Oleh: Nur Kasih, S.Ag
(Praktisi Pendidikan Kota Batam)
BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Ketika distribusinya tidak merata, yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kecil.
Mereka harus mengantre, bahkan terkadang tidak mendapatkan BBM yang dibutuhkan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup.
Di sisi lain, muncul berbagai laporan mengenai penyaluran BBM dalam jumlah besar untuk kepentingan tertentu sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keadilan distribusi.
Analisis
Distribusi BBM belum dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat. Akibatnya, sebagian masyarakat mengalami kesulitan memperoleh BBM, sementara ada pihak lain yang dapat memperoleh dalam jumlah besar.
Pengawasan Distribusi Masih Lemah
Celah dalam pengawasan dapat membuka peluang penyalahgunaan distribusi sehingga pasokan yang seharusnya dinikmati masyarakat luas menjadi tidak optimal.
Rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.
Nelayan, petani, pengemudi angkutan, pelaku UMKM, dan masyarakat umum sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk mencari nafkah.
Solusi dalam Islam Kafah
Islam memandang minyak bumi, gas, dan sumber daya alam yang menjadi kebutuhan masyarakat sebagai kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah). Negara berkewajiban mengelolanya untuk kemaslahatan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
1. Negara wajib mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR Abu Dawud no. 3477, Ahmad no. 23036. Dinilai hasan oleh sejumlah ulama).
Para ulama menjelaskan bahwa "api" dalam hadis ini mencakup sumber-sumber energi yang menjadi kebutuhan umum. Dengan demikian, minyak dan gas termasuk kekayaan yang pengelolaannya harus ditujukan bagi kemaslahatan masyarakat.
2. Negara tidak boleh menyerahkan penguasaan kepemilikan umum kepada pihak yang menyebabkan masyarakat kehilangan haknya.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh saling membahayakan." (HR Ibnu Majah no. 2340, Malik dalam Al-Muwaththa'. Hadis ini dinilai sahih oleh banyak ulama).
Karena itu, negara wajib mencegah praktik yang mengakibatkan rakyat kesulitan memperoleh kebutuhan pokok, termasuk BBM.
3. Negara wajib menjamin distribusi yang merata.
Islam menempatkan penguasa sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar regulator.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pemelihara (pengurus) rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR al-Bukhari no. 7138 dan Muslim no. 1829).
Hadis ini menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab memastikan setiap wilayah memperoleh pasokan BBM secara cukup dan adil.
4. Kekayaan alam harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat.
Allah Ta'ala berfirman: "...supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Ayat ini mengajarkan bahwa pengelolaan kekayaan tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat.
Penutup
Selama pengelolaan sumber daya alam lebih mengutamakan kepentingan tertentu daripada kemaslahatan rakyat, persoalan distribusi dan kelangkaan akan terus berpotensi terjadi.
Islam menawarkan konsep yang jelas: sumber daya alam yang menjadi kebutuhan umum dikelola oleh negara sebagai amanah untuk seluruh rakyat, dengan distribusi yang adil, pengawasan yang kuat, dan tanpa praktik yang merugikan masyarakat.
Penerapan Islam secara kafah dalam penyelenggaraan negara diyakini oleh banyak pemikir Muslim sebagai sistem yang menempatkan pengelolaan kepemilikan umum sesuai syariat, sehingga hak masyarakat atas kebutuhan pokok, termasuk BBM, dapat dijamin dan didistribusikan secara merata.


0Komentar