Oleh: Iin Mutmainah, S.Pd
(Sahabat Komunitas Muslimah Batam)
Ada satu kalimat dalam sebuah berita yang membuat hati tercekat: "Mereka makan biji cempedak sebagai pengganti nasi." Bukan karena sedang menjalani pola hidup sehat, bukan pula karena sedang menikmati makanan tradisional. Mereka melakukannya karena tidak memiliki pilihan lain.
Lebih menyayat hati lagi, keluarga ini telah hidup tanpa dokumen kependudukan sejak 1998. Selama hampir tiga dekade, mereka tidak memiliki KTP, tidak memiliki BPJS, dan tidak terjangkau berbagai program bantuan pemerintah. Seolah-olah mereka hidup di negeri yang sama, tetapi tidak pernah benar-benar dianggap ada.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Daerah yang letaknya tidak jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi Batam dan kawasan industri yang terus berkembang. Di saat gedung-gedung baru berdiri, investasi terus mengalir, dan angka pertumbuhan ekonomi menjadi kebanggaan, ternyata masih ada keluarga yang bertahan hidup dengan biji cempedak agar tidak tidur dalam keadaan lapar. (Batamnews, 25 Juli 2026).
Kita tentu boleh merasa iba. Namun, berhenti pada rasa kasihan justru membuat persoalan ini tidak pernah selesai. Yang harus dipertanyakan adalah bagaimana mungkin sebuah keluarga bisa "menghilang" dari sistem negara selama hampir 30 tahun? Bukankah pemerintah memiliki RT, RW, kelurahan, kecamatan, dinas kependudukan, dinas sosial, sensus penduduk, hingga berbagai program pendataan? Jika semua perangkat itu bekerja sebagaimana mestinya, semestinya tidak ada rakyat yang luput dari perhatian.
Fakta ini menunjukkan bahwa data kependudukan justru telah berubah menjadi pintu masuk untuk memperoleh hak-hak dasar. Ketika seseorang tidak tercatat, ia kesulitan mendapatkan bantuan pangan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, bahkan pengakuan sebagai warga negara. Akibatnya, administrasi yang seharusnya memudahkan justru menjadi tembok yang menghalangi rakyat memperoleh hak hidup yang layak.
Yang lebih memprihatinkan, kasus seperti ini bukan yang pertama. Di berbagai daerah Indonesia masih ditemukan masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, tinggal di rumah tidak layak huni, mengalami gizi buruk, bahkan meninggal karena terlambat memperoleh layanan kesehatan. Hampir semuanya memiliki pola yang sama: baru diketahui setelah viral di media sosial atau diberitakan oleh media massa. Seolah-olah penderitaan rakyat harus lebih dulu menjadi tontonan publik agar negara datang membawa bantuan.
Inilah wajah negara dalam sistem kapitalisme. Negara lebih sibuk mengatur mekanisme daripada memastikan setiap individu benar-benar terurus. Pelayanan sering kali dibatasi oleh prosedur, syarat administrasi, dan anggaran. Keberhasilan diukur dari laporan dan angka statistik, padahal di balik angka-angka itu masih ada manusia yang kelaparan, terabaikan, bahkan tidak tercatat keberadaannya.
Islam memandang kepemimpinan dengan cara yang sangat berbeda. Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan prinsip dasar pemerintahan Islam. Seorang pemimpin tidak menunggu rakyat datang mengadu. Negara justru wajib mengetahui kondisi rakyatnya, mendatangi mereka, memastikan kebutuhan pokok mereka terpenuhi, dan segera menyelesaikan setiap persoalan yang menghalangi kehidupan mereka.
Dalam sistem Islam, data kependudukan bukan alat untuk menentukan siapa yang layak dibantu. Pendataan dilakukan agar negara semakin mudah melayani rakyat. Bila ditemukan warga yang belum memiliki identitas, negara akan segera mengurusnya tanpa biaya dan tanpa mempersulit prosesnya. Hak memperoleh makanan, layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administrasi.
Lebih dari itu, Islam memiliki sistem ekonomi yang memungkinkan negara menjalankan fungsi pelayanan secara optimal. Kekayaan alam dikelola sebagai milik umum dan hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara tidak bergantung pada utang ataupun kepentingan investasi untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Karena itulah, kebutuhan pokok setiap individu menjadi tanggung jawab negara, bukan diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan pasar atau belas kasihan sesama.
Kisah keluarga yang memakan biji cempedak sebagai pengganti nasi seharusnya menjadi alarm keras bagi kita semua. Jangan sampai kita menganggapnya sebagai musibah biasa atau sekadar kelalaian oknum. Ini adalah kegagalan sistem dalam mengenali, melindungi, dan mengurus rakyatnya.
Selama negara masih dibangun di atas paradigma kapitalisme yang menjadikan pelayanan publik bergantung pada prosedur administratif dan logika efisiensi anggaran, kasus serupa akan terus bermunculan. Mungkin berbeda nama, berbeda daerah, tetapi dengan luka yang sama.
Sudah saatnya kita berani bertanya lebih dalam. Apakah yang perlu diperbaiki hanya pendataannya? Ataukah justru sistem yang mengatur hubungan negara dengan rakyatnya? Islam menawarkan jawaban yang mendasar: negara adalah pelayan umat, pemimpin adalah pengurus rakyat, dan kesejahteraan bukan sekadar janji politik, melainkan kewajiban syariat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Ketika prinsip ini diterapkan, tidak akan ada rakyat yang bertahan hidup dengan biji cempedak hanya karena negara tidak pernah mengetahui keberadaannya.


0Komentar