Oleh: Ria Nurvika Ginting, S.H.,M.H
(Dosen-FH)
Pada Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, 24 Juni 2026 lalu, Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan ucapan yang kontroversi serta viral di sosial media. Bapak Presiden menyampaikan bahwa aksi demonstrasi terhadap pemerintah digerakkkan oleh dalang tertentu, serta menyebut para pedemo hanya anak-anak bayaran yang tidak memahami isu. Hingga keceplosan mengucapkan "ndasmu" di tengah pidatonya. Sejumlah kelompok mahasiswa mengecam pernyataan tersebut karena dinilai sebagai bentuk sikap abai dan anti-kritik terhadap aspirasi masyarakat (Tempo.co.id, 26-06-26).
Sedangkan, menurut Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogjakarta (UMY), Fajar Junaedi ucapan tersebut dianggap keceplosan yang manusiawi. Namun, jika dilihat dari lensa etika deontologi yang mengajarkan bahwa kebenaran suatu tindakan bukan diukur dari niat baik atau akibatnya, melainkan kewajiban moral yang harus dipenuhi. Bagi seorang Presiden Republik Indonesia, kewajiban tersebut jelas yaitu menjadi martabat jabatan, menjadi teladan kesopanan, dan menggunakan bahasa yang hormat di ruang publik (Tribun Jogja.com, 26-06-26).
Gambaran pemimpin dalam sistem demokrasi-kapitalis yang biaya politik dalam mencapai kekuasaannya butuh modal yang besar. Sehingga, wajar jika pemimpin saat ini tidak menunjukkan kewibawaan seorang pemimpin. Dalam sistem demokrasi-kapitalis, pemimpin bukan sebagai pengurus rakyat sehingga aspirasi rakyat bukan menjadi prioritas utama. Namun, kepentingan para pengusaha melalui kelancaran proyek-proyek mereka yang merupakan "balas jasa" ketika pencalonan membutuhkan modal besar.
Pemilik modal ini salah satunya adalah para pengusaha yang membutuhkan kelancaran pelaksanaan proyeknya kedepan. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan, sehingga standar kehidupan saat ini termasuk pemimpinnya bukanlah halal-haram tetapi kepentingan dan keuntungan. Wajar selama itu tidak mengganggu kepentingannya maka keluarlah ucapan "emang gue pikirin?". Berharap seorang pemimpin yang akan menjadikan prioritas utama kesejahteraan rakyat dalam bingkai demokrasi-kapitalis merupakan ilusi dan khayalan belaka. Sudah saatnya, umat Islam menerapkan sistem Islam yang akan menghasilkan pemimpin yang akan menjadi pengurus rakyat.
Pemimpin dalam Sistem Islam
Kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah, yang harus dijaga dan ditunaikan sebagaimana mestinya. Amanah tersebut bisa menjadi kehinaan dan penyesalan bagi pengembannya, jika dia tidak mampu menunaikan hak dan tanggung jawab kepemimpinannya. Namun, bisa juga menjadi kemuliaan dan kebanggaan, jika dia mampu menunaikan dengan sebaik-baiknya.
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.: "Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka yang kalian cintai, dan merekapun mencintai kalian. Mereka mendoakan kalian, dan kalian pun mendoakan mereka. Dan seburuk-buruk pemimpin kalian adalah mereka yang kalian benci, dan mereka pun membenci kalian. Kalian melaknat mereka, dan mereka pun melaknat kalian." (HR Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darimi).
Bagi pemimpin, mencintai dan mendoakan rakyat itu adalah dengan mengurusi seluruh urusan rakyatnya dengan penuh kasih sayang. Memenuhi seluruh kebutuhan mereka dari pangan, sandang dan papan. Selain itu, pendidikan, kesehatan dan keamanan mereka juga dipenuhi oleh pemimpin. Tidak menyakiti dan memalak rakyatnya. Bagaimana caranya agar menjadi pemimpin yang bisa memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya. Maka dalam pandangan Islam, ada dua faktor yang harus dipenuhi. Pertama, faktor manusia (pemimpinya) dan kedua, faktor sistemnya.
Faktor pertama, Islam telah menetapkan seorang pemimpin, khususnya pemimpin negara, harus memenuhi kriteria pria, muslim, adil, merdeka, berakal, baligh dan mampu. Selain itu, dia harus memiliki kriterial kepemimpinan yang ideal. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, menyatakan ada tiga kriteria kepemimpinan, yaitu: kepemimpinan yang inovatif (qiyadah mubdi'ah), kepemimpinan yang inspiratif (qiyadah mulhimah), dan kepemimpinan cerdas (qiyadah dzakiyyah).
Islam menetapkan, bahwa adanya pemimpin untuk mengurus urusan orang yang dipimpinnya. Maka, pemerintahan dan kekuasaan tidak identik dengan power (quwwah). Juga tidak boleh bergeser dari misinya untuk mengurusi dan melayani, menjadi alat menindas dan mengintimidasi. Karena itu, Rasulullah mengajarkan sikap tawadhu' (rendah hati) dalam memimpin. Dengan sikap ini, seseorang tidak akan kehilangan wibawanya. Justru akan mengangkat dan meninggikan derajatnya.
Faktor kedua, sistem yang diterapkan adalah sistem Islam yakni sistem yang menerapkan seluruh hukum syariat dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiah. Sistem yang memberikan hak hanya kepada sang Khaliq untuk menetapkan hukum. Sehingga, hanya hukum Allah yang akan berlaku, bukan yang lain. Agar berjalannya hukum ini dalam pemerintahan Islam maka akan ada kontrol dari masyarakat, partai politik serta ada majelis umat sebagai pengingat agar pemerintahan tetap berjalan di atas rel syariat.
Kepemimpinan ideal itu bagaikan pilot yang menerbangkan pesawatnya. Jika pesawatnya rusak maka pilot tidak akan bisa memenangkannya. Jika pesawatnya bagus tetapi pilotnya juga tidak pandai menerbangkan pesawat maka pesawat tidak akan bisa lepas landas dengan baik. Pemimpin yang shalih dan berkepribadian Islam yang akan menjadi pengurus rakyat hanya akan lahir dalam sistem yang shahih yakni sistem Islam.


0Komentar