GUr8TUW5BUW5TUC0TSz5GUY6

Headline:

Pembangunan demi Cuan, Keselamatan Warga Dikorbankan

Pembangunan demi Cuan, Keselamatan Warga Dikorbankan

Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau) 

Pembangunan menjadi kebutuhan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, pembangunan yang tidak direncanakan dengan baik justru dapat menimbulkan persoalan baru, bahkan mengancam keselamatan warga. Kasus yang terjadi di kawasan Bukit Indah Piayu, Batam, menjadi salah satu contoh bagaimana aktivitas pembangunan dapat menimbulkan keresahan ketika aspek keamanan lingkungan tidak menjadi perhatian utama.

Berdasarkan pemberitaan, sejumlah rumah warga di Perumahan Bukit Indah Piayu terancam longsor akibat aktivitas pematangan lahan yang dilakukan di dekat kawasan permukiman. Warga mengaku khawatir karena tebing di belakang rumah menjadi curam dan rawan longsor, terutama saat hujan deras. Mereka berharap pihak terkait segera mengambil langkah penanganan agar risiko terhadap keselamatan warga dapat diminimalkan. (Batamnews, 4 Juli 2026)

Kasus seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan kerap kali hanya diukur dari banyaknya investasi yang masuk atau luasnya lahan yang berhasil dikembangkan tanpa memikirkan seberapa besar dampaknya kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Inilah yang dinamakan pembangunan berbasis kapitalisme.

Dalam praktik pembangunan kapitalisme, kepentingan ekonomi sering kali menjadi salah satu pertimbangan utama. Investasi dan pembangunan kawasan baru memang di sisi lain dapat memberikan manfaat berupa lapangan pekerjaan, peningkatan aktivitas ekonomi, dan pertumbuhan daerah. Namun, tetap, bahwa orientasi pada keuntungan menjadi hal utama para pemilik modal.

Di sinilah peran negara menjadi sangat penting. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan harus memenuhi ketentuan keselamatan, memperhatikan dampak lingkungan, serta tidak mengorbankan hak masyarakat untuk hidup dengan aman. Hanya saja, seringkali negara abai atas tanggung jawabnya terhadap keselamatan rakyat akibat lemahnya hukum dan sistem politik yang menjadi dasar pengaturan negara ini.

Sistem sekuler-kapitalisme memungkinkan para pemangku kepentingan untuk menyelewengkan wewenangnya. Pembangunan dan tata kelola lahan seringkali diserahkan sepenuhnya kepada pengelola maupun pemilik modal. Sementara negara seringkali hadir hanya untuk memungut pajak atasnya. Sehingga dalam hal ini, kemaslahatan dan keselamatan rakyat seolah menjadi nomor kesekian untuk dipikirkan.

Dan jikalau benar sampai terjadi bencana akibat dampak dari pembangunan ini, maka yang sering menerima banyak kerugian adalah rakyat. Pemilik modal sering kali hanya memberikan santunan yang nilainya tak sepadan dengan kerugian yang dialami warga. Sementara negara hanya sibuk dengan administrasi, proses hukum, dan mencari kambing hitam siapa yang patut disalahkan. Sementara akar persoalannya sama sekali tidak tersentuh. Baik pemerintah yang memberikan izin maupun pemilik modal dan pengembang masih bisa bebas melenggang tanpa merasa bersalah, mencari lahan kosong lagi dan lagi dengan dalih pembangunan, namun sejatinya adalah mencari cuan.

Persoalan tata kelola ruang bukan hanya berkaitan dengan aspek teknis pembangunan, tetapi juga menyangkut nilai-nilai yang mendasari kebijakan tersebut. Dalam sistem Islam, pembangunan bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan bagian dari amanah untuk memakmurkan bumi sekaligus menjaga kemaslahatan manusia. Karena itu, pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan perlindungan terhadap masyarakat.

Al-Qur'an mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi. Allah Swt. berfirman: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya." (QS. Al-A'raf: 56).

Ayat ini memberikan prinsip bahwa aktivitas manusia, termasuk pembangunan, hendaknya tidak menimbulkan kerusakan yang merugikan orang lain maupun lingkungan. Kemajuan dan kemodernan tata kelola daerah tidak boleh lepas dari memikirkan hal-hal tersebut.

Selain itu, Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi salah satu kaidah penting dalam sistem Islam. Segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan mudarat bagi masyarakat wajib dicegah atau diminimalkan oleh kebijakan negara, baik dalam perencanaan pembangunan, maupun saat proyek berada di sekitar kawasan permukiman.

Sistem Islam juga memandang bahwa pemimpin memikul tanggung jawab besar terhadap rakyat yang dipimpinnya. Karena pemimpin adalah ra'in dan junnah, yakni pelindung dan pengayom umat. Kebijakan pembangunan yang tidak hanya mempertimbangkan nilai ekonomi, tetapi juga wajib memastikan keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan hidup masyarakat. Demikian pula para pelaku usaha yang wajib memiliki tanggung jawab untuk menjalankan usahanya secara adil, jujur, dan tidak merugikan pihak lain.

Karena di dalam sistem Islam, individu masyarakat dididik dengan sistem pendidikan Islam yang mengutamakan pembentukan individu yang bertaqwa kepada Allah. Sehingga takwa itulah yang mengantarkan manusia untuk selalu bersikap waspada terhadap segala tindak-tanduknya. Yang hal ini sangat jauh berbeda dengan hasil pendidikan sekuler-kapitalisme yang membentuk individu berdasarkan nilai-nilai akademik dan materi hingga halal-haram tak lagi jadi persoalan berarti.

Kasus di Bukit Indah Piayu menjadi pengingat bahwa persoalan pembangunan pun harus diatur oleh sistem Islam. Karena islam bukan hanya agama spritual yang mengajarkan ibadah pribadi saja, namun Islam adalah sebuah sistem yang tak hanya mengatur diri pribadi manusia, tetapi juga urusan manusia antar manusia dan urusan bagaimana cara membangun sebuah negara serta menyelamatkan generasi dari bahaya.
Daftar Isi

0Komentar

Follow Pasang Iklan
Follow Pasang Iklan
D

disclaimer: Bumigurindambersyariah.com memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.

Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.

Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Bumigurindambersyariah.com. Silakan mengirimkan tulisan Anda melalui link ini kirim Tulisan

KLIK

Support Dakwah Bumigurindambersyariah.com

Donasi akan mendanai biaya perpanjangan domain dan aktivitas dakwahnya.

Formulir
Tautan berhasil disalin