanpa memberikan jalan keluar atau solusi penghidupan bagi kelompok terdampak dalam hal ini, pedagang kaki lima hal ini memicu hilangnya kepercayaan masyarakat dan menunjukkan fungsi negara dalam menyejahterakan rakyat belum berjalan optimal.

Peraturan Daerah (Perda) dibuat hanya berorientasi pada penertiban fisik, bukan penyelesaian akar masalah. Hal ini sering terjadi karena ego sektoral antar dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Tata Ruang tidak berjalan beriringan untuk menyediakan solusi holistik.

Tidak ak ada penataan, Tidak ada lokasi pengganti, bahkan tidak ada pemberdayaan. Tiap instansi jalan masing-masing. Rakyat kecil jadi korban tarik-ulur birokrasi. Inilah buah dari sistem sekularisme: agama dipisah dari urusan negara, akhirnya negara kehilangan arah untuk menyejahterakan.

Aparat Keamanan Jadi Sumber Kericuhan

Tindakan kekerasan atau kesewenang-wenangan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pedagang melanggar prinsip pelayanan publik yang seharusnya menjadi "junnah" pelindung masyarakat, malah menjadi pelaku kekerasan. Sering terjadi Satpol PP mendorong, memukul, dan menyita barang dagangan ibu-ibu. Polisi yang tugasnya mengayomi, juga kerap malah mengepung rakyat. Kenapa? Karena karakter mereka dibentuk sistem pendidikan sekular: "kuat adalah yang menang". Tidak ada lagi adab Islam, Tidak ada lagi naluri melindungi yang lemah. Akibatnya bentrok, darah tertumpah, ibu-ibu menangis di pinggiran jalan.

Solusi Tuntas: Sistem Islam Dalam Khilafah

Khilafah datang bukan untuk menggusur, melainkan untuk menata dan melindungi. Islam memandang pedagang kecil sebagai bagian dari roda ekonomi umat yang wajib dijaga. Wali dan Aparat akan bersinergi, dan tidak saling lempar.

Dalam Islam, Wali adalah wakil Khalifah di setiap wilayah. Tugasnya jelas untuk mengurus urusan rakyat. Wali bersinergi langsung dengan Qadhi/pengadilan dan aparat keamanan. Semua dalam satu komando dalam satu keterkaitan yaitu melayani rakyat sesuai syariat. Penataan pedagang dilakukan dengan musyawarah, bukan penggusuran brutal. Dicarikan lokasi yang strategis, bersih, dan layak.

Kepolisian dalam Islam disebut "Syurthah". Tugas utamanya "hisbah" yaitu amar makruf nahi munkar dan melindungi rakyat. Mengayomi rakyat bukan menindas. Karakter ini lahir dari sistem pendidikan Islam. Sejak awal, calon aparat diajarkan: "Kalian penggembala rakyat". Nabi ﷺ bersabda: "Setiap kalian adalah penggembala dan akan dimintai pertanggungjawaban." (HR Bukhari). 

Maka aparat Khilafah akan menundukkan kepalanya di hadapan ibu-ibu pedagang, menghormati bukan mengangkat pentungan.
Dan dalam sistem Islam, Khilafah wajib memenuhi 6 kebutuhan dasar rakyat yaitu menyediakan kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Keamanan bukan hanya bebas dari maling, tapi aman dari penggusuran yang zalim, aman untuk mencari nafkah. Negara akan menyediakan infrastruktur pasar, tempat usaha, dan modal dari Baitulmal bagi yang ingin mengembangkan usaha. Tidak ada lagi pedagang yang digusur karena negara sudah menjamin tempat dan rezekinya.

Gusur-menggusur tidak akan selesai selama sistem kapitalisme-sekularisme masih dipakai. Maka solusinya ganti rezimnya, ganti sistemnya.

Solusinya hanya satu, tegakkan Khilafah 'ala Minhaj Nubuwwah. Di sana Wali jadi pelayan, aparat jadi pelindung, dan rakyat kecil dapat tempat paling mulia.

Allah berfirman:  

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِها  

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS An-Nisa:58) 

Wali dan aparat adalah pemegang amanah. Amanahnya yaitu menyejahterakan dan melindungi rakyat, bukan menggusur dan menzalimi.

Wallahu a'lam bissawab.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin