Oleh: Sintia Permata Sari
(Aktivis Muslimah Kepulauan Riau)
Tahun ajaran baru yang seharusnya menjadi momen membahagiakan justru berubah menjadi beban bagi banyak keluarga. Persoalan yang dihadapi bukan hanya mahalnya biaya pendidikan, tetapi juga sulitnya memperoleh sekolah yang berkualitas.
Potret tersebut dialami oleh keluarga Roni di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Setelah kehilangan pekerjaan sebagai sopir karena majikannya memilih menggunakan sepeda motor akibat kenaikan biaya operasional, Roni kini khawatir tidak mampu menyekolahkan anaknya. Jangankan membeli perlengkapan sekolah baru, memenuhi kebutuhan sehari-hari pun menjadi tantangan tersendiri.
Kesulitan juga dialami Yus, seorang ibu yang telah menabung sekitar Rp2 juta sejak tahun lalu demi biaya masuk sekolah anaknya. Namun perjuangannya tidak berhenti pada persoalan biaya. Sistem pendaftaran daring yang dibuka dalam waktu singkat membuat kuota sekolah tujuan langsung penuh hanya dalam hitungan detik. Minimnya pendampingan bagi orang tua yang kurang menguasai teknologi membuat proses penerimaan peserta didik semakin menyulitkan. Ironisnya, sekolah dengan kualitas yang diharapkan juga tidak tersedia di sekitar tempat tinggalnya.
Tahun Ajaran Baru, Orangtua Tak Hanya Pusing Biaya Tapi Juga Susah Cari Sekolah
Di sisi lain, persoalan mahalnya perlengkapan sekolah juga masih menjadi keluhan. Di Kabupaten Semarang, sejumlah orang tua memprotes harga seragam sekolah yang mencapai sekitar Rp1,4 juta. Pemerintah daerah menyatakan pembelian tidak bersifat wajib, namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak orang tua yang merasa terbebani oleh berbagai kebutuhan pendidikan setiap memasuki tahun ajaran baru.
Fenomena yang terus berulang setiap tahun menunjukkan bahwa persoalan pendidikan bukan sekadar masalah teknis penerimaan siswa baru atau mahalnya seragam. Persoalan ini mencerminkan bagaimana pendidikan diposisikan dalam sistem kapitalisme.
Dalam sistem kapitalisme, pendidikan perlahan bergeser menjadi komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Sekolah berkualitas jumlahnya terbatas, sementara masyarakat dipaksa bersaing untuk mendapatkannya. Akibatnya, akses terhadap pendidikan yang baik sering kali dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, lokasi tempat tinggal, maupun kemampuan mengikuti sistem administrasi yang semakin kompleks.
Di sisi lain, negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada raa'in (pengurus rakyat). Berbagai persoalan seperti mahalnya seragam, pungutan sekolah, hingga kesenjangan kualitas pendidikan antar daerah terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Banyaknya keluhan mengenai sistem zonasi maupun penerimaan murid baru menunjukkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan belum benar-benar terwujud.
Padahal Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam. Sayangnya, kekayaan tersebut belum sepenuhnya dikelola untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan. Akibatnya, biaya pendidikan masih menjadi beban yang harus dipikul sendiri oleh keluarga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Islam Memandang Pendidikan
Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap individu dan merupakan kewajiban negara untuk menyediakannya. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai barang yang hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pendidikan. Karena itu, negara tidak boleh melepaskan beban pembiayaan kepada rakyat ataupun membiarkan kesenjangan kualitas pendidikan terus terjadi.
Dalam sistem Islam, negara akan membangun sekolah yang berkualitas secara merata di seluruh wilayah sehingga masyarakat tidak perlu berebut masuk ke sekolah tertentu. Pendidikan diselenggarakan tanpa diskriminasi berdasarkan wilayah maupun kemampuan ekonomi.
Adapun pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal, khususnya dari pengelolaan kepemilikan umum seperti hasil tambang, minyak, gas, hutan, dan sumber daya alam lainnya yang dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dengan mekanisme tersebut, pendidikan dapat diberikan secara gratis, berkualitas, dan merata tanpa membebani masyarakat.
Karena sejatinya, pendidikan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Bangsa yang ingin melahirkan generasi unggul tidak cukup hanya membuka tahun ajaran baru, tetapi juga harus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama tanpa dibatasi oleh kemiskinan maupun birokrasi yang menyulitkan.


0Komentar