Oleh: Eci Aulia
(Tim Redaksi Bumi Gurindam Bersyariah)
"Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas. Karena itu, ketahanan keluarga harus menjadi perhatian bersama dan mendapatkan dukungan melalui kebijakan yang konkret.”
Kutipan di atas merupakan penggalan kalimat yang disampaikan oleh ketua DPD PKS Kota Tanjungpinang, Raja Dachroni ketika menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ketahanan keluarga sebagai bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD PKS Kota Tanjungpinang pada 12 Juli 2026 itu menjadi wadah menghimpun gagasan untuk mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketahanan Keluarga (Batamnews, 16-07-2026).
Berbagai permasalahan yang timbul dari bangunan kecil bernama keluarga belakangan ini memang patut menjadi perhatian bersama. Persoalan keluarga seperti pengasuhan anak, perceraian, perselingkuhan, ekonomi, pengaruh digital, dan kesehatan mental kerap menjadi motif munculnya tindak kejahatan dan kriminalitas.
Jika ditelisik, persoalan pelik yang kerap terjadi di tengah keluarga bukan hanya disebabkan oleh kesalahan individu semata. Akan tetapi, ada lingkungan dan kebijakan sistem yang turut memengaruhinya.
Hari ini kita hidup dalam lingkungan sekular dan sistem demokrasi kapitalis yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Aturan agama digunakan hanya ketika sholat dan ibadah ritual lainnya, sedangkan aspek kehidupan lain cenderung bebas tanpa aturan.
Misalnya, dalam hal pengasuhan anak. Ketika orang tua sudah berupaya mendidik anak dengan baik di rumah, tapi dunia digital dan lingkungan menormalisasi hal-hal yang justru bertolak belakang dengan kebaikan yang diajarkan oleh orang tua di rumah.
Orangtua mengajarkan anak bagaimana menjaga diri dari pergaulan bebas. Akan tetapi, negara melegalkan tempat hiburan malam yang menjadi sarang pergaulan bebas. Sebab, negara kapitalis menjunjung tinggi kebebasan berperilaku.
Ketika anak sudah disekolahkan di sekolah berbasis agama Islam. Namun, saat mereka memasuki dunia luar pemikiran sekular kapitalis dengan gaya hidup modern terus menggempur pemikiran mereka melalui konsep 5 F (fun, food, film, fashion, freesex).
Negara kapitalis menormalisasi itu semua tanpa berupaya untuk memfilter-nya. Film yang berbau kekerasan, pornografi dan freesex yang mendatangkan kerusakan di tengah masyarakat dibebaskan tayang dan dianggap biasa selama mendatangkan keuntungan materi. Sistem kapitalis yang berbasis untung rugi tidak akan memperhatikan betapa besar pengaruh 5 F bagi generasi.
Demikian juga halnya dengan kondisi ekonomi keluarga. Tatkala kepala rumah tangga sudah berusaha mencari nafkah dengan baik, bahkan wanita pun ikut menjadi tulang punggung. Namun, hal itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan karena kurang bersyukur, tetapi ada kebijakan-kebijakan politik yang berdampak langsung terhadap ekonomi keluarga seperti besarnya pungutan pajak yang kian mencekik, biaya pendidikan yang sangat tinggi, kebutuhan pokok yang makin mahal, gaji yang tidak sebanding dengan pekerjaan.
Pertahanan keluarga tidak akan kuat jika yang diperbaiki hanya individunya saja. Sementara sistemnya menormalisasi hal-hal yang mengantarkan individunya kepada kerusakan. Padahal, terbentuknya generasi berkualitas fondasinya dimulai dari keluarga. Bangunan keluarga tidak akan kuat dan kokoh selama individunya terus mengalami tekanan hidup karena sistem yang salah.
Demikian juga halnya dalam kehidupan bermasyarakat yakni kurang berjalannya aktivitas amar makruf nahi mungkar. Sedikit yang berani mengingatkan ketika terjadi kemungkaran dan kezaliman di depan mata.
Dari fakta di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa ketahanan keluarga akan terbentuk dengan sinergi semua elemen yaitu ketakwaan individu, berjalannya aktivitas amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat, dan sistem serta kebijakan negara yang berpihak kepada kemaslahatan rakyat.
Namun, semua hanya akan terwujud dengan penerapan sistem yang benar yaitu sistem Islam. Islam yang menerapkan syari'at secara keseluruhan mengatur masalah akidah, ibadah, makanan, pakaian, akhlak, muamalah, sanksi, sistem politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan pemerintahan.
Setiap kebijakan yang diambil oleh negara tidak lain untuk mengatur segala urusan umat dengan hukum Islam secara keseluruhan. Semua hukum dan kebijakan bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. Persoalan keluarga akan diatur berdasarkan perintah dan larangan Allah Swt.. Pendidikan diatur dengan konsep berbasis akidah Islam. Suasana keimanan akan selalu terjaga di setiap lini kehidupan.
Qur'an surat Al-An'am ayat 57 menegaskan bahwa kewenangan menetapkan hukum hanyalah milik Allah.
قُلْ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَكَذَّبْتُمْ بِهِ ۚ مَا عِنْدِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ يَقُصُ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia adalah Pemberi keputusan yang paling baik."
Qur'an surat Al-Ahzab ayat 36: Larangan bagi orang beriman untuk memilih ketetapan lain jika Allah telah menetapkan suatu hukum.
.وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka..."
Oleh karena itu, tidak ada jalan lain selain beralih pada sistem Islam dan berjuang untuk menegakkannya. Generasi yang berkualitas lahir dari keluarga yang kuat. Keluarga yang kuat terbentuk dari ketakwaan individu dan sistem yang benar.
Wallahu 'alam bissawwab.


0Komentar