GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Drakor dan Luka Nyata Bullying di Sekolah: Mengapa Pelajar Bisa Begitu Kejam?

Drakor dan Luka Nyata Bullying di Sekolah: Mengapa Pelajar Bisa Begitu Kejam?

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah) 

Drama Korea (drakor) belakangan ini banyak mengangkat tema bullying di sekolah. Sebut saja The Glory, Weak Hero Class 1, Pyramid Game, hingga yang terbaru Teach You a Lesson. Meski keempat drama tersebut merupakan karya fiksi, namun cerita yang disajikan bukanlah khayalan belaka. Para pembuatnya banyak mengambil inspirasi dari maraknya fenomena bullying yang benar-benar terjadi di Korea Selatan. Adegan penyiksaan fisik, penghinaan, pengucilan, pemerasan, hingga kekerasan psikologis yang ditampilkan menjadi cerminan luka nyata yang dialami banyak korban.

Salah satu kasus yang sempat mengguncang Korea Selatan adalah kasus perundungan di Cheongju pada tahun 2006. Seorang siswi mengalami penyiksaan selama berbulan-bulan oleh teman-temannya. Ia dipukul, kulit disengat oleh alat pencatok rambut, dipaksa melakukan tindakan yang merendahkan martabatnya, bahkan direkam. Kasus tersebut akhirnya diangkat dalam drama The Glory, setelah sang pembuat melakukan penelitian terhadap kekerasan yang sifatnya sudah sistemik di sekolah-sekolah. (Time.com, 11 Maret 2023).

Fenomena serupa tentu bukan hanya terjadi di Korea Selatan. Indonesia pun menghadapi persoalan yang sama. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus perundungan masih menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap anak yang sering terjadi di lingkungan pendidikan. KPAI juga menegaskan bahwa dampak bullying tidak hanya berupa luka fisik dan trauma psikologis, tetapi dalam sejumlah kasus dapat berujung pada kematian atau anak mengakhiri hidup. (Kpai.go.id, 9 Januari 2026).

Ironisnya, para pelaku berstatus pelajar dan masih berusia di bawah 18 tahun. Pertanyaannya, mengapa pelajar bisa menjadi begitu sangat kejam?

Sebagian orang beranggapan bahwa pelaku bullying hanyalah anak-anak yang sedang mencari jati diri. Ada pula yang menyebutnya sekadar kenakalan remaja. Namun, jika tindakan yang dilakukan sudah berupa penyiksaan, penganiayaan, ancaman, atau pemerasan, tentu persoalannya tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan biasa.

Hal ini diperparah oleh sistem hukum yang tidak memberikan efek jera secara optimal kepada pelaku. Dalam banyak negara yang menerapkan sistem hukum demokrasi-sekularisme, pelaku yang berusia di bawah 18 tahun akan masuk dalam kategori anak di bawah umur. Sehingga mereka yang berusia di bawah itu akan memperoleh perlakuan khusus melalui sistem peradilan anak.

Akibatnya, sanksi yang dijatuhkan sering kali berbeda dengan orang dewasa. Hukuman yang diberikan biasanya jauh lebih ringan atau lebih mengedepankan pembinaan. Akibatnya, hal tersebut membuat sebagian pelaku tidak merasakan konsekuensi yang sebanding dengan perbuatannya, terutama dalam kasus-kasus perundungan yang berat.

Ketika sebuah kasus bullying mencuat, sekolah hanya memberikan sanksi administratif berupa skorsing, orang tua dipanggil, pelaku diminta meminta maaf, atau aparat penegak hukum turun tangan jika kasusnya berat. Tetapi tetap, lagi-lagi hukuman yang diberikan jauh lebih ringan.

Akibat tidak adanya efek jera yang memadai, maka tidak heran sebagian pelaku menjadi sosok yang tidak memiliki rasa takut maupun rasa bersalah untuk melakukan kezaliman. Bahkan, ada yang menganggap tindakan menyakiti, menghina, atau mempermalukan orang lain hanyalah sekadar candaan. Di sisi lain, banyak saksi memilih diam karena khawatir menjadi sasaran berikutnya. Kondisi ini menciptakan budaya pembiaran, sehingga praktik bullying terus berulang dan melahirkan pelaku-pelaku baru

Pribadi yang tidak memiliki rasa takut akan sebuah pertanggungjawaban, pribadi yang tidak memiliki keimanan, ditambah hukum yang sangat ringan, membuat banyak pelajar berusia di bawah 18 tahun menjadi merasa bebas melakukan apapun, semaunya. Bahkan masyarakat umumnya menormalisasi hal tersebut dengan dalih masa pencarian jati diri.

