GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Analisis Drakor Teach You a Lesson dalam Perspektif Islam: Mengatasi Bullying di Dunia Pendidikan

Analisis Drakor Teach You a Lesson dalam Perspektif Islam: Mengatasi Bullying di Dunia Pendidikan

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Drama Korea Teach You a Lesson tengah menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di Korea Selatan, tetapi juga di Indonesia dan berbagai negara lain. Drama yang mengangkat kisah Biro Perlindungan Hak Pendidikan (BPHP) ini berhasil menarik perhatian publik karena mengangkat persoalan yang sangat dekat dengan realitas dunia pendidikan, yakni maraknya perundungan (bullying), kekerasan di sekolah, penyalahgunaan kekuasaan oleh siswa maupun orang tua, hingga lemahnya perlindungan terhadap guru. Bahkan, drama ini sempat menjadi salah satu tontonan teratas di Netflix dan memicu diskusi luas mengenai kondisi pendidikan saat ini (Detik.com, 17 Juni 2026).

Tidak sedikit penonton yang merasa kisah dalam drama tersebut begitu relevan dengan kehidupan nyata. Setiap episode memperlihatkan bagaimana BPHP turun tangan secara tegas menghadapi para pelaku bullying yang selama ini sulit disentuh oleh aturan sekolah. Ketegasan itu memunculkan kepuasan tersendiri bagi penonton yang selama ini geram melihat banyaknya kasus perundungan tanpa penyelesaian yang adil.

Fenomena ini bukan tanpa alasan. Bullying memang menjadi persoalan serius di berbagai negara, termasuk Indonesia dan Korea Selatan. Di Indonesia sendiri, UNICEF mengungkapkan bahwa lebih dari 21 persen anak usia 13–15 tahun mengaku pernah mengalami bullying dalam satu bulan terakhir. Sementara itu, sekitar 41 persen siswa berusia 15 tahun mengaku mengalami bullying sedikitnya beberapa kali dalam sebulan. Angka ini menunjukkan bahwa perundungan bukan lagi kasus yang bersifat insidental, melainkan telah menjadi persoalan yang mengkhawatirkan dalam dunia pendidikan. (Unicef.org, Oktober 2020)

Di Korea Selatan, pemerintah secara rutin melakukan Survei Nasional Kekerasan di Sekolah untuk memantau kondisi keamanan di lingkungan pendidikan. Hasil survei terbaru menunjukkan bahwa persentase siswa yang melaporkan menjadi korban kekerasan di sekolah meningkat dibanding tahun sebelumnya. Bentuk perundungan yang paling banyak dilaporkan meliputi pengucilan oleh teman sebaya, perundungan siber (cyberbullying), kekerasan verbal, dan kekerasan fisik (Moe.go.kr, 16 September 2025).

Maraknya kasus tersebut membuat sebagian masyarakat mulai bertanya-tanya, mungkinkah solusi seperti yang digambarkan dalam Teach You a Lesson benar-benar diperlukan?

Bahkan, popularitas drama ini mendorong munculnya usulan dari sejumlah tokoh pendidikan di Korea Selatan agar dibentuk lembaga perlindungan hak pendidikan yang memiliki fungsi serupa dengan BPHP dalam drama. Gagasan tersebut lahir sebagai respons atas meningkatnya konflik di lingkungan sekolah serta menurunnya kewibawaan guru. Meski demikian, hingga kini pemerintah Korea Selatan belum berencana membentuk lembaga tersebut secara resmi (Timesindonesia.coid, 13 Juli 2026).

Pertanyaannya, apakah membentuk lembaga semacam itu benar-benar menjadi solusi bagi maraknya bullying?

Sekilas, jawaban itu tampak "ya". Pelaku diberi hukuman, korban memperoleh keadilan, dan sekolah kembali tertib. Namun jika dicermati lebih dalam, pendekatan tersebut sesungguhnya baru menyentuh persoalan setelah kejahatan terjadi. Ia bersifat reaktif, bukan preventif. Karena fokusnya adalah menghentikan pelaku, bukan mencegah lahirnya pelaku-pelaku baru.

Bullying tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari individu yang kehilangan empati, tidak memiliki rasa takut kepada Allah, terbiasa menggunakan kekuatan untuk menindas yang lemah, dan tumbuh dalam lingkungan yang permisif terhadap kemaksiatan. Ketika sistem pendidikan hanya berorientasi pada prestasi akademik, sementara pembentukan kepribadian, akidah dan akhlak ditempatkan di posisi ke sekian, maka lahirlah generasi yang hanya cerdas secara intelektual namun miskin nilai kemanusiaan dan ketaqwaan.

Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan publik. Pendidikan lebih diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia yang produktif secara ekonomi dibanding membentuk manusia yang bertakwa. Akibatnya, ukuran baik dan buruk sering kali ditentukan oleh keuntungan, popularitas, atau kepuasan diri. Maka tidak heran akhirnya bullying terus berulang meskipun pelakunya telah dihukum. Karena sistem sekuler-kapitalisme yang dijadikan dasar dalam menggerakkan pemerintahan ini hanya sibuk memadamkan api, tetapi tidak pernah memperbaiki sumber percikannya.

Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Kasus bullying bukanlah sekadar pelanggaran terhadap aturan sekolah, melainkan perbuatan zalim yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Karena itu, Islam tidak hanya menyiapkan mekanisme penindakan, tetapi juga membangun benteng pencegahan sejak awal.

Pencegahan pertama dilakukan melalui pembentukan akidah yang kokoh dalam naungan sistem pendidikan islam. Seorang muslim dididik agar menyadari bahwa setiap ucapan dan perbuatannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. 

Ia memahami sabda Rasulullah saw: "Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya." Kesadaran inilah yang melahirkan kontrol diri sehingga seseorang enggan menyakiti orang lain meskipun tidak ada yang melihat.

Selanjutnya, sistem Islam mewajibkan keluarga menjadi madrasah pertama bagi anak. Orang tua bukan hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga menanamkan akidah dan akhlak yang mulia, kasih sayang, serta penghormatan terhadap sesama. Sekolah pun tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan juga tempat pembinaan kepribadian Islam dan membentuk individu-individu yang beriman serta bertakwa kepada Allah swt.

Selain itu, masyarakat memiliki kewajiban melakukan amar makruf nahi mungkar. Ketika melihat tindakan zalim, masyarakat tidak boleh bersikap acuh. Budaya saling menasihati dan mengingatkan menjadi mekanisme sosial yang mencegah kemungkaran berkembang menjadi kebiasaan.

Di sisi lain, negara juga memiliki peran penting. Islam tidak menoleransi tindakan kezaliman. Pelaku yang terbukti melakukan perundungan hingga menimbulkan kerugian akan dikenai sanksi sesuai ketentuan syariat oleh Khalifah. Sanksi yang tak hanya sekedar menghukum, namun juga memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Dengan demikian, Islam memadukan pembinaan individu, pengawasan masyarakat, dan penegakan hukum negara dalam satu sistem yang utuh.

Inilah perbedaan mendasar antara solusi yang hanya berfokus pada penindakan dengan solusi yang ditawarkan Islam. Dalam drama Korea Teach You a Lesson, ketegasan dalam menindak pelaku bullying digambarkan sebagai cara untuk mengembalikan ketertiban di lingkungan sekolah. Pendekatan ini memang dapat memberikan efek jera dan menghentikan kezaliman yang sedang terjadi. Namun, selama penyelesaiannya hanya berorientasi pada menghukum pelaku setelah peristiwa terjadi, padahal akar persoalan belum benar-benar tersentuh.

Seseorang mungkin berhenti melakukan bullying karena takut terhadap hukuman atau pengawasan. Akan tetapi, rasa takut kepada hukuman belum tentu melahirkan kesadaran bahwa menzalimi orang lain adalah perbuatan yang haram. Akibatnya, perilaku tersebut dapat berubah bentuk menjadi tindakan yang lebih sulit dideteksi, seperti pengucilan, perundungan sosial, penyebaran fitnah, atau bentuk-bentuk intimidasi lainnya. Esensinya tetap sama, yaitu menyakiti dan merendahkan sesama.

Berbeda dengan itu, Islam memandang bullying sebagai perbuatan zalim yang harus dicegah dari akarnya. Karena itu, Islam tidak hanya menyiapkan sanksi bagi pelaku, tetapi juga membangun ketakwaan individu agar setiap muslim memiliki kesadaran bahwa seluruh ucapan dan perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Kesadaran inilah yang menjadi kontrol internal sehingga seseorang menjauhi kezaliman bukan semata-mata karena takut dihukum manusia, melainkan karena takut melanggar syariat Allah.

Pada saat yang sama, Islam membangun masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran, serta menghadirkan negara yang menegakkan hukum secara adil. Dengan demikian, penyelesaian bullying dalam Islam tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku, tetapi mencakup pembinaan individu, penguatan kontrol sosial, dan penegakan hukum dalam satu sistem yang utuh. Inilah yang menjadikan Islam tidak sekadar mengatasi bullying, melainkan juga berupaya mencegah lahirnya perilaku tersebut dari akarnya.

Karena itu, selama akar persoalan tidak diselesaikan, bullying akan terus bermunculan dengan wajah yang berbeda. Yang dibutuhkan bukan sekadar lembaga baru atau hukuman yang lebih keras, melainkan sistem kehidupan yang mampu membentuk manusia bertakwa, menjaga masyarakat tetap peduli, dan menghadirkan negara sebagai pelindung. Itulah solusi hakiki yang ditawarkan Islam untuk mengatasi bullying di dunia pendidikan hingga ke akarnya.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin