Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Kasus pencurian fasilitas umum kembali terjadi di Kota Batam. Polisi menangkap pelaku pencurian besi pada terowongan Pelita, Lubuk Baja. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui merupakan warga Sungai Panas dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini menunjukkan bagaimana fasilitas publik yang seharusnya dijaga bersama justru menjadi sasaran perusakan demi kepentingan pribadi (Batamnews, 15 Juni 2026).
Fenomena “rayap besi” sebenarnya bukan hanya terjadi di Batam. Di berbagai daerah lain, kasus pencurian pagar jalan, penutup drainase, kabel listrik, hingga rel kereta juga berulang kali terjadi. Di Kota Medan misalnya, pencurian tutup drainase dan pagar pembatas jalan sempat menjadi perhatian karena membahayakan pengguna jalan (Detik, 12 Juni 2026).
Di Jakarta, pencurian kabel penerangan jalan umum menyebabkan terganggunya fasilitas penerangan dan merugikan masyarakat luas (Jpnn, 1 Juni 2026).
Bahkan di beberapa daerah, hilangnya penutup drainase menyebabkan kecelakaan bagi pengendara.
Kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa kerusakan fasilitas umum bukan lagi tindakan kriminal biasa. Ini merupakan gejala rusaknya cara pandang hidup masyarakat. Demi uang, sebagian orang rela merusak fasilitas yang dipakai bersama, walaupun hal tersebut beresiko dapat mencelakakan banyak orang. Hal ini menandakan bahwa, kejahatan yang terjadi akibat tidak lagi mempertimbangkan halal-haram ataupun manfaat-mudarat bagi masyarakat.
Fenomena ini tentu tidak muncul begitu saja. Ada akar persoalan yang lebih mendalam, yaitu sistem kehidupan sekuler-kapitalisme yang saat ini diterapkan oleh negara kita. Sistem sekuler memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, standar benar dan salah tidak lagi didasarkan pada aturan Allah Swt., melainkan pada manfaat materi semata. Oleh karenanya, selama sesuatu dianggap menguntungkan secara ekonomi, maka seseorang dapat tergoda melakukan apa saja, termasuk mencuri dan merusak fasilitas umum.
Sistem kapitalisme juga melahirkan kesenjangan sosial yang tajam. Di satu sisi ada segelintir orang hidup bergelimang harta, sementara di sisi lain banyak rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Tekanan ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan, serta lemahnya ketahanan moral membuat sebagian orang memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang. Ditambah lagi maraknya narkoba yang merusak akal dan moral manusia, sehingga kejahatan semakin sulit dibendung.
Namun faktor ekonomi saja tidak cukup menjelaskan persoalan ini. Nyatanya banyak orang miskin tetap memilih hidup jujur. Artinya, akar utama masalahnya adalah kerusakan akidah dan moral akibat sistem sekuler. Ketika agama disingkirkan dari kehidupan, maka, manusia akan kehilangan kontrol ruhiyahnya. Mereka tidak lagi takut dosa dan tidak merasa diawasi Allah Swt. Inilah yang membuat seseorang gelap mata dan menghalalkan segala cara demi memenuhi keinginannya.
Padahal, Allah Swt. telah memperingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Merusak atau mencuri fasilitas umum jelas termasuk bentuk kerusakan yang merugikan masyarakat luas. Islam memandang fasilitas umum sebagai kepemilikan umum yang wajib dijaga bersama. Karena itu, siapa pun yang merusaknya harus mendapatkan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera dan mencegah kejahatan serupa terulang kembali.
Di sinilah tampak perbedaan mencolok antara sistem Islam dan sistem sekuler-kapitalisme. Sistem sekuler hanya fokus pada penindakan setelah kejahatan terjadi. Bahkan sering kali hukuman yang diberikan tidak menimbulkan efek jera. Setelah bebas, pelaku bisa kembali mengulangi perbuatannya karena akar masalahnya tidak diselesaikan.
Sementara Islam menyelesaikan persoalan hingga ke akarnya. Pertama, Islam membangun ketakwaan individu melalui pendidikan akidah sehingga setiap muslim sadar bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatannya. Seorang muslim yang bertakwa akan berpikir berkali-kali lipat sebelum mencuri atau merusak fasilitas umum karena takut akan azab Allah.
Kedua, negara dalam sistem Islam wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup, dorongan melakukan pencurian karena himpitan ekonomi dapat secara signifikan ditekan. Negara juga wajib memberantas narkoba secara serius karena narkoba menjadi salah satu pintu besar lahirnya berbagai tindak kriminal.
Ketiga, Islam menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi dalam Islam bukan sekadar menghukum, tetapi juga menjadi pencegah agar masyarakat tidak berani melakukan kejahatan serupa. Pada kasus pencurian fasilitas umum seperti ini, pelaku di dalam sistem hukum Islam akan mendapatkan hukuman berupa potong tangan. Hal ini sesuai dengan dalil firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an surat Al Maidah ayat 38:
"Adapun orang laki-laki yang mencuri dan orang perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana." (QS. Al-Ma'idah: 38)
Maka, hukuman potong tangan bagi pencuri ini tidak hanya memberikan efek jera bagi pelakunya, tetapi juga efek jera bagi calon-calon pelaku lain. Sehingga bisa dikatakan bahwa, ditegakkannya hukum Islam ini tidak hanya memberi hukuman pada pelaku, melainkan memberantas kasus tersebut seakar-akarnya.
Selain itu, Islam juga menghidupkan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Rasulullah saw. bersabda:
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)
Dalam masyarakat Islam, kepedulian sosial tumbuh kuat. Masyarakat tidak akan diam melihat kerusakan, penyalahgunaan narkoba, ataupun tindakan kriminal yang membahayakan publik. Semua pihak merasa memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Karena itu, maraknya rayap besi dan rusaknya fasilitas umum sejatinya bukan sekadar persoalan kriminalitas biasa. Ini adalah alarm kegagalan sistem sekuler-kapitalisme dalam menjaga moral manusia dan menciptakan kehidupan yang aman. Selama agama terus dipinggirkan dari kehidupan, selama ukuran kebahagiaan hanya materi, dan selama hukum tidak memberi efek jera, maka berbagai bentuk kejahatan akan terus berulang.


0Komentar