Inilah dampak buruk dari sistem sekuler-kapitalisme. Mencetak karakter manusia dengan sistem pendidikannya bukan berdasarkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak moral, namun hanya berupa prestasi-prestasi akademik, sekalipun tak bermoral.

Islam memandang persoalan ini dari sudut yang berbeda. Dalam sistem Islam, setiap manusia lahir membawa fitrah yang suci. Namun, lingkungan, pendidikan, dan pola pembinaan sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadiannya. Karena itu, Islam tidak hanya mengatur hukuman ketika kejahatan terjadi, tetapi juga membangun manusia agar tidak mudah melakukan kejahatan. 

Islam tidak berhenti hanya pada pembinaan individu saja. Negara juga memiliki kewajiban menyelenggarakan pendidikan yang berlandaskan akidah Islam dan mencetak generasi yang beriman dan bertakwa kepada Allah sesuai tahapan-tahapan perkembangan.

Di dalam Islam, tahapan perkembangan manusia secara umum terbagi menjadi tiga, yakni masa sebelum tamyiz, masa tamyiz, dan masa aqil baligh (mukalaf).

Pada masa sebelum tamyiz, seorang anak belum mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk sehingga belum dibebani tanggung jawab syariat. Oleh karenanya, jika pada masa ini seorang anak melakukan kezaliman terhadap orang lain, maka negara akan memberikan hukuman kepada orangtuanya atas kelalaian mereka dalam mendidik dan menjaga anaknya.

Masa kedua adalah masa tamyiz atau mumayyis, yaitu fase ketika ia telah mulai mampu membedakan yang benar dan yang salah. Pada tahap ini, baik orangtua maupun negara telah mulai membiasakan anak menjalankan syariat, serta mulai memberikan hukuman dan pembinaan apabila melakukan kesalahan atau pelanggaran syariat.

Adapun tahap terakhir adalah masa aqil baligh. Seseorang yang telah berakal (aqil) dan mencapai masa baligh disebut sebagai mukalaf, yakni orang yang telah dibebani seluruh hukum syariat.

Di dalam sistem Islam, kedewasaan seseorang tidak diukur berdasarkan usia, namun berdasarkan kesiapan individu secara fisik dan akal atau disebut aqil baligh.

Artinya, seorang individu dikatakan dewasa ketika dirinya telah mampu secara akal membedakan mana baik dan buruk, serta secara fisik telah muncul tanda-tanda kedewasaan biologis. Setelah seseorang aqil baligh, maka ia telah berstatus mukalaf yang artinya orang yang dibebani syariat.

Dengan demikian, setiap individu dididik untuk menyadari bahwa semua tindakan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Sehingga, baik ia sudah berusia lebih dari 18 tahun maupun di bawah 18 tahun, namun jika ia telah aqil baligh, maka ia sudah bisa dikenai hukum secara penuh seperti layaknya orang dewasa pada umumnya.

Inilah perbedaan nyata antara sistem demokrasi-sekularisme yang memberikan aturan berdasarkan usia, sehingga hal ini menjadikan celah bagi terciptanya sebuah kejahatan. Seseorang yang masih dianggap anak meski ia sudah di tahap aqil baligh, sehingga mereka dengan mudah berbuat semaunya tanpa takut jerat hukum.

Sangat berbanding terbalik dengan sistem Islam, yang mana seseorang akan dikenai syariat secara penuh bukan berdasarkan usia, tetapi berdasarkan tahapan perkembangan. Sehingga hal ini tidak membuka celah sedikitpun untuk seseorang melakukan kejahatan setelah sebelumnya mendapatkan banyak pembinaan sesuai tahapan perkembangan mereka.

Maka, apabila ada pertanyaan tentang, mengapa pelajar bisa begitu sangat kejam? Jawabannya adalah akibat dari sistem yang salah. Sistem yang tidak membentuk individu yang bertakwa sejak dini, namun justru membentuk pribadi yang hanya hura-hura di usia muda.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